Surabaya, Ruang.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur telah menyampaikan pandangannya tentang Rancangan APBD 2025. Pendapat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E sekaligus juru bicara Banggar, Hikmah Bafaqih, dalam sidang paripurna menjelang pemandangan umum fraksi pada Kamis (31/10) pagi.
Menurut Hikmah, Banggar telah melakukan analisis dan identifikasi sejumlah poin penting terkait pendapatan dan belanja daerah. Target pendapatan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 26,16 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
“Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh perubahan kebijakan yang mempengaruhi penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujar Hikmah.
Banggar merekomendasikan agar target PAD dikaji ulang guna mencerminkan potensi yang lebih realistis dan proporsional, serta mendorong eksplorasi sumber pendapatan baru.
Selain itu, Banggar juga menekankan perlunya alokasi yang lebih tepat untuk mendukung prioritas pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur.
“Data realisasi anggaran 2024 diharapkan dapat membantu merumuskan angka yang lebih akurat untuk pembiayaan 2025,” tambah Hikmah.
Lebih lanjut, Hikmah menyatakan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi persyaratan regulasi dan patut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut oleh Komisi dan Fraksi DPRD. Nantinya, eksekutif seperti Pj Sekda, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terlibat dalam agenda penyampaian jawaban pemerintah provinsi oleh Gubernur Jawa Timur terkait Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 pada 9 November 2024 mendatang.
“Ulasan pendapat Banggar ini diharapkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Banggar juga mengoreksi penerimaan pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025, yang diperkirakan sebesar Rp 1.499.395.748.611 dan berasal dari proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.508.572.370.851.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk 2025 diperkirakan sebesar Rp 9.176.622.240. Dengan demikian, pembiayaan netto yang diperlukan untuk menutupi defisit Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 1.499.395.748.611.
“Banggar mencermati bahwa proyeksi SiLPA Tahun 2024 sebagai sumber penerimaan pembiayaan tahun 2025 masih memerlukan koreksi lebih lanjut,” tambah Hikmah.
Dalam hal belanja daerah, Banggar memandang bahwa perencanaan target belanja daerah 2025 belum sepenuhnya merefleksikan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2025. Banggar menggarisbawahi pentingnya reorientasi belanja daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Anggaran belanja daerah Tahun 2025 di Jawa Timur menunjukkan kebutuhan mendesak untuk penyesuaian agar selaras dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.