Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP Ketua DPRD Akan Kejar Terus Temuan BPK
- account_circle Ruang Gentur
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ketua DPRD Jatim M Musyafak Rouf menandatangani berita acara pebyerahan opini WTP dalam rapat Paripurna. Foto: doc Humas Setwan DPRD Jatim.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – Untuk yang ke 11 kalinya Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (9/6).
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengatakan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jatim serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Raihan juga ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Dan ini membuktikan adanya konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Widhi.
Widhi juga mengapresiasi Pemprov Jatim yang menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2025 secara tepat waktu kepada BPK.
Ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Jawa Timur, atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen.
Menurut Khofifah, laporan hasil pemeriksaan yang diterima Pemprov Jatim menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel seiring dengan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jatim M Musyafak Rouf menanggapai raihan opini WTP ke 11 kalunta yang dicapai Pemprov Jatim ini.
Menurut Musyafak, pencapaian ini cukup membanggakan bagi Jawa Timur. Namun di balik prestasi tersebut, pihaknya selaku lembaga legislatif tetap harus berkomitmen untuk mengawal penyelesaian seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Musyafak, menyebut status WTP yang kembali diraih Pemprov Jatim merupakan anugerah sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Status WTP ini merupakan sebuah kenikmatan dan rasa syukur yang mendalam bagi warga Jawa Timur dan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.
Politisi PKB itu menegaskan DPRD tidak hanya menyambut baik capaian tersebut, tetapi juga akan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera kita tuntaskan dan kita selesaikan sebagaimana amanat yang telah diberikan,” katanya.
Menurut Musyafak, keberhasilan mempertahankan WTP selama sebelas tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Jawa Timur dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, profesional, dan transparan.
Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai temuan yang masih muncul dalam audit.
“Kami DPRD tentu merespons sangat baik atas status WTP yang telah diberikan oleh BPK. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan terus dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, serta keterbukaan dalam pengelolaan APBD Jawa Timur pada masa-masa yang akan datang,” tegasnya.
Dalam Opini WTP tersebut BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang direkomendasikan untuk perlu mendapat perhatian serius. Temuan tersebut antara lain keterlambatan penyelesaian proyek jalan, irigasi, dan jaringan pada tiga perangkat daerah yang belum dikenakan denda sesuai ketentuan sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Selain itu, BPK juga menyoroti pengelolaan bantuan keuangan provinsi kepada desa yang dinilai belum memadai dan mengakibatkan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan.
Temuan BPK yang perlu mendapat perhatian khusus lainnya adalah pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Hal ini menjadi catatan karena dinilai belum tertib dan berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan wewenang.
Atas temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan perbaikan, mulai dari penagihan denda keterlambatan proyek, pengembalian kelebihan pembayaran bantuan keuangan desa, hingga penertiban jaminan reklamasi dan pascatambang perusahaan tambang.
BPK berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tuntas demi memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.
Dengan raihan WTP ke-11 dan komitmen DPRD mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK ini, doharapkan Jawa Timur mampu mempertahankan reputasinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia.
- Penulis: Ruang Gentur

