Status Validasi SKTP 2025 Dipertanyakan Guru: Penjelasan Lengkap dan Solusi Praktis

Status Validasi SKTP 2025
Status validasi SKTP 2025 masih dipertanyakan guru. Ilustrasi Guru Mi Attaqwa Surabaya.
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Banyak guru di Indonesia sedang mempertanyakan status validasi SKTP 2025. Mengapa status validasi mereka masih belum valid? Mengapa informasi rekening di Info GTK masih kosong? Artikel ini akan memberikan penjelasan lengkap, penyebab, dan solusi praktis untuk mengatasi kebingungan tersebut.

1. Proses Validasi SKTP 2025 Masih Tahap Uji Coba

Menurut informasi resmi dari info.gtk.dikdasmen.go.id, proses validasi SKTP 2025 masih dalam tahap uji coba. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) masih melakukan penarikan data dari sistem Info GTK yang belum sepenuhnya selesai.

Akibatnya, beberapa data guru belum masuk ke dalam sistem validasi. Hal ini membuat status Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka masih belum valid. Proses validasi ini terbagi menjadi dua tahap:

  • Tahap Pertama: Sinkronisasi Data Dapodik
    Data yang digunakan pada tahap ini berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika data Dapodik sudah tersinkronisasi (ditandai dengan centang hijau), maka data tersebut telah masuk ke Info GTK.
  • Tahap Kedua: Validasi Beban Kerja Guru
    Tahap ini masih dalam proses penarikan data dan belum final. Oleh karena itu, status validasi SKTP masih menunggu hasil akhir.

2. Penyebab Informasi Rekening Masih Kosong di Info GTK

Banyak guru yang menemukan informasi rekening mereka kosong di Info GTK. Beberapa penyebabnya adalah:

  • Data rekening belum tersedia di sistem Info GTK karena belum ditarik oleh operator Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM Tun) atau SIMBAR di Dinas Pendidikan.
  • Rekening guru dikelola oleh bagian penggajian di Dinas Pendidikan, bukan oleh operator SIM Tun. Data ini baru akan ditarik jika ada permintaan resmi dari Dinas Pendidikan.
  • Guru yang baru lolos PPG Piloting pada 2024 masih dalam proses pencatatan rekening di sistem.
Baca Juga  Aturan Baru Jalur Domisili PPDB 2025: Kuota, Prioritas, dan Syarat Siswa Lintas Provinsi

3. Solusi Praktis untuk Guru

Bagi guru yang mengalami kendala ini, berikut beberapa solusi praktis yang bisa dilakukan:

  • Pastikan Data Dapodik Lengkap dan Benar
    Periksa kembali data Anda di Dapodik, termasuk beban kerja dan informasi rekening. Pastikan semua data sudah terisi dengan benar.
  • Koordinasi dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan
    Hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan data Anda sudah diproses.
  • Pantau Perkembangan Terbaru di Info GTK
    Secara berkala, cek Info GTK untuk melihat apakah status validasi dan informasi rekening Anda sudah diperbarui.

Status validasi SKTP 2025 yang masih dipertanyakan oleh banyak guru memang menimbulkan kebingungan. Namun, dengan memahami proses validasi dan langkah-langkah praktis yang perlu diambil, guru dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Pastikan data Anda lengkap dan selalu pantau perkembangan terbaru melalui Info GTK atau Dinas Pendidikan setempat.

Status validasi SKTP masih dalam proses uji coba. Data yang digunakan berasal dari Dapodik dan Info GTK, yang masih dalam tahap penarikan dan validasi.

Pastikan data rekening Anda sudah tercatat di Dinas Pendidikan. Jika belum, segera hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Status validasi akan diperbarui secara otomatis setelah proses penarikan dan validasi data selesai.