TPS Surabaya Kantongi Penghargaan Wajib Pajak Teladan 2025

penghargaan wajib pajak
Direktur Keuangan TPS terima penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan 2025 dari Pemerintah Kota Surabaya. Foto: Istimewa
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali menunjukkan komitmennya dalam kepatuhan pajak dengan meraih penghargaan wajib pajak PBB Teladan Kota Surabaya Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, melalui Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, B.Comm., M.Compstud, kepada jajaran direksi TPS dalam sebuah acara khusus. Peristiwa penting ini terjadi pada Kamis (18/9) di kantor pusat perusahaan, menandai pencapaian yang telah berlangsung empat tahun secara berturut-turut sejak pertama kali diraih pada 2021.

Pencapaian ini bukanlah suatu kebetulan melainkan hasil dari manajemen keuangan yang disiplin dan berintegritas. Sapto Wasono Soebagio, selaku Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, menerima penghargaan ini dengan penuh rasa bangga dan tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa apresiasi dari pemerintah kota ini merupakan bukti nyata atas konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG, khususnya pada aspek akuntabilitas dan transparansi.

Sapto Wasono Soebagio menjelaskan bahwa kepatuhan perpajakan yang ditunjukkan TPS merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab korporasi kepada negara. Lebih dari sekadar kewajiban, membayar pajak tepat waktu adalah cerminan dari budaya perusahaan yang sehat dan berkelanjutan. “Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menerapkan prinsip GCG guna menguatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan maupun para pemangku kepentingan,ā€ ujar Sapto dalam pernyataannya. Hal ini menunjukkan bagaimana kinerja keuangan yang baik berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial perusahaan.

Pernyataan Sapto tersebut menekankan bahwa nilai-nilai perusahaan tidak hanya tertuang dalam dokumen namun diimplementasikan dalam setiap tindakan operasional. Kewajiban fiscal dipandang sebagai sebuah investasi untuk membangun kepercayaan dan reputasi yang kuat di mata semua pihak, mulai dari otoritas pajak, mitra bisnis, hingga masyarakat luas. Komitmen ini menjadi fondasi kokoh bagi operasional perusahaan yang berkelanjutan.

Baca Juga  TPS Pacu Ekspor Jatim dengan Modernisasi Fasilitas Terminal

Dalam kesempatan yang sama, Irfan Taufiq, Kepala UPTD Surabaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran manajemen TPS. Ia secara khusus menyoroti kedisiplinan perusahaan dalam membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai yang sangat signifikan bagi penerimaan daerah. Yang lebih membanggakan, TPS dikenal sebagai wajib pajak yang selalu menyelesaikan kewajibannya jauh sebelum batas waktu yang ditentukan.

Irfan Taufiq dengan tegas menyatakan, ā€œTPS merupakan contoh teladan dalam hal kepatuhan pajak. TPS tidak membayar tepat waktu, tetapi membayar lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan.ā€ Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa etos kerja TPS dalam pemenuhan kewajiban pajak telah melampaui ekspektasi standar, menjadi role model bagi wajib pajak lain di wilayah Surabaya. Kedisiplinan ini terjadi tanpa perlu adanya upaya penagihan atau teguran dari instansi berwenang.

Penghargaan Wajib Pajak Teladan ini dipandang sebagai sebuah dorongan moral sekaligus pengakuan atas konsistensi yang telah dijaga selama ini. Sapto Wasono Soebagio menutup dengan menyampaikan tekad bulat perusahaan untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh kewajiban perpajakan. Pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan batu pijakan untuk terus berkontribusi lebih besar.

Kepatuhan pajak dipandang sebagai wujud kontribusi nyata TPS terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan perusahaan. Sebagai bagian dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), TPS menyadari perannya yang strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan regional. Setiap kewajiban pajak yang dibayarkan merupakan partisipasi aktif dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program publik untuk kesejahteraan masyarakat.