Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Daerah » Bunda PAUD Sidoarjo Kawal Sekolah Ramah Anak di Sawohan

Bunda PAUD Sidoarjo Kawal Sekolah Ramah Anak di Sawohan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Harapan pendidikan yang setara kembali menggema dari sudut sunyi Desa Sawohan, Buduran. Kamis pagi (17/7/2025), Bunda PAUD Kabupaten Sidoarjo, Hj Sriatun Subandi, melangkah pasti menuju SDN Sawohan 2 dan SMPN Satu Atap Buduran, lembaga pendidikan kecil yang menyimpan asa besar bagi anak-anak pelosok.

Kunjungannya bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata dalam mengawal proses transisi PAUD ke SD yang lebih menyenangkan, aman, dan ramah anak.

Dalam balutan suasana sederhana, Sriatun membawa pesan yang menyentuh nurani.

“Transisi awal sekolah adalah masa krusial bagi tumbuh kembang anak, sehingga butuh kolaborasi lintas sektor untuk memastikan semua anak mendapatkan hak layanan PAUD yang bermutu,” ungkapnya penuh empati.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, serta jajaran Pokja Bunda PAUD, kunjungan ini menjadi cermin evaluasi menyeluruh terhadap layanan PAUD di wilayah dengan akses terbatas.

Total hanya 59 siswa dari jenjang PAUD, SD hingga SMP yang belajar di sekolah satu atap ini.

Namun, keterbatasan tak menghalangi semangat. Suyatno, Kepala Sekolah Satu Atap Sawohan, menjelaskan kondisi riil yang dihadapi.

“Meski minim fasilitas, kami tetap berjuang maksimal. Semoga dengan adanya kunjungan ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan fasilitas sekolah bagi siswa agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya berharap.

Sriatun pun tak datang dengan tangan kosong. Ia membawa bantuan pendidikan, serta janji untuk menindaklanjuti berbagai keluhan guru dan siswa.

“Anak-anak Sawohan punya potensi besar. Tugas kita adalah memastikan mereka mendapat fasilitas dan semangat yang sama seperti anak-anak di pusat kota,” tegasnya.

Langkah kecil dari Bunda PAUD Sidoarjo ini adalah lompatan besar bagi pendidikan inklusif.

Baca Juga  Tiada Duanya, Budayawan Sidoarjo Geruduk DPRD dan Pendopo, Tuntut Kebijakan Adil

Ia hadir bukan hanya sebagai istri bupati, tapi sebagai ibu bagi anak-anak pelosok yang merindukan pelukan negara dalam bentuk ruang kelas yang layak.

Sawohan bukan desa tertinggal. Desa ini hanya perlu dijangkau, dilihat, dan diyakini potensinya, diantara petani tambak Udang dan Bandeng, yang juga dua ikan ini menjadi simbol Sidoarjo.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja TPS 2025

    TPS Catat Kinerja Gemilang di Awal 2025 Bongkar Muat Peti Kemas Tembus 120.857 TEUs

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) membuka tahun 2025 dengan catatan kinerja yang mengesankan. Pada Januari 2025, TPS berhasil menangani bongkar muat sebanyak 120.857 TEUs, melampaui target yang ditetapkan sebesar 101,61%. Kinerja ini didukung oleh penanganan arus peti kemas internasional yang mencapai 102,84% dari target. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan periode yang sama di […]

  • Rokok ilegal Surabaya disita

    500 Batang Disita, Surabaya Perangi Rokok Ilegal Lewat Edukasi dan Aksi

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam membendung peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (19/6/2025), petugas menyisir enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Selatan. Hasilnya, 500 batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi berhasil diamankan. Operasi ini melibatkan Satpol PP Kota Surabaya, Bea Cukai Sidoarjo, […]

  • Vonis Heru Herlambang Alie

    Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan Tanpa Penahanan di Pengadilan Negeri Surabaya

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Heru Herlambang Alie, terdakwa kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, divonis hukuman 9 bulan percobaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (7/10/2024). Meski dinyatakan bersalah, terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara kecuali jika terbukti melanggar selama masa percobaan. Kasus ini bermula dari dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan Heru terhadap […]

  • Demo mahasiswa Jatim

    Mahasiswa Bakar Poster Tuntut RUU KUHP di Depan DPRD Jatim

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Surabaya, menggelar demo di depan gedung DPRD Jawa Timur, jumat, (15/8). Dalam aksi tersebut para mahasiswa menuntut RUU KUHP dihentikan karena ada beberapa pasal yang dianggap pasal karet yang akan dijadikan pemerintah untuk membungkam rakyat. Pasal tersebut berkaotan dengan perkara penghinaan Presiden sebagai kepala negara. Dalam […]

  • MS Glowing Janjikan 21 Program Bernilai Rp600 Miliar Per Tahun untuk Tabanan Maju

    MS Glowing Janjikan 21 Program Bernilai Rp600 Miliar Per Tahun untuk Tabanan Maju

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika,  yang dikenal dengan “MS Glowing,”  memperkenalkan 21 program unggulan mereka yang diproyeksikan membutuhkan dana sekitar Rp600 miliar per tahun untuk mewujudkan Tabanan yang lebih maju. “Kami berkomitmen untuk membangun Tabanan dengan program-program unggulan yang berdampak langsung kepada masyarakat,”  ujar I Nyoman […]

  • Palsukan gelar, PN Surabaya hukum Robert Simangunsong 5 bulan penjara

    Palsukan Gelar PN Surabaya Hukum Robert Simangunsong 5 Bulan Penjara

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Robert Simangunsong, seorang pengacara terkenal, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena memalsukan gelar Magister Hukum. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Tongani menjatuhkan hukuman penjara lima bulan penjara. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan Robert memenuhi semua unsur pidana seperti yang didakwakan oleh penuntut umum. “Mengadili, menyatakan terdakwa Robert […]

expand_less