Breaking News
light_mode
Senin, 28 September 2026
Beranda » Daerah » Ribut Tidak Netral, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Pilkades Sidoarjo Taati Aturan

Ribut Tidak Netral, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Pilkades Sidoarjo Taati Aturan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi A DPRD Sidoarjo meminta panitia, pemerintah desa, BPD, dan calon kepala desa menaati aturan Pilkades serentak demi menjaga demokrasi, keamanan, serta penyelesaian sengketa secara hukum di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (07/05/2026).

Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang berlangsung di sejumlah desa. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, panitia Pilkades, dan pihak terkait untuk membahas tahapan pelaksanaan hingga persoalan administrasi yang muncul di lapangan.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin menegaskan, seluruh tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. DPRD meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

“Pilkades harus berjalan demokratis, aman, dan transparan. Semua pihak wajib menaati aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Gus Rizza, sapaan akrab Ketua Komisi A dalam hearing tersebut.

Pembahasan hearing juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan sejumlah pihak. DPRD meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahun ini, terdapat 80 desa menggelar pemilihan kepala desa secara serentak dilaksanakan pada 24 Mei 2026. Dalam dengar pendapat itu, berbagai persoalan terkait pesta demokrasi tingkat desa itu telah dibedah, terutama yang dinilai masih berpolemik di masyarakat.

Penerapan dua peraturan yang berbeda dalam Pilkades saat ini, bahkan terkesan ambigu. Satu sisi dalam pelaksanaan Pilkades masih menggunakan Perbub No.5 Tahun 2020, dengan ajuan PP Nomor 43 Tahun 2014. Sisi lain telah turun Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2026 tertanggal 27 Maret 2026, sehingga kebijakan itu pun wajib diberlakukan.

Salah satu permasalahan yang muncul soal calon kepada desa (Cakades) dari perangkat pemerintahan desa. Satu sisi berdasarkan PP lama, hanya mengatur cuti, sementara peraturan baru harus mundur untuk menghindari konflik kepentingan.

Baca Juga  Wartawan Madura Dipukul Saat Liputan, Kuasa Hukum Sorot Pelanggaran Hukum Serius

Forkom BPD juga menyampaikan beberapa persoalan lain terkait Pilkades. Misalnya bertebaran baliho bergambar Cakades yang juga menyertakan gambar anggota DPRD Sidoarjo. Mereka juga mempertanyakan soal tunjangan purna tugas bagi pejabat BPD yang juga diatur dalam PP No. 16 tahun 2026.

“Selama ini yang ada adalah tunjang purna tugas kades sebesar Rp 50 juta. Dengan turunnya PP baru ini, kami minta apa yang menjadi hak anggota BPD, seperti tunjangan pensiun benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Sigit Setiawan, Ketua Forkom BPD.

Komisi A mengingatkan pentingnya netralitas panitia penyelenggara dan aparatur desa. Sikap netral dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Sekalipun pihak pemerintah daerah yang hadir menyampaikan, seluruh tahapan Pilkades masih berjalan sesuai peraturan bupati dan ketentuan teknis yang berlaku.

Pemerintah daerah juga memastikan pengawasan dilakukan secara berlapis, untuk mencegah potensi pelanggaran selama tahapan berlangsung.

Dalam forum tersebut, beberapa peserta hearing turut menyampaikan aspirasi terkait administrasi pencalonan dan mekanisme pelaksanaan Pilkades. DPRD meminta seluruh keberatan disampaikan melalui jalur resmi agar tidak memicu ketegangan di masyarakat desa.

Situasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian karena pemilihan kepala desa, dinilai memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial masyarakat desa. DPRD berharap proses demokrasi tingkat desa mampu menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dan diterima masyarakat.

Komisi A DPRD Sidoarjo memastikan, pengawasan terhadap tahapan Pilkades akan terus dilakukan hingga seluruh proses pemilihan kepala desa selesai dilaksanakan.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menu Diet Tinggi Protein untuk Membantu Pembentukan Otot dan Menurunkan Lemak Tubuh

    Menu Diet Tinggi Protein untuk Membantu Pembentukan Otot dan Menurunkan Lemak Tubuh

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siapa di sini yang pernah merasa sudah diet mati-matian, tapi berat badan nggak turun-turun? Atau malah turun sih, tapi badan jadi lemas tak bertenaga? Nah, bisa jadi yang salah bukan seberapa sedikit kamu makan, tapi apa yang kamu makan. Diet bukan cuma soal mengurangi kalori, tapi juga tentang memilih makanan yang benar. Salah […]

  • Mulyadi-Ardika: Air, Pupuk Murah dan Distribusi Merata Jadi Kunci Majukan Pertanian Tabanan

    Mulyadi-Ardika: Air, Pupuk Murah dan Distribusi Merata Jadi Kunci Majukan Pertanian Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id– Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika (Mulyadi-Ardika),  berkomitmen kuat untuk mempertahankan sektor pertanian di Tabanan. Langkah ini penting untuk mencegah ancaman dicabutnya status Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih oleh UNESCO akibat maraknya aktivitas pembangunan di kawasan catur angga. Dalam debat terbuka Pilkada […]

  • Dugaan Kasus Judi Dituding Jadi Ajang Manipulasi Hukuman

    Dugaan Manipulasi Ajang Vonis Kasus Perjudian Online

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri Surabaya Ruang kartika, ketua Hakim Dr. Numaningsih JPU, Herlambang, selasa (14/8) menjatuhkan Vonis 7 bulan penjara kepada terdakwa Beni Wijaya bin Juwanto (34) yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian atas tuduhan perjudian online. Dari hasil penyidikan diketahui melalui situs dewxxx. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 24 Maret 2024 di atas kapal […]

  • Woodball Jatim

    400 Atlet Serbu Stadion Jenggala Sidoarjo, Woodball Jatim Bidik Prestasi Internasional

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pembukaan Piala Gubernur Woodball Jatim Open 2026 di Stadion Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 15 Mei 2026, menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga woodball di Indonesia. Ajang ini tidak hanya mempertemukan ratusan atlet dari berbagai daerah, tetapi juga menandai dimulainya sistem poin nasional woodball yang pertama kali diterapkan di Jawa Timur. Sebanyak 400 […]

  • Tim SAR Kerahkan Teknologi Canggih untuk Temukan Korban Tenggelam di Pantai Balangan

    Tim SAR Kerahkan Teknologi Canggih untuk Temukan Korban Tenggelam di Pantai Balangan

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Badung, Ruang.co.id– SAR Kerahkan Teknologi Canggih. Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Arsenius Naldo Olin (25), dilaporkan hilang saat mandi di Pantai Balangan, Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Minggu sore, 15 Desember 2024 sekitar pukul 16.34 Wita. Korban diketahui berasal dari Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara, Timor Tengah Utara, NTT. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan […]

  • Cara daftar BPJS Kesehatan online

    Rahasia Daftar BPJS Kesehatan Online dalam 5 Menit Pakai Aplikasi JKN

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di era digital ini, pendaftaran BPJS Kesehatan tak lagi membutuhkan waktu berjam-jam mengantre di kantor. Dengan aplikasi JKN Mobile, seluruh proses bisa diselesaikan hanya dalam 5 menit langsung dari rumah. Bagaimana caranya? Simak analisis lengkap berikut! Mengapa Aplikasi JKN Mobile Jadi Solusi Terbaik? BPJS Kesehatan telah menghadirkan terobosan baru melalui platform digital mereka. […]

expand_less