Surabaya, Ruang.co.id – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sebuah aturan baru yang akan mengubah cara anak-anak menggunakan media sosial. Melalui pembatasan usia bermedia sosial yang lebih tegas, aturan ini dirancang untuk melindungi anak-anak dari potensi dampak buruk yang bisa timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak sesuai dengan usia mereka. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di dunia digital yang semakin berkembang pesat.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pembatasan usia anak yang akan mengelompokkan anak-anak berdasarkan rentang usia mulai dari 3 hingga 17 tahun. Setiap kelompok usia ini akan memiliki akses dan batasan konten yang berbeda, disesuaikan dengan tingkat perkembangan mereka.
“Kami mengatur usia anak berdasarkan kategori yang jelas, misalnya usia 13 hingga 15 tahun. Di mana orang tua memiliki hak veto terhadap akses media sosial anak,” kata Alexander Sabar dalam konferensi pers baru-baru ini.
Perlindungan dari Dampak Buruk Dunia Digital
Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang tua lebih aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka. Hal ini menjadi jembatan menuju terbentuknya Undang-Undang yang lebih kuat untuk melindungi hak anak di era digital. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik dan mental hingga kesejahteraan mereka, serta perlindungan data pribadi anak di ruang digital.
“Perlindungan terhadap anak mencakup kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan mereka, termasuk melindungi data pribadi anak di ruang digital,” tambah Alexander.
Meningkatkan Kesadaran Orang Tua dalam Pengawasan Media Sosial
Dengan adanya aturan ini, diharapkan orang tua bisa lebih terlibat dalam pengawasan aktivitas media sosial anak-anak mereka. Meski ada pembatasan, pemerintah tetap menghormati hak anak untuk mengakses informasi, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun, keseimbangan antara hak dan kewajiban anak di ruang digital menjadi fokus utama dalam kebijakan ini.
“Perlindungan anak di dunia digital harus menjadi prioritas utama, agar mereka tidak terpapar konten yang berbahaya dan tidak sesuai dengan usia mereka,” jelasnya.
Tren Penggunaan Media Sosial Anak: Komdigi Terus Memantau
Komdigi, yang bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan media sosial di Indonesia, juga tengah memantau tren penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. Data hasil pemantauan ini nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan aturan yang sedang disiapkan agar lebih relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Di kota-kota besar seperti Surabaya, di mana teknologi dan media sosial sangat berkembang, anak-anak seringkali lebih cepat terpapar pada dunia digital. Hal ini menambah urgensi untuk memiliki aturan yang jelas tentang bagaimana anak-anak berinteraksi dengan media sosial. Aturan ini bukan hanya penting untuk anak-anak di Surabaya, tetapi juga bagi anak-anak di seluruh Indonesia yang bermain bermedsos di rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Pemerintah berharap aturan ini bisa menjadi langkah maju dalam memastikan bahwa dunia digital tetap menjadi tempat yang aman dan bermanfaat bagi anak-anak Indonesia. Dengan melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam pengawasan yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat, baik secara fisik, mental, maupun digital.
Pentingnya perlindungan anak dalam dunia digital sudah tidak bisa dipandang sebelah mata. Aturan baru yang sedang disiapkan oleh pemerintah Indonesia ini menjadi upaya untuk menjawab tantangan di era digital, di mana anak-anak semakin terhubung dengan dunia maya. Dengan melibatkan orang tua dalam pengawasan, diharapkan anak-anak bisa terlindungi dari dampak negatif media sosial dan tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dengan baik di dunia digital.
Sambil menunggu peraturan ini resmi diterapkan, kita sebagai orang tua, pendidik, dan masyarakat harus siap untuk mendukung kebijakan ini dan memastikan anak-anak kita aman saat bermain bermedsos.