Ruang.co.id – Viral di media sosial, tudingan pembangunan lapangan padel di kawasan Grand Eastern yang disebut-sebut ‘memakan’ badan sungai akhirnya mendapat jawaban tegas dari pihak pengembang. Bukan sekadar klarifikasi, mereka justru membawa bukti teknis dan dokumen perizinan untuk meluruskan persepsi publik. Sebagai kawasan hunian yang sejak awal mengusung konsep ramah lingkungan, Grand Eastern menegaskan tidak pernah berniat melakukan ekspansi lahan ke area sempadan sungai. Justru, proyek yang sedang berjalan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki ekosistem tepi air yang selama ini terabaikan.
Di tengah hiruk-pikuk informasi yang simpang siur, Project Director Grand Eastern, Johan Prajitno, angkat bicara. Ia membuka data perizinan sekaligus memaparkan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, tuduhan bahwa proyek padel tersebut melahap area sungai adalah sesuatu yang tidak berdasar. Sebab, sebelum konstruksi dimulai, tim pengembang telah mengantongi izin mendalam dari Pemerintah Kota Surabaya. Bukan cuma sekadar izin formal, seluruh proses juga melalui kajian teknis yang melibatkan berbagai pihak. “Kami membangun plengsengan tepat di batas sertifikat lahan milik kami. Sama sekali tidak masuk ke area sungai,” tegas Johan di Surabaya, Rabu (11/2/2026).
Yang menarik dari pernyataan Johan adalah penjelasannya soal fungsi plengsengan yang selama ini disalahartikan oleh publik. Alih-alih mencaplok badan sungai, struktur beton yang dipasang di tepi lahan Grand Eastern justru dirancang untuk menahan erosi. Sebelum proyek ini dimulai, kondisi tepi sungai di lokasi tersebut merupakan lereng tanah alami yang setiap musim hujan rawan longsor. Akibatnya, material tanah terus terbawa arus dan mengendap di dasar sungai. Ironisnya, proses alamiah ini justru perlahan-lahan menyempitkan aliran air. Dengan dibangunnya plengsengan, longsor dapat dicegah dan sedimentasi berkurang. “Fakta di lapangan menunjukkan, setelah plengsengan dibuat, aliran air menjadi lebih lancar dan badan sungai di sisi lahan kami justru lebih lebar,” imbuhnya.
Tidak berhenti di situ, Grand Eastern juga membuka peta persoalan yang lebih besar. Johan menyebut bahwa penyempitan aliran sungai yang dikeluhkan warga selama ini sebenarnya terjadi di luar area tanggung jawab mereka. Titik kritis justru berada di lokasi lain, tepatnya pada area yang direncanakan untuk pembangunan jembatan. Hal ini sudah dikomunikasikan secara terbuka dalam rapat koordinasi bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. Dengan kata lain, Grand Eastern justru menjadi pihak yang ikut membantu melancarkan aliran sungai, bukan penyebab tersumbatnya aliran air.
Namun demikian, pengembang perumahan di Surabaya Timur ini tidak menutup mata terhadap kesalahan teknis yang terjadi di proyek mereka. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya pergeseran atap bangunan ke arah utara akibat kendala pengambilan titik bench mark (BM). Ini merupakan kesalahan prosedural yang secara terbuka diakui oleh manajemen Grand Eastern. Sikap mereka jelas: tidak lari dari tanggung jawab. “Saat muncul perhatian dari warga, tim kami sebenarnya tengah melakukan redesign untuk menggeser bangunan atap ke arah selatan,” jelas Johan. Proses perbaikan ini bukan pekerjaan sederhana. Karena struktur atap sudah terlanjur berdiri, pemindahan harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Pondasi perlu diperkuat ulang dan tiang penyangga dipindahkan satu per satu tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Komunikasi intensif pun terus dijalin dengan berbagai pemangku kepentingan. Grand Eastern tidak hanya berkoordinasi dengan DPRKPP Pemkot Surabaya, tetapi juga aktif menjalin dialog dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gejolak sosial di masyarakat sekitar. Johan menegaskan, transparansi adalah kunci agar mispersepsi tidak terus berlarut-larut. “Kami berkomitmen penuh untuk patuh pada seluruh aturan pembangunan Pemerintah Kota Surabaya. Kami mohon waktu untuk menuntaskan penggeseran ini dan akan terus berkomunikasi guna mencegah mispersepsi lebih lanjut,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik kini dapat melihat dua sisi dari kasus yang sempat memanas di media sosial. Di satu sisi, ada kegaduhan yang dipicu informasi tidak utuh. Di sisi lain, ada upaya serius dari pengembang untuk tidak hanya membela diri, tetapi juga memperbaiki ekosistem sungai dan menaati regulasi. Proyek padel Grand Eastern mungkin sempat dianggap sebagai duri dalam daging, namun fakta teknis menunjukkan bahwa yang dibangun bukanlah ancaman, melainkan solusi bagi lingkungan yang lebih tertata.

