Sidoarjo, Ruang.co.id ā KPU Sidoarjo terus bergerak menyapa warga dari pintu ke pintu demi satu hal yang sangat mendasar bagi demokrasi: memastikan setiap suara terdata dan terhitung. Pemutakhiran data pemilih kini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sebagai langkah awal menyiapkan Pemilu lima tahun mendatang.
āKami terus melakukan pemutakhiran data pemilih sejak bulan kemarin dan berlangsung per tiga bulan secara berjenjang hingga terus menerus di tahun ini,ā kata Fauzan Adhim, Ketua KPU Sidoarjo, kepada Ruang.co.id, Senin malam (21/7/2025), di sela kegiatan pelantikan Pengurus PC GP Ansor Sidoarjo di Gedung Mall Pelayanan Pajak (MPP).
Fokus utama pemutakhiran ini adalah menjaring para pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun dan memiliki e-KTP. Proses ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat partisipasi generasi muda dalam demokrasi.
āPemilih pemula adalah harapan baru bangsa. Kami ingin memastikan mereka masuk dalam daftar pemilih tetap, bukan tercecer atau terabaikan,ā tambah Fauzan.
KPU Sidoarjo juga melakukan pemutakhiran pencatatan tentang perubahan data terhadap pemilih yang pindah domisili tetap di luar kabupaten Sidoarjo.
Pihaknya juga melakukan pemutakhiran data pemilih yang sudah masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb terhadap pemilih yang telah terlaporkan tiada atau wafat.
KPU Sidoarjo juga menggandeng aparatur desa, sekolah, serta komunitas pemuda untuk menyebarluaskan informasi ini. Langkah ini bukan hanya memperbaiki data, tetapi juga menjadi cara membangun kesadaran politik sejak dini.
āAnak-anak muda perlu tahu, suara mereka menentukan arah daerah ini. Tidak hanya lima tahun, tapi bisa puluhan tahun ke depan,ā tutur Nabila (18), siswi SMA asal Tanggulangin, yang baru saja terdaftar sebagai pemilih.
Dukungan dari masyarakat pun mengalir. Warga Desa Buduran, Supomo (56), menyebut program ini sangat membantu. āDulu anak saya tak sempat terdaftar, padahal sudah punya KTP. Sekarang petugas datang langsung, itu luar biasa.ā
Pemutakhiran data bukan hanya soal administrasi, tetapi juga jaminan hak warga untuk didengar dan dihargai. KPU Sidoarjo ingin memastikan tidak ada suara yang hilang, karena satu suara bisa mengubah segalanya.

