PMK 23/2023 Resmi Keluar! Segini Jumlah Pasti Askem untuk PNS Golongan I-IV

Ruang.co.id – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I hingga IV, kabar gembira datang dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor