Drama Premanisme: Pengacara Jadi Korban, Debt Collector Jadi Sorotan!

pengacara dikeroyok debt collector
Pengacara Gus Yasin memberikan keterangan setelah insiden pengeroyokan oleh debt collector di Surabaya
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Aksi brutal debt collector kembali bikin geger! Kali ini, korbannya bukan orang biasa, melainkan seorang pengacara bernama Tjetjep Muhammad Yasin, atau yang akrab disapa Gus Yasin. Tragedi ini terjadi Senin malam (13/1/2025) di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya. Akibat insiden ini, Gus Yasin mengalami gegar otak dan harus dirawat di Rumah Sakit PHC Tanjung Perak.

Segalanya bermula saat Gus Yasin mampir ke sebuah rumah makan untuk membeli makanan sebelum menunaikan salat Isya. Tak disangka, belasan pria bertampang sangar tiba-tiba menyerbu rumah makan tersebut. Rupanya, mereka adalah debt collector yang berniat menagih utang kepada pemilik rumah makan.

“Saya berusaha melerai mereka, tapi malah dipukul. Padahal saya sudah bilang kalau saya pengacara, tapi mereka tidak peduli,” ungkap Gus Yasin. Bukannya mereda, situasi justru memanas. Gus Yasin akhirnya dikeroyok hingga terjatuh. Kepalanya dipukul, perutnya ditendang, dan dada diinjak. “Bahkan setelah saya jatuh, mereka tetap memukul kepala saya. Benar-benar tidak punya rasa kemanusiaan,” tambahnya dengan nada pilu.

Yang bikin miris, saat kejadian berlangsung, ada lima anggota polisi dari Polsek Karang Pilang dan beberapa warga setempat yang berada di lokasi. Namun, mereka tak mampu berbuat banyak. “Mereka mencoba melerai, tapi saya tetap dihajar beramai-ramai,” kata Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini.

Tak hanya pengeroyokan, Gus Yasin dan keluarganya juga mendapat ancaman. Kuasa hukum korban, Andry Ermawan SH, menjelaskan bahwa ancaman ini disampaikan melalui WhatsApp. “Kami dapat informasi dari anak korban bahwa ada ancaman terkait keselamatan keluarga. Ini harus menjadi perhatian serius pihak Polrestabes Surabaya,” ujar Andry.

Menurut Andry, insiden ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: LP/B/39/I/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. “Kami mendesak polisi untuk bertindak profesional dan memberikan keadilan bagi korban. Premanisme seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga  BBKK Surabaya Awasi Bandara dan Pelabuhan Selama Mudik Lebaran 2024

Harapan untuk Surabaya Bebas Premanisme

Praktisi hukum Adi Gunawan SH turut menyoroti kasus ini sebagai peringatan bagi semua pihak. “Permasalahan seperti ini seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. Kami berharap ke depan tidak ada lagi aksi premanisme seperti ini, khususnya di Surabaya,” tambah Adi.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat kepolisian untuk menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum. Publik pun menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pelajaran untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.

Gus Yasin, meski terluka, tetap menyuarakan harapannya agar hukum bisa berpihak kepada korban. “Semoga tidak ada lagi yang mengalami kejadian seperti ini. Saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap, dan keadilan akan ditegakkan,” pungkasnya.