KPU Jatim Rampungkan Rekapitulasi Manual Pilgub 2024 Hari Ini

Rekapitulasi Pilgub Jatim
Komisioner KPU Jawa Timur saat mengumumkan proses rekapitulasi manual Pilgub Jatim 2024 di Surabaya
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan rekapitulasi manual untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur akan selesai hari ini, Minggu (8/12). Proses ini dimulai pukul 15.00 dan diperkirakan selesai pukul 22.00, sebelum hasil keseluruhan diumumkan tepat tengah malam.

Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam, mengonfirmasi bahwa seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyerahkan hasil rekapitulasi mereka. Kabupaten Sumenep menjadi yang terakhir menyerahkan berkas pada Jumat malam (7/12).

“Seluruh KPU kabupaten/kota sudah menyerahkan berkas rekapitulasi manualnya. Terakhir, Kabupaten Sumenep menyerahkan Jumat jam 11 malam kemarin,” ujar Umam.

Setelah rekapitulasi manual diumumkan malam ini, KPU Jawa Timur memberikan kesempatan kepada pasangan calon (Paslon) yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 9 hingga 11 Desember. Proses ini memberi ruang bagi penyelesaian sengketa sebelum pemenang Pilgub Jatim secara resmi ditetapkan.

“Setelah putusan MK selesai, tiga hari kemudian akan dilakukan penetapan pemenang Pilgub Jatim,” tambah Choirul Umam.

Dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, rekapitulasi manual di tingkat daerah telah selesai pada tanggal 5 dan 6 Desember. Namun, tiga kabupaten yakni Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah mereka. Sengketa ini disebabkan perselisihan hasil suara Pilbup di daerah masing-masing.

Tahapan Pilkada yang berlangsung sejak tanggal 27 November lalu tidak terlepas dari pengorbanan para petugas badan ad hoc KPU. Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini, menyebutkan bahwa 10 anggota badan ad hoc meninggal dunia, sementara 30 lainnya jatuh sakit saat menjalankan tugas.

“Anggota badan ad hoc yang meninggal maupun sakit sudah mendapatkan biaya pengobatan dan santunan sesuai dengan undang-undang,” ujar Nanik. Dari jumlah korban tersebut, 1 orang berasal dari KPPS, 2 orang dari sekretariat TPS, dan 7 orang lainnya merupakan anggota Linmas.

Baca Juga  Debat Kedua Pilgub Jatim 2024: KPU Fokuskan Tata Kelola Pemerintahan Inovatif dan Pelayanan Publik Inklusif

Dengan rekapitulasi manual yang hampir selesai, KPU Jawa Timur memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal. Dukungan berbagai pihak diharapkan membantu mempercepat tahapan akhir hingga penetapan pemenang Pilgub Jatim 2024 dapat dilakukan tanpa kendala.