Kisah di Balik Rekapitulasi Pilkada Sidoarjo: Rivalitas Memanas, Berakhir Damai

Rekapitulasi KPU Sidoarjo 2024
Suasana damai setelah rekapitulasi suara Pilkada Sidoarjo di Aula KPU Sidoarjo.
Ruang redaksi
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana haru mewarnai proses rekapitulasi suara Pilkada Sidoarjo 2024 yang berlangsung di Aula KPU Sidoarjo pada Kamis (5/12). Acara ini mengesahkan kemenangan Khofifah-Emil untuk Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Subandi-Mimik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo.

Namun, yang mencuri perhatian adalah momen damai antara dua Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) rival. Nanang Haromain, LO Paslon BAIK (Subandi-Mimik), merangkul Samsul Hadi, LO Paslon SAE (Iin-Edy), usai pengesahan hasil rekapitulasi. Momen ini disambut tepuk tangan hangat dari para undangan, menandai berakhirnya ketegangan selama kontestasi.

Selama proses Pilkada, rivalitas antara Paslon BAIK dan SAE sempat memanas. Namun, menurut Nanang, suasana tersebut adalah bagian dari dinamika politik.

“KPU sudah menetapkan dan mengesahkan hasil rekapitulasi tanpa protes atau keberatan. Pilkada berlangsung lancar, kondusif, dan sukses. Ketegangan itu hal lumrah, tapi akhirnya selalu happy ending. Inilah Sidoarjo, dengan kebersamaannya yang luar biasa,” kata Nanang.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan penyelenggara Pilkada, aparat hukum, dan masyarakat yang berperan aktif menjaga kelancaran proses.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mencatat lima jenis pelanggaran dalam dua kategori utama selama Pilkada berlangsung.

“Sebagian besar pelanggaran bersifat administratif, seperti masalah alat peraga kampanye (APK), izin kampanye, dan pemberitahuan yang tidak disampaikan ke Bawaslu. Selain itu, minimnya partisipasi paslon dalam membersihkan APK saat masa tenang juga menjadi catatan penting,” jelas Agung.

Meski demikian, Bawaslu mengapresiasi suasana kondusif Pilkada kali ini, yang dinilai lebih baik dibanding dua periode sebelumnya. Ia berharap pelanggaran yang terjadi dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik di masa depan.

Setelah pengesahan rekapitulasi oleh KPU, tahapan Pilkada hanya tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, pelantikan Subandi-Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030 dijadwalkan pada Februari 2025.

Baca Juga  KPU Sidoarjo Musnahkan 913 Surat Suara Rusak dan Kelebihan: Langkah Tegas Menjaga Integritas Pilkada

Pilkada Sidoarjo 2024 menjadi bukti bahwa rivalitas politik dapat berakhir dengan damai. Proses rekapitulasi tidak hanya menghasilkan pemimpin baru, tetapi juga menunjukkan kedewasaan politik masyarakat. Dengan pembelajaran dari pelanggaran yang terjadi, diharapkan Pilkada mendatang dapat berjalan lebih baik lagi.

Semangat ini mencerminkan nilai kebersamaan Sidoarjo, di mana kontestasi politik dapat menjadi momentum untuk memperkuat harmoni sosial. “Sidoarjo selalu punya happy ending.” (DIN)