LHKP PDM Surabaya Apresiasi Pemkot Tertibkan Parkir Liar, Menjamin Konsumen Parkir Adil dan Aman

Penertiban parkir liar
LHKP Muhammadiyah Surabaya puji Pemkot tertibkan parkir liar, lindungi konsumen dan pekerja, dorong solusi adil dan manusiawi. Foto : Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan parkir liar di ruang publik terus menuai dukungan. Salah satu apresiasi datang dari Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah.

Ia menyebut kebijakan ini bukan hanya sekadar penertiban, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keadilan layanan publik.

“Langkah ini adalah upaya membangun Surabaya yang tertib, aman, dan manusiawi. Ini bukan sekadar soal parkir, tapi keberpihakan pada konsumen dan pekerja,” tegas dr. Zuhrotul, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, penertiban parkir liar sepenuhnya sejalan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018 yang melarang pungutan parkir di toko modern yang memiliki lahan parkir sendiri. Hal ini juga didukung Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pelarangan kantong plastik gratis guna melindungi lingkungan.

“Jika konsumen sudah bayar kantong plastik, maka mereka berhak atas parkir yang gratis dan aman. Tidak adil jika masyarakat terus dibebani biaya tambahan yang tidak berdasar hukum,” imbuhnya.

Namun, dr. Zuhrotul juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang adil bagi para juru parkir liar yang menggantungkan hidup dari lapangan.

“Sebagian besar jukir liar adalah warga yang mencari nafkah harian. Maka solusi kami adalah tegas pada pelanggaran, tapi manusiawi terhadap nasib rakyat,” terangnya.

LHKP pun mengajukan tiga solusi konkret. Pertama, mendorong toko modern merekrut eks-jukir menjadi petugas resmi dengan pelatihan dan sistem kerja. Kedua, menyediakan program pelatihan kerja dan transisi melalui Dinsos dan Disperinaker. Ketiga, mempercepat digitalisasi sistem parkir agar transparan dan bebas pungli.

“Kami ingin Surabaya menjadi kota yang adil untuk semua. Konsumen dilindungi, pekerja dibina, dan lingkungan tetap terjaga. Inilah wajah kota yang kita perjuangkan,” tegasnya.

Baca Juga  Daftar Pasangan yang Diusung PAN di Pilkada 2024

LHKP mengajak semua pihak untuk gotong royong menjaga ketertiban kota. “Mari kita jaga kota ini bersama, demi kenyamanan dan keadilan bagi semua,” pungkas dr. Zuhrotul Mar’ah.

Dari aksi nyata penertiban lparkir liat itu, menurutnya warga Surabaya berharap setidaknya dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan di jalan.

Dengan penertiban parkir liar, keamanan kendaraan dan kenyamanan warga dapat meningkat, karena mengurangi potensi kecelakaan dan tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor).