Penipuan Investasi Saham Senilai 136 miliar, Martin Soebijantoro Didakwa di Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya, Ruang.co.id – Kasus penipuan inestasu saham senilai 136 miliiar, Kembali disidangkan terbuka untuk umum diruang Tirta 1 PN Surabaya.