ruang

Pro-Kontra Alat Kontrasepsi untuk Remaja, BKKBN Jatim Berikan Edukasi di UMSIDA

BKKBN Jawa Timur Pro-kontra kontrasepsi remaja
Kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dalam PP No. 28 Tahun 2024 menimbulkan pro dan kontra. Kepala BKKBN Jawa Timur menjelaskan kebijakan ini kepada 250 mahasiswa UMSIDA dalam kuliah umum.
Ruang redaksi
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menimbulkan polemik di masyarakat. Salah satu poin kontroversial dalam peraturan tersebut adalah penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai kebijakan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM, memberikan kuliah umum kepada 250 mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA).

Kuliah umum ini dihadiri mahasiswa dari berbagai program studi, seperti Kebidanan, Fisioterapi, Manajemen Informasi Kesehatan, dan Teknologi Laboratorium Medis, serta 23 dosen dan tenaga pendidikan.

Dekan Fakultas Kesehatan UMSIDA, Evi Rinata, S.ST., M.Keb., menyatakan bahwa kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar perlu ditinjau kembali. Ia khawatir kebijakan ini akan menimbulkan kesalahpahaman dan disalahgunakan oleh remaja.

“Kami mengundang BKKBN untuk menjelaskan lebih lanjut agar tidak ada kesalahpahaman terkait kebijakan ini. Kami berharap penjelasan ini dapat meluruskan pandangan masyarakat,” jelas Evi dalam sambutannya pada acara yang digelar Rabu (16/10/2024) di Aula Mas Mansyur, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM, dalam pemaparannya mengingatkan bahwa peraturan ini telah mendapatkan sorotan dari Komisi IX DPR RI. “Perlu hati-hati dalam menafsirkan pasal ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Ernawati.

Ernawati juga menyebutkan bahwa angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi, mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan angka kematian bayi mencapai 13 per 1.000 kelahiran hidup. Angka stunting di Jawa Timur juga masih menjadi perhatian dengan angka 17,7 persen pada tahun 2023. Untuk menurunkan angka ini, ketersediaan alat kontrasepsi dan edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja sangat penting.

Baca Juga  Abmas ITS Kenalkan Teknologi AI untuk Penyandang Tunanetra

Menurut PP No. 28 Tahun 2024, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar termasuk dalam pelayanan kesehatan reproduksi yang mencakup deteksi dini, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. Ernawati menekankan bahwa program kontrasepsi bagi remaja hanya ditujukan kepada mereka yang sudah masuk dalam kategori Pasangan Usia Subur (PUS).

Lebih lanjut, Ernawati menjelaskan bahwa BKKBN memiliki program edukasi kesehatan reproduksi melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada remaja dan keluarganya tentang kesehatan reproduksi yang benar.