Ruang.co.id – Sorotan dunia kesehatan kembali tertuju pada ancaman Virus Nipah, sebuah patogen zoonosis yang kapasitasnya untuk melompat antar spesies dan menyebabkan akibat fatal patut diwaspadai. Ancaman kesehatan global ini bukan hanya ditularkan dari inang hewan ke manusia, namun juga berpotensi menyebar antar manusia melalui jejak kontak langsung. Bahaya sesungguhnya terletak pada progresifitas infeksi yang dapat dengan cepat berubah menjadi radang otak akut atau ensefalitis, sebuah kondisi gawat yang membawa risiko kematian tinggi tanpa intervensi medis yang cepat dan tepat. Kewaspadaan nasional pun digencarkan sebagai respons terhadap dinamika global ini. Rabu, (28/1/2026).
Jejak pertama kemunculan virus Nipah tercatat dalam sejarah medis modern Malaysia pada 1998, menjadi studi kasus klasik bagaimana gangguan ekosistem dapat memicu wabah. Perubahan lingkungan seperti deforestasi dan perubahan iklim diduga kuat memaksa interaksi baru antara satwa liar reservoir virus dan populasi manusia, memfasilitasi lompatan patogen atau spillover event. Karakter biologis virus ini pun menampilkan perbedaan mendasar dengan virus pernapasan lain, misalnya Covid-19. Jika Covid-19 dikenal sebagai penyakit pernapasan yang menimbulkan sesak hingga pneumonia, Virus Nipah justru secara spesifik menargetkan sistem saraf pusat, menjadikannya ancaman serius bagi neurologis penderitanya.
Mengacu pada penjelasan dari Dewan Pakar Perdokmil Indonesia, Alexander K Ginting, mata rantai penularan virus Nipah berawal dari kontak dengan hewan terinfeksi. Namun, fase yang memerlukan kewaspadaan ekstra adalah ketika transmisi mulai terjadi dari manusia ke manusia lain, yang utamanya dipicu oleh kontak langsung tanpa penghalang dan pengabaian protokol kebersihan. Alexander merinci gejala yang perlu dicermati masyarakat. “Gejalanya bisa demam, sakit kepala, nyeri tenggorokan, nyeri otot, kesulitan menelan, hingga peradangan otak,” ucapnya pada Senin, 27 Januari 2026. Urutan gejala tersebut sering kali dimulai dari tanda-tanda mirip flu biasa yang kemudian dapat memburuk secara neurologis, mengarah pada disorientasi, kejang, dan akhirnya koma akibat ensefalitis.
Peningkatan kewaspadaan global yang disuarakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terutama setelah temuan kasus di India, langsung direspons oleh pemerintah Indonesia. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) secara aktif memperketat pemantauan dan menyiagakan sistem kewaspadaan nasional terhadap setiap potensi masuknya penyakit ini. Meski sikap waspada di tingkat tertinggi diterapkan, kabar baik datang dari pernyataan resmi otoritas. Juru bicara Kemenkes RI, Widyawati, menegaskan posisi Indonesia saat ini. “Hingga saat ini, di Indonesia belum ada. Belum ada kasus virus Nipah yang ditemukan,” kata Widyawati.
Namun, status bebas kasus sama sekali bukan ajakan untuk berpuas diri atau lengah. Seruan untuk menjaga kewaspadaan masyarakat terus disampaikan mengingat profil penyakit berbahaya ini yang memiliki tingkat keparahan tinggi. Potensi penularan virus dan dampak kesehatan yang ditimbulkannya dinilai sangat serius, sehingga memerlukan garda terdepan pertahanan yang terdiri dari kesiapsiagaan institusi dan kedisiplinan individu. Langkah pencegahan, pemahaman akan gejala, dan kesadaran akan ancaman zoonosis menjadi pilar krusial dalam strategi pertahanan kesehatan nasional menghadapi dinamika penyakit infeksi emerging di kawasan.
Pengalaman Malaysia dan India dengan virus Nipah memberikan peta pembelajaran berharga tentang manajemen wabah penyakit zoonosis. Indonesia, dengan keberagaman hayati dan dinamika interaksi manusia-hewan yang tinggi, perlu mengedepankan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Pemantauan terhadap kesehatan satwa liar, khususnya kelelawar buah sebagai reservoir alami, serta pengawasan di pintu masuk negara, adalah langkah-langkah defensif yang esensial. Kesadaran publik untuk tidak melakukan kontak dengan satwa liar sakit dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi benteng pertahanan personal yang tak kalah pentingnya. Dalam hal ini, peran komunikasi risiko dari otoritas seperti Kemenkes menjadi kunci untuk membangun kewaspadaan yang rasional, bukan kepanikan, di tengah masyarakat.

