Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sidoarjo menggelar sosialisasi anti praktik money politic (politik uang) kepada Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Sidoarjo, Sabtu (12/10), di Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat menjelang Pilkada Sidoarjo 2024, yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari jajaran pengurus PAC Muslimat NU se-Sidoarjo. Mereka menerima materi dari dua narasumber utama, yakni Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024, M. Iskak, dan mantan anggota Bawaslu Sidoarjo, Muhammad Jamil. Para narasumber memberikan pendidikan politik serta pemahaman terkait hak dan kewajiban pemilih dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif dari praktik money politic yang dapat merusak nilai demokrasi. Ia mengutip Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 187A yang mengatur pelarangan politik uang, beserta sanksi hukum yang diberlakukan bagi pelaku. “Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pemberi, tetapi juga penerima uang. Nominal yang kecil tidak sebanding dengan beratnya hukuman,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Jamil menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik money politic. “Kami harus menjaga nilai demokrasi dengan memastikan tidak ada pelanggaran seperti politik uang. Sanksi yang berat harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghindarinya,” katanya. Ia juga mengimbau peserta agar tidak terlibat dalam praktik ini dengan alasan apapun.
Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo, Hj. Ainun Jariyah, menyambut baik sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman politik di kalangan anggota Muslimat NU, terutama mengenai hak dan kewajiban dalam Pilkada. “Kegiatan ini membantu kami lebih paham tentang peran kami dalam menyukseskan Pilkada, sekaligus menjauhkan diri dari praktik politik uang,” ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan anggota Muslimat NU Sidoarjo mampu berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan bebas dari praktik politik uang, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Sidoarjo. (DIN)