Pansel Bank Jatim ‘Tutup Mata’ Dua Kali: Komisi C Sindir Drama Keterlambatan & Rekomendasi Pahit

Komisi C Kecewa ke Pansel Bank Jatim
Hartono, Anggota Komisi C DPRD Jatim keluarkan 3 rekomendasi keras ke Pansel Bank Jatim setelah 2x mangkir rapat. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Merasa kecewa dengan jajaran komisaris dan direksi serta Panitia seleksi ( Pansel) PT Bank Jatim. Karena Tim Pansel Bank Jatim tidak bisa hadir untuk kedua kalinya dalam rapat dengar pendapat di komisi C. Maka Komisi yang membidangi masalah keuangan itu membuat tiga rekomendasi untuk meluapkan rasa kecewanya pada para petinggi Bank Jatim tersebut.

Tiga rekomendasi Komisi C DPRD Jatim tersebut antara lain, satu, berdasarkan ketentuan Permendagri No.17 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Direksi BUMD, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur No.8 ahun 2019, ditegaskan bahwa anggota Pansel ebaiknya berasal dari kalangan independen dan/atau perguruan tinggi.

Kedua, Dalam rapat yang dijadwalkan bersama komisi C DPRD Jawa Timur, tim Pansel Prof Nuh 2 Kali tidak hadir. Komisi C menilai bahwa kehadiran tim Pansel sangat penting untuk memberikan klarifikasi dan keterbukaan terkait proses seleksi, serta menunjukan itikad baik dalam menjalin komunikasi dengan lembaga legislatif sebagai mitra pengawasan.

Tiga, komisi C menegaskan, komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi proses seleksi direksi Bank Jatim agar berlangsung secara profesional Akuntabel dan berintegritas demi kepentingan masyarakat Jatim.

Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono, dirinya dan sebagian besar anggota komisi C yang hadir di ruang rapat komisi C menyatakan kecewa. Lantaran sudah dua kali diundang rapat, Tim Pansel Bank Jatim tidak bisa hadir.

Kalau pada Minggu lalu, keduanya tidak hadir dan hari ini jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim hadir namun Tim Pansel yang justru tidak bisa hadir.

ā€œTadi saat rapat dimulai, baru ada kabar dari Prof Nuh bahwa pesawat yang ditumpangi mengalami keterlambatan sehingga tidak bisa hadir. Makanya saya sampaikan kepada ketua Komisi C bahwa sebaiknya rapat ini ditunda,ā€ terang politikus asal Partai Gerindra itu.

Baca Juga  PT DLU Siapkan 8 Jadwal Mudik Lebaran 2025 Rute Sampit-Surabaya-Semarang, Segera Booking Tiketnya Sebelum Kehabisan!

Tujuan rapat kerja ini, menurut Hartono sangat penting terutama bagi Tim Pansel Bank Jatim agar mereka bisa mendapatkan masukan langsung dari jajaran Direksi Bank Jatim terkait berbagai permasalahan yang dihadapi Bank Jatim saat ini, sehingga nantinya bisa menjadi referensi Tim Pansel dalam menentukan orang-orang yang dianggap layak menduduki jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim kedepan.

ā€œKami berharap Tim Pansel bisa mendengarkan langsung kronologi kejadian permasalahan yang ada di Bank Jatim itu dalam waktu yang sama dan bersama sama dengan Komisi C. Jadi biar tidak ada mis nantinya apa yang diterima Komisi C dengan Tim Pansel dari jajaran Direksi maupun Komisaris Bank Jatim saat ini,ā€ jelasnya.

Menurut Hartono, walaupun pimpinan Bank Jatim saat ini tidak terlibat langsung dengan permasalah Bank Jatim cabang DKI Jakarta maupun cabang cabang yang lain, namun secara moral mereka juga memiliki tanggungjawab dengan persoalan itu. ā€œMakanya kami ingin diskusi bersama sama dengan mereka,ā€ terangnya.

Ia mengakui Tim Pansel Bank Jatim sebenarnya bukan ranah DPRD Jatim sehingga tidak ada kewajiban khusus untuk hadir. Namun Komisi C mendorong secara moral saja karena DPRD itu mitra BUMD dan memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana memastikan Bank Jatim kedepan bisa lebih baik lagi.

Di tambahkan Hartono, dalam rapat kerja tadi juga disampaikan perkembangan yang cukup menggembirakan terkait penanganan kasus Bank Jatim Cabang DKI Jakarta dimana dari kerugian Rp.569 miliar. Ternyata sudah ada pengembalian dari cash collateral (jaminan cash) yang akhirnya dicairkan Bank Jatim sehingga kerugian tinggal sekitar Rp.200 miliar lebih atau 50 persen sudah dikembalikan.

ā€œHarusnya perkembangan seperti ini juga perlu diketahui DPRD Jatim bukan hanya dikonsumsi jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim saja. Sebab kami juga masih mempertanyakan pengembalian itu akan masuk kemana? Apakah masuk PAD atau melalui proses lagi seperti apa,ā€ ungkapnya.

Baca Juga  UMKM Go Digital! Pasar Tradisional Kini Masuk Era AI, Omzet Siap Naik Berkali Lipat