Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Pemerintah » KPPU Investigasi Dugaan Monopoli Avtur oleh Pertamina Patra Niaga di Bandara

KPPU Investigasi Dugaan Monopoli Avtur oleh Pertamina Patra Niaga di Bandara

  • account_circle Ruang Wawan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Ruang.co.idKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan terkait dugaan monopoli dan penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan avtur di bandara Indonesia. Tindakan ini diduga menghalangi pelaku usaha lain untuk bersaing di pasar avtur, dengan cara menolak penawaran kerja sama atau hanya melakukan penjualan kepada afiliasi tertentu.

Penyelidikan ini terdaftar dengan nomor 21-89/DH/KPPU.LID.I/IX/2024 dan merupakan bagian dari langkah KPPU untuk menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Penerbangan (Avtur) di Indonesia pada tahun 2024. Keputusan penyelidikan diambil dalam rapat komisi pada 18 September 2024.

KPPU telah melakukan penyelidikan awal selama beberapa bulan terakhir dan menemukan bukti adanya dugaan pelanggaran Pasal 17 (praktik monopoli) dan Pasal 19 huruf a atau d (penguasaan pasar) yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam distribusi avtur. Fakta bahwa harga avtur di Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara, terutama di Bandara Soekarno-Hatta, memicu penyelidikan ini.

Saat ini, hanya empat perusahaan yang memiliki izin niaga avtur di Indonesia, yaitu PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar Petro Indo, dan PT Pertamina Patra Niaga. Namun, hanya dua perusahaan yang aktif di bandara, yakni PT Pertamina Patra Niaga yang memasok avtur ke 72 bandara, dan PT Dirgantara Petroindo Raya yang hanya beroperasi di dua bandara non-komersial. Dengan pangsa pasar 99,97%, PT Pertamina Patra Niaga mendominasi pasar avtur di Indonesia.

Penyelidikan awal KPPU mengungkapkan adanya perilaku eksklusif yang menghambat masuknya pesaing baru di pasar avtur. KPPU menduga PT Pertamina Patra Niaga hanya menjual avtur kepada perusahaan terafiliasi, melanggar Peraturan BPH Migas No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 yang mengatur penyediaan avtur terbuka bagi seluruh pelaku usaha di bandara.

Baca Juga  Memperkuat Sinergi Dengan Media, Fraksi PKS DPRD Jatim Kunjungi Pokja Wartawan Indrapura

“Berdasarkan bukti awal, kami memutuskan untuk meningkatkan penyelidikan awal ke tahap penyelidikan lebih lanjut dan akan segera memanggil beberapa pihak terkait, seperti Menteri ESDM RI, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta pihak lainnya,” ujar Gopprera Panggabean, Anggota KPPU.

KPPU juga menegaskan pentingnya persaingan sehat dalam penyediaan avtur di Indonesia untuk mendorong harga yang lebih kompetitif dan menghindari praktik monopoli yang merugikan konsumen serta pelaku usaha lainnya.

  • Penulis: Ruang Wawan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya

    Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini, 13 Ramadhan 1446 H Persiapan Sahur dan Ibadah Puasa yang Optimal

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi umat Islam di Surabaya, mengetahui jadwal Imsak dan Subuh adalah langkah penting untuk memaksimalkan ibadah puasa Ramadhan. Pada hari ini, Kamis 13 Maret 2025 atau 13 Ramadhan 1446 Hijriah, waktu Imsak di Surabaya jatuh pada pukul 04:09 WIB, sedangkan waktu Subuh dimulai pukul 04:19 WIB. Dengan informasi ini, Anda bisa mempersiapkan sahur […]

  • Ombudsman Coretax Pajak

    Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi pada Sistem Coretax Pajak

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sistem administrasi pajak yang efisien adalah fondasi utama dalam pengelolaan ekonomi negara. Untuk itu, Kementerian Keuangan Indonesia telah memperkenalkan Sistem Inti Perpajakan (Coretax), yang diharapkan bisa menyederhanakan proses perpajakan dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia, adanya potensi maladministrasi dalam penerapan sistem ini patut diwaspadai […]

  • penyakit musim hujan

    Musim Hujan Datang, Awas 5 Penyakit Mematikan Ini! Begini Solusi Cerdas Menghadapinya

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Musim hujan bukan hanya membawa kesegaran, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan. Data Kementerian Kesehatan 2023 menunjukkan, kasus demam berdarah dengue (DBD) melonjak 40% selama musim penghujan, sementara leptospirosis dan flu menyerang kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Lantas, bagaimana cara melindungi diri dari penyakit musim hujan yang kerap mengintai? Daftar Penyakit Musim […]

  • Perbaikan jalan Sukodono

    Bupati Sidoarjo Kawal Perbaikan Jalan Sukodono

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Bupati Subandi turun ke lokasi memastikan perbaikan jalan rusak di Sukodono, dengan aspal hotmix tebal empat sentimeter, dan diawasi intensif bersama PU Bina Marga, pada (24/2/026). Dia ingin mempercepat perbaikan dua ruas strategis di Kecamatan Sukodono: Kebonagung–Sukodono sepanjang 4 kilometer dan Sukodono–Ponokawan sepanjang 5 kilometer. Di lokasi proyek, Bupati menegaskan standar mutu […]

  • Olahraga ringan di rumah yang praktis

    Jenis Olahraga Ringan di Rumah yang Efektif untuk Membakar Kalori

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siapa yang pernah bertekad olahraga rutin, tapi akhirnya rebahan lagi? Jangan khawatir, kamu nggak sendirian! Kadang niat sudah menggebu-gebu, tapi begitu lihat kasur, rasanya lebih menggoda daripada treadmill. Nah, kalau kamu ingin tetap aktif tanpa perlu ke gym, ada banyak olahraga ringan di rumah yang bisa membakar kalori dengan efektif. (Surabaya, 10/02/2025) Nggak […]

  • Bandara Dhoho Kediri tutup

    Bandara Dhoho Terancam Jadi Mangkrak Tanpa Dukungan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setelah satu- satunya maskapai penerbangan menyatakan berhenti beroperasi di Bandara Dhoho Kediri mulai 31 Juli nanti. Memungkinjan bandara berkelas internasional dan dibangun oleh pihak swasta ini hanya akan menjadi monumen bangunan megah yang tidak ada fungsinya. Kenyataan ini yang sangat disayangkan oleh berbagai kalangan. Salah satunya anggota komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif. […]

expand_less