Ruang.co.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri, kepastian ketersediaan bahan pokok menjadi perhatian utama aparat keamanan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, memastikan bahwa pasokan serta distribusi MinyaKita di wilayah Jawa Timur saat ini dalam kondisi aman dan lancar. Hal ini disampaikan menyusul operasi pemantauan yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan modern oleh seluruh jajaran Satgas Pangan.
Kombes Pol Roy yang juga menjabat sebagai Ketua Satgasda Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengungkapkan bahwa stok yang tersedia sangat mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga perayaan Lebaran nanti. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Bulog, sudah terdistribusi sebanyak 6 juta liter MinyaKita ke berbagai wilayah. “Masih terdapat stok sebesar 2,7 juta liter MinyaKita yang siap didistribusikan ke 160 pasar di seluruh penjuru Jawa Timur,” ungkap Kombes Pol Roy, Sabtu (28/2/26).
Jaminan ketersediaan minyak goreng subsidi ini diharapkan dapat menenangkan kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan menjelang hari besar. Selain ketersediaan stok, Satgas Pangan juga memastikan bahwa harga jual di tingkat pasar masih stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, harga jual di tingkat pasar pun terpantau masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar perwira menengah Polri tersebut.
Meskipun secara umum distribusi berjalan lancar, Satgas Pangan Polda Jatim mengidentifikasi adanya kendala teknis dalam proses penyaluran di lapangan. Salah satu hambatan yang ditemukan adalah terkait kelengkapan administratif para pedagang. “Tim menemukan sejumlah pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal dokumen tersebut merupakan prasyarat wajib untuk menerima distribusi Minyakita,” ungkap Kombes Roy.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena dapat menghambat kelancaran distribusi ke tangan konsumen. Menanggapi kendala tersebut, pihak kepolisian tidak tinggal diam dan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dirreskrimsus Polda Jatim mengimbau para pedagang untuk segera mengurus perizinan NIB agar tidak tertinggal dalam rantai pasok. Sebagai langkah solutif, pemerintah daerah melalui dinas terkait akan memberikan pendampingan. “Sesuai arahan Ibu Gubernur, akan difasilitasi oleh Disperindag dan DPMPTSP masing-masing Kota/Kabupaten bagi pedagang yang belum memiliki NIB,” kata Kombes Roy.
Langkah cepat dan kolaboratif ini diambil agar distribusi MinyaKita tidak terhambat oleh persoalan birokrasi dan bisa segera tersalurkan kepada masyarakat luas. Kombes Roy menjelaskan bahwa kebijakan dari pimpinan daerah tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus barang. “Kebijakan Ibu Gubernur tersebut agar distribusi MinyaKita aman dan lancar dengan harga sesuai HET,” pungkasnya. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Bulog, masyarakat Jawa Timur diimbau untuk tidak khawatir dan tidak perlu melakukan aksi borong minyak goreng di luar kebutuhan normal. (Wis)

