Ruang.co.id – Manajemen Atlas Padel Surabaya mengambil langkah konkret meredam polemik kebisingan yang dikeluhkan salah satu warga. Pihak pengelola menegaskan, suara bising yang menjadi sorotan publik murni hanya berasal dari satu rumah yang berbatasan langsung, bukan representasi keresahan warga secara luas.
“Bagi kami kenyamanan lingkungan tetap menjadi prioritas utama. Kami memahami adanya keluhan, dan saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan aktivitas olahraga tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan sekitar,” ujar perwakilan manajemen, Selviyani Dina, Kamis (4/6/2026).
Guna menindaklanjuti hal tersebut, manajemen telah memasang peredam suara secara bertahap. Pemasangan tahap bawah telah rampung 100 persen, sementara pengerjaan bagian atas terus dikebut. Selviyani menjelaskan, target awal penyelesaian pada 29 Mei terpaksa diundur demi memastikan kualitas peredaman yang optimal.
“Awalnya ditargetkan selesai pada 29 Mei, namun karena kondisi struktur dan luas area yang harus ditangani cukup besar, kami memilih untuk tidak terburu-buru. Kami ingin solusi ini benar-benar menjadi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara,” tambahnya.
Langkah tegas juga diambil dengan menonaktifkan sementara Lapangan 5 yang bersinggungan langsung dengan rumah warga pengaju komplain. Operasional lapangan tersebut akan dibuka kembali setelah seluruh sistem peredam terpasang sempurna.
Tidak hanya berfokus pada infrastruktur, manajemen turut merevisi jam operasional. Jika sebelumnya aktivitas diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB, kini diberlakukan pembatasan hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketenangan warga pada waktu istirahat malam.
Pihak Atlas Padel juga menempuh jalur formal dengan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Mereka menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur uji kebisingan sesuai standar yang berlaku.
“Kami juga telah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan siap mengikuti seluruh proses uji kebisingan sesuai standar yang berlaku. Kami terbuka dan siap dievaluasi oleh pihak pemerintah,” jelas Selviyani.
Terkait perizinan, manajemen memastikan seluruh dokumen operasional telah lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mengenai upaya hukum yang ditempuh pihak pengaju komplain, Atlas Padel menyatakan tetap membuka pintu mediasi secara kekeluargaan.
“Kami menghormati jalur hukum yang ditempuh, namun jika masih memungkinkan, kami sangat terbuka untuk penyelesaian secara musyawarah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tutup Selviyani.

