Breaking News
light_mode
Selasa, 21 Juli 2026

PT Unicomindo Perdana

Kejagung Legal Opinion

Kejagung Larang Legal Opinion Jadi Dalih Tunda Putusan Inkracht

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • account_circle Ruang Mujiono
  • 0Komentar

Ruang.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menggunakan pendapat hukum (legal opinion) sebagai tameng untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Penegasan ini menjadi pukulan telak bagi manuver yang kerap dipakai menghindari kewajiban hukum. Penegasan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-506/G/Gp.1/05/2026 tertanggal 29 […]

eksekusi utang Pemkot Surabaya

Pengacara Unicomindo Layangkan Permohonan Eksekusi Utang Rp104 Miliar Pemkot Surabaya

  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • account_circle Ruang redaksi
  • 0Komentar

Ruang.co.id – Kuasa hukum PT Unicomindo Perdana resmi mengajukan permohonan eksekusi pembayaran utang senilai Rp104 miliar kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (22/4/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul belum terealisasinya kewajiban pembayaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meskipun putusan perkara wanprestasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Permohonan tersebut disampaikan oleh Law Firm Java […]

Hearing Komisi B Utang Unicomindo

Komisi B Hearing Utang Sampah Rp104 Miliar Pemkot Abaikan Inkracht

  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • account_circle Ruang redaksi
  • 0Komentar

Ruang.co.id – Polemik pembayaran ganti rugi pengelolaan sampah senilai Rp104,2 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada PT Unicomindo Perdana kembali mencuat dalam forum dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya. Kuasa hukum perusahaan, Robert Simangunsong, menegaskan bahwa penundaan pembayaran yang terus dilakukan Pemkot meski putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) merupakan bentuk pengabaian terhadap supremasi […]

sengketa sampah Surabaya

DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Pimpinan untuk Sikapi Sengketa Sampah Rp104 M

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • account_circle Mascim
  • 0Komentar

Ruang.co.id – DPRD Surabaya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) pada pekan depan menyusul putusan inkracht, mewajibkan Pemkot Surabaya membayar utang kepada PT Unicomindo Perdana sebesar Rp104,24 miliar terkait sengketa pengolahan sampah. Rencana konsultasi hukum ke Kejaksaan dan KPK juga akan dilakukan. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan. Namun, ia […]

expand_less