Sidoarjo, Ruang.co.id ā Suara lantang tentang masa depan pesantren menggema di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (25/10/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren yang diinisiasi DPRD.
Bupati Sidoarjo Subandi berdiri di podium, menatap deretan anggota dewan dan perwakilan pondok pesantren yang hadir. Ia menyatakan, Raperda ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi bentuk keberpihakan nyata terhadap lembaga pendidikan keagamaan, yang telah lama menjadi benteng moral masyarakat Sidoarjo.
āTerkait pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren ini, kami siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo, baik dalam proses pembahasan, penyusunan naskah akademik, maupun penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi,ā ujar Subandi di hadapan forum.
Ia menambahkan, Pemkab akan melibatkan semua unsur masyarakat dalam penyusunan Perda ini. Mulai dari organisasi keagamaan, forum pesantren, hingga tokoh masyarakat, agar peraturan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
āHadirnya Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan wujud nyata upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,ā ujarnya lagi.
Data Kantor Kementerian Agama Sidoarjo (2024) mencatat 192 pesantren aktif di wilayah tersebut. Sementara menurut BPS Sidoarjo, jumlah santri mencapai 14.992 jiwa. Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi pesantren terhadap pembangunan karakter dan ekonomi umat di kabupaten berjuluk Kota Delta itu.
Subandi menilai, dengan payung hukum yang jelas, pesantren dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus benteng moral generasi muda. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD yang proaktif menggagas Raperda ini.
āKami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sidoarjo atas inisiatifnya. Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren di Sidoarjo,ā ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo M. Nizar menegaskan, pembangunan pesantren tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia santri.
āSantri harus menjadi pionir perubahan bangsa, bukan sekadar penerima manfaat. Mereka adalah obor peradaban, penjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,ā ujar Nizar penuh semangat.
Ia menilai, santri memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat Sidoarjo yang religius, berakhlak, dan nasionalis.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini, menjadi momentum penting dalam sejarah pendidikan keagamaan di Sidoarjo.
Raperda Fasilitasi Pesantren diharapkan bukan hanya mengatur, tetapi juga menginspirasi lapisan masyarakat, menjadikan pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan pusat peradaban umat yang berdaya dan berwawasan kebangsaan.

