Ruang.co.id – Komisi Informasi Jawa Timur membuat terobosan signifikan dengan menggalang 12 badan publik strategis untuk menandatangani maklumat siaga bencana. Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan koordinasi informasi darurat yang selama ini kerap tersendat. Ketua KI Jatim Edi Purwanto menegaskan, inisiatif ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya penyelamatan nyawa melalui akses informasi yang cepat dan terpercaya. Kamis, (15/5/2025).
Dalam situasi bencana, konflik, atau darurat, ketepatan informasi sering menjadi penentu keselamatan publik. Sayangnya, selama ini masih terjadi tumpang tindih data antara lembaga seperti BMKG, BPBD, dan Dinas Kesehatan. Padahal, Pasal 10 Ayat (1) UU No. 14/2008 secara tegas mewajibkan badan publik membuka informasi yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.
Ketua KI Jatim Edi Purwanto menjelaskan, maklumat ini akan menjadi peta jalan kolaborasi, di mana BMKG bisa langsung berbagi peringatan dini cuaca ekstrem ke BPBD, sementara Dinkes menyiapkan respons kesehatan. Dengan begitu, arus informasi tak lagi terhambat birokrasi.
Kolaborasi ini melibatkan jejaring lembaga kunci penanganan darurat. Dari sisi mitigasi bencana, hadir BPBD Jatim dan Basarnas. Untuk data akurat, BMKG dan Dinas PU Bina Marga berperan vital. Sementara aspek komunikasi dipegang Diskominfo, KPID Jatim, serta PWI Jatim.
Yang menarik, unsur keamanan seperti Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya juga turut serta. Ini membuktikan bahwa transparansi informasi darurat membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk TNI-Polri.
Dukungan Gubernur Khofifah Indar Parawansa (diwakili Asisten I Beni Sampirwanto) memperkuat posisi Jatim sebagai provinsi peringkat 2 nasional dalam transparansi informasi. Prestasi ini diraih berkat penguatan struktur PPID dan inovasi seperti aplikasi layanan informasi publik yang memudahkan akses masyarakat.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf bahkan mengusulkan penambahan anggaran untuk KI Jatim. “Dengan dukungan finansial yang memadai, sinergi antarlebaga ini bisa lebih dinamis,” ujarnya.
Acara ditutup dengan ritual penanaman 5 pohon jambu oleh perwakilan lembaga. Bukan sekadar seremoni, ini adalah metafora hidup untuk prinsip keterbukaan: Pohon pertama mewakili transparansi, di mana informasi harus jelas seperti daun yang terbuka. Kedua, akuntabilitas, di mana setiap kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan seperti akar yang kokoh. Ketiga, partisipasi publik, di mana masyarakat adalah air yang menyuburkan.
“Kami ingin budaya open government ini tumbuh subur seperti pohon jambu yang suatu hari akan berbuah manis,” pungkas Edi Purwanto dalam Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2025 dan Hari Lahir Ke-15, KI Jatim.