ruang

Bertemu Jaksa Agung, Nusron Wahid Pastikan Perlindungan Hak Tanah Rakyat

Nusron Wahid pemberantasan mafia tanah
Pertemuan Menteri ATR Nusron Wahid dan Jaksa Agung fokus pada langkah strategis memberantas mafia tanah. Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan keadilan bagi rakyat Indonesia.
Ruang redaksi
Print PDF

Jakarta, Ruang.co.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat langkah untuk menuntaskan konflik pertanahan akibat mafia tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan hal ini usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (31/10/2024).

Dalam pertemuan itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan Agung sangat diperlukan untuk menindak tegas mafia tanah yang sering merampas hak masyarakat kecil. “Kami datang untuk bersilaturahmi dengan Bapak Jaksa Agung yang punya reputasi dan integritas luar biasa. Kami koordinasikan langkah-langkah strategis untuk memberantas mafia tanah tanpa toleransi. Ini penting agar distribusi tanah mencerminkan keadilan dan pemerataan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Nusron.

Nusron juga menekankan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah akan diperkuat dengan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini juga telah dibahas Nusron bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (30/10/2024).

“Kita harus mengadakan rapat koordinasi khusus dengan pihak terkait. Kami akan menginisiasi proses pemiskinan terhadap mafia tanah agar ada efek jera. Selain delik pidana, kami juga mengupayakan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melumpuhkan jaringan mafia ini secara finansial,” tegas Nusron.

Menteri Nusron menambahkan, upaya ini diharapkan dapat melindungi hak atas tanah rakyat kecil dari ancaman mafia tanah. “Ini penting untuk menjamin kepastian hukum bagi mereka yang haknya dirampas secara tidak adil,” imbuhnya.

Dalam pertemuan ini, Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; serta Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis. Dari pihak Kejaksaan Agung, pertemuan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.

Baca Juga  Peringati HKB, Pemkot Surabaya Libatkan Masyarakat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana