Sidoarjo, Ruang.co.id – Sebanyak 19.131 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa pada 7 November 2024. Pelantikan ini dilaksanakan setelah para petugas KPPS melalui serangkaian pembekalan dan rapat koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Sidoarjo di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu sebelumnya.
Komisioner KPU Sidoarjo, Mokhammad Yasin, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih SDM dan Parmas) menjelaskan bahwa pelantikan KPPS diadakan serentak di seluruh PPS, sementara waktu pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing PPS di tingkat desa dan kelurahan.
“Tugas utama petugas KPPS nantinya adalah mempersiapkan tempat pemungutan suara, melaksanakan pencoblosan, menghitung, hingga rekapitulasi suara pada hari pencoblosan, yang jatuh pada 27 November 2024,” kata Yasin, Kamis sore (7/11). Ia juga menambahkan, seluruh petugas KPPS siap bekerja dengan profesionalisme tinggi di 2.733 TPS yang tersebar di 18 kecamatan Sidoarjo, dengan masing-masing TPS terdiri dari tujuh petugas KPPS dan dua anggota Linmas untuk menjaga keamanan.
Menariknya, dari ribuan petugas KPPS yang dilantik, terdapat satu anggota penyandang disabilitas. Yasin menegaskan bahwa KPU Sidoarjo mengedepankan prinsip kesetaraan dalam seleksi petugas KPPS, termasuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas yang memenuhi syarat. Salah satu contohnya adalah Eko Rosadi (37), warga Dusun Wonosari, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, yang berhasil lolos seleksi meski memiliki keterbatasan fisik akibat kecelakaan pada tahun 2022 yang menyebabkan cacat fisik atau tuna daksa.
Eko Rosadi, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pentol tusuk keliling, dikenal sebagai sosok yang rajin dan beretos kerja tinggi di lingkungannya. Keberhasilannya lolos sebagai petugas KPPS menjadi kebanggaan tersendiri, sekaligus menunjukkan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk turut berperan dalam pelaksanaan Pilkada Sidoarjo.
Yasin berharap, Eko dapat mengemban tugasnya sebagai petugas KPPS dengan maksimal di TPS 2, Dusun Wonosari. “Dengan pengalaman dan etos kerja yang dimilikinya, kami yakin Eko akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, bekerja sama dengan anggota KPPS lainnya untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024,” tambah Yasin.
Pelibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada ini mencerminkan komitmen KPU Sidoarjo dalam menjaga inklusivitas dan memberikan hak serta kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali. (DIN)