Gresik, Ruang.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Gresik Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi) sebagai solusi jemput bola bagi para santri selama bulan Ramadhan. Program ini dirancang agar para pelajar pondok pesantren tetap dapat mengurus Surat Izin Mengemudi tanpa harus meninggalkan kewajiban ibadah dan kegiatan mengaji di pesantren.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C ini dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan santri yang memiliki keterbatasan waktu akibat padatnya kegiatan keagamaan selama bulan puasa.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadhan, mulai dari tadarus, pondok Ramadan, hingga ibadah malam. Maka kami hadirkan akses khusus ini agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara yang tertib,” ujar AKP Nur Arifin saat ditemui di kantornya, Senin.
Kabupaten Gresik dikenal sebagai salah satu Kota Wali dengan jumlah pondok pesantren yang signifikan. Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat lebih dari 209 pesantren yang tersebar di wilayah ini, menjadikan ribuan santri sebagai bagian tak terpisahkan dari dinamika sosial masyarakat Gresik.
Menariknya, program SIM Santri Trendi tidak hanya menyasar santri dengan Kartu Tanda Penduduk asli Gresik. Layanan ini bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh santri dari berbagai daerah di Indonesia yang sedang menimba ilmu di pesantren wilayah Gresik.
“Persyaratannya cukup mudah. Bagi santri perantauan yang KTP-nya bukan Gresik, mereka cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili. Ini bentuk komitmen kami untuk melayani semua warga yang beraktivitas di Gresik,” tambah perwira dengan tiga bunga di pundak itu.
Meskipun memberikan kemudahan akses dan fleksibilitas waktu, pihak Satlantas Polres Gresik memastikan tidak ada pengurangan standar dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap harus melewati serangkaian tes yang ketat, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori tertulis, hingga ujian praktik berkendara.
“Kami ingin predikat ‘Trendi’ yang merupakan singkatan dari Taat dan Tertib dalam Mengemudi ini benar-benar terealisasi. Santri yang lulus nanti diharapkan bukan hanya memiliki SIM secara legal, tetapi juga memiliki keterampilan dan pemahaman yang baik tentang keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Program inovatif ini diharapkan dapat menjembatani dua nilai kedisiplinan yang selama ini dijunjung tinggi oleh para santri. Di lingkungan pondok, mereka terbiasa dengan disiplin ilmu dan waktu; di jalan raya, mereka diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
AKP Nur Arifin berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran berkendara di kalangan generasi muda, khususnya santri. Dengan memiliki SIM yang sah, para santri turut berkontribusi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Gresik.
“Kami mengimbau para pengasuh pondok pesantren untuk menginformasikan program ini kepada para santrinya. Mari bersama-sama kita jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

