KPU Tetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih, Luluk Titip Salam, Risma Tak Hadir

KPU Jawa Timur penetapan khofifah-emil
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam rapat pleno penetapan KPU Jatim
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis (6/2) siang.

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Khofifah-Emil hadir secara langsung. Namun, dua pasangan calon lainnya, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim dan Tri Rismaharini-Gus Hans, tidak tampak menghadiri acara penetapan resmi tersebut.

Meski tidak hadir, Luluk Nur Hamidah menyampaikan salam kepada para hadirin melalui Khofifah. ā€œTadi sebelum saya ke sini (tempat rapat pleno), Bu Luluk titip salam kepada semua yang hadir di sini dan minta maaf tidak bisa hadir karena berhalangan. Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,ā€ ujar Khofifah yang langsung membalas salam tersebut.

Sementara itu, dari kubu Tri Rismaharini dan Gus Hans, tidak ada pesan atau salam yang disampaikan dalam forum tersebut.

Penetapan pasangan Khofifah-Emil dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh tahapan persidangan terkait gugatan Pilkada Jatim 2024 pada Selasa (4/2). Dengan tidak adanya gugatan yang berlanjut, KPU Jatim menerbitkan berita acara Nomor 18/PL.02.07/35/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan Khofifah-Emil meraih kemenangan dengan 192.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah. Dengan demikian, pasangan ini sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030.

Setelah rapat pleno ini, KPU Jatim akan menyerahkan hasil resmi Pilgub Jatim kepada DPRD Jatim pada Jumat (7/2). Selanjutnya, pada Sabtu (8/2), KPU akan menghadiri sidang paripurna DPRD Jatim untuk menetapkan secara resmi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Baca Juga  PPIH Embarkasi Surabaya Siap Kawal 36.457 Jemaah dengan Prinsip 'Ramah Lansia & Disabilitas'

ā€œHasil dari rapat paripurna ini akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadwalkan pelantikannya. Jadi, soal pelantikan nanti sudah menjadi urusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Sedangkan tugas kami sudah sampai di sini,ā€ ujar Choirul Umam, Komisioner KPU Jatim Bidang Penyelenggaraan Pemilu.

Rapat pleno penetapan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Gubernur Jatim Adhi Karyono, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, serta perwakilan dari Polda dan Kodim. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jatim menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim 2024.

ā€œKami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pilkada ini dengan lancar. Alhamdulillah, kekhawatiran akan adanya gesekan tidak terjadi, dan masyarakat bisa menerima hasil Pilkada dengan baik,ā€ ujar Adhi Karyono.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni juga menyambut baik penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. ā€œDengan adanya penetapan ini, harapan baru bagi rakyat Jawa Timur mulai muncul. Kami berharap kepemimpinan Khofifah-Emil di periode 2025-2030 dapat membawa kemajuan bagi provinsi ini,ā€ ungkapnya.

Dengan penetapan ini, Jawa Timur akan memasuki periode kepemimpinan baru di bawah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak. Nantikan informasi terbaru seputar pemerintahan dan kebijakan di Ruang.co.id!

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU Jatim pada Kamis, 6 Februari 2025.

Pasangan ini meraih 192.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah.

Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan seluruh tahapan gugatan, sehingga hasil Pilkada dinyatakan final.

KPU Jatim akan menyerahkan hasil resmi ke DPRD Jatim pada Jumat, 7 Februari 2025.

Pelantikan akan dijadwalkan oleh Kemendagri setelah hasil paripurna DPRD diajukan.