Jasa Raharja Dukung Program Pemerintah Bebas ODOL 2027

Zero ODOL 2027
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandha bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Plt. Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam Sosialisasi pencegahan kendaraan ODOL di Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: IStimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Indonesia menancapkan target ambisius untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman melalui komitmen Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027. Target nasional penghapusan kendaraan ODOL ini bukanlah wacana semata, melainkan sebuah perjalanan strategis yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Gelaran Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi bukti nyata sinergi tersebut, menghadirkan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta pelaku kunci ekosistem keselamatan jalan seperti Jasa Raharja. Selasa, (16/12/2025). Acara ini menjadi penanda bahwa upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas harus dimulai dari hulu, dengan menertibkan akar masalahnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandha menegaskan bahwa program Zero ODOL dirancang sebagai langkah bertahap yang sistematis. “Apa yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu kegiatan atau langkah dari sebuah perjalanan yang akan kita capai pada tahun 2027 untuk mencapai zero ODOL,” kata Dudy. Pernyataan ini menegaskan bahwa sosialisasi di Jawa Timur adalah bagian dari peta jalan besar menuju sistem transportasi logistik yang lebih selamat. Praktik kelebihan muatan truk dan modifikasi bodi yang semena-mena telah lama menjadi momok, berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan berat sekaligus perusak infrastruktur jalan nasional. Fokus pada edukasi pengemudi angkutan barang dinilai sebagai langkah paling efektif, karena pemahaman mereka tentang batas muatan kendaraan dan bahaya ODOL merupakan variabel penentu keselamatan bersama di jalan raya.

Kehadiran Jasa Raharja dalam sosialisasi pelarangan kendaraan ODOL ini memiliki makna strategis yang mendalam. Sebagai lembaga yang memberikan perlindungan korban kecelakaan, keikutsertaan mereka menandai pergeseran pendekatan dari kuratif ke preventif. Plt. Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kepala Kantor Wilayah Jatim Tamrin Silalahi menyatakan kesiapan lembaganya untuk sejalan dengan kebijakan Kemenhub. “Jasa Raharja sejalan dengan upaya Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL,” ujar Tamrin. Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen operasional untuk turut serta menurunkan risiko kecelakaan di titik yang paling rawan.

Logikanya sangat jelas: dengan mengontrol secara ketat pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan, potensi kejadian yang berujung pada korban jiwa dan kerugian material dapat ditekan. Inilah sebabnya sosialisasi keselamatan jalan yang menyasar langsung para sopir truk dinilai sebagai aksi yang krusial. Jasa Raharja tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi sebagai mitra aktif yang memahami bahwa dana santunan kecelakaan lalu lintas dapat dialihkan fungsinya untuk program pencegahan yang lebih berdampak luas. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran berlalu lintas yang bertanggung jawab di kalangan pelaku usaha transportasi.

Perspektif lain diungkapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyoroti dampak ekonomi dan infrastruktur dari masalah truk ODOL. Khofifah menekankan bahwa kendaraan overload bukan sekadar bahaya sesaat, melainkan perusak berkelanjutan. “Karena pasti kalau over dimension, overload, ini potensial untuk mengganggu dari kualitas jalan yang mestinya bisa tahan sekian puluh tahun, lalu bisa mengalami kerusakan dan akhirnya mengganggu distribusi logistik,” jelasnya. Hal ini membentuk siklus negatif di mana kerusakan jalan memperlambat distribusi barang, yang pada gilirannya meningkatkan tekanan biaya logistik dan berpotensi memicu praktik muatan berlebih lagi untuk mengejar efisiensi semu.

Baca Juga  Mudik Gratis ala Jasa Raharja Jatim 2025! 816 Pemudik Diangkut, Posko Siaga Hingga Pelosok Desa!

Untuk memutus siklus tersebut, Pemprov Jatim tidak hanya mengandalkan operasi dan sosialisasi. Mereka menyiapkan kebijakan yang lebih persuasif, yaitu pemotongan tarif bagi kendaraan yang telah melakukan penyesuaian sesuai persyaratan teknis kendaraan. Kebijakan insentif penertiban ODOL ini dirancang cerdas untuk mendorong kepatuhan sukarela dari dunia usaha. “Intinya semua kami lakukan untuk efisiensi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan para pelaku usaha,” pungkas Khofifah. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius menangani isu ODOL dengan memadukan antara regulasi tegas dan stimulus positif, yang pada akhirnya bertujuan untuk keamanan transportasi darat dan kelancaran perekonomian.

Optimisme untuk mencapai tahun 2027 bebas ODOL disampaikan oleh Menteri Perhubungan. Ia berharap model sinergi yang diterapkan di Jawa Timur, melibatkan semua pemangku kepentingan keselamatan jalan, dapat direplikasi dan menjadi contoh bagi provinsi lain. Konsistensi dalam tiga hal kunci: sosialisasi yang masif, pengawasan yang stringent, dan penindakan tegas, menjadi kunci penentu keberhasilan. Jika ketiga pilar ini dijalankan secara paralel di seluruh Indonesia, maka target Zero ODOL nasional bukanlah sekadar impian. Pencapaian ini akan menjadi landmark penting bagi perbaikan keselamatan jalan di Indonesia, mengurangi beban sosial-ekonomi dari kecelakaan, dan melindungi aset infrastruktur negara. Peran serta aktif Jasa Raharja dalam gerakan zero ODOL ini memperkuat fondasi bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kolektif yang harus diwujudkan dari sekarang.