Breaking News
light_mode
Sabtu, 29 Agustus 2026
Beranda » Ekbis » Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi pada Sistem Coretax Pajak

Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi pada Sistem Coretax Pajak

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Sistem administrasi pajak yang efisien adalah fondasi utama dalam pengelolaan ekonomi negara. Untuk itu, Kementerian Keuangan Indonesia telah memperkenalkan Sistem Inti Perpajakan (Coretax), yang diharapkan bisa menyederhanakan proses perpajakan dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia, adanya potensi maladministrasi dalam penerapan sistem ini patut diwaspadai karena dapat merugikan wajib pajak dan menghambat tujuan utama dari sistem Coretax itu sendiri.

Menurut Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, jika sistem Coretax tidak dikelola dengan baik, maka bisa menimbulkan penyimpangan prosedur dalam administrasi pajak yang pada akhirnya akan mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia. Seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi, sistem pajak yang berbasis digital seperti Coretax seharusnya memberikan solusi yang efisien. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, potensi masalah besar seperti bug pada sistem atau gagalnya layanan bisa terjadi dan merusak tujuan sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil.

Potensi Masalah pada Coretax yang Harus Diwaspadai oleh Ditjen Pajak

Terdapat beberapa masalah teknis dan prosedural yang menjadi perhatian Ombudsman terkait dengan pengelolaan Coretax. Berikut adalah tiga potensi masalah utama yang bisa menyebabkan maladministrasi dalam sistem ini:

1. Ketidakmampuan Sistem Mencapai Tujuan yang Ditetapkan (Sistem Tidak Kompeten)
Salah satu potensi maladministrasi yang dikhawatirkan adalah ketika sistem Coretax tidak mampu mengelola data dengan baik atau tidak menjalankan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018. Coretax seharusnya dapat mempermudah proses pelaporan pajak, tetapi jika sistem tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar, ini akan menurunkan efektivitas administrasi pajak dan memperburuk pengalaman wajib pajak. Tidak hanya itu, ketidakmampuan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan berpotensi membuat sistem tidak kompeten, yang akan menambah beban administrasi pajak secara keseluruhan.

Baca Juga  Waspada Penyalahgunaan Coretax Mengatasnamakan DJP, Modus Baru yang Bikin Kantong Jebol!

2. Penyimpangan Prosedur Akibat Bug pada Sistem Coretax
Seperti halnya dengan sistem perangkat lunak lainnya, bug pada aplikasi Coretax juga menjadi masalah yang perlu diatasi. Ketika ada gangguan teknis atau kesalahan sistem yang menyebabkan aplikasi tidak berfungsi dengan baik, hal ini bisa menimbulkan kesalahan dalam penghitungan pajak atau penyimpangan prosedur lainnya. Wajib pajak yang melaporkan pajak melalui Coretax mengandalkan sistem ini untuk menghitung pajak mereka secara otomatis, dan jika sistem gagal atau mengalami kerusakan, maka bug Coretax bisa menyebabkan kesalahan dalam pelaporan pajak.

3. Layanan Tidak Dapat Diakses Oleh Pengguna
Coretax harus bisa memberikan layanan yang terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh wajib pajak dengan mudah. Jika sistem sering mengalami downtime atau tidak dapat diakses sama sekali, maka wajib pajak tidak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tepat waktu. Layanan pajak yang tidak dapat diakses atau berjalan dengan buruk akan menyebabkan kerugian besar bagi wajib pajak dan juga merusak kepercayaan terhadap sistem perpajakan yang ada. Oleh karena itu, memastikan aksesibilitas dan stabilitas dari Coretax menjadi prioritas utama bagi Ditjen Pajak.

Langkah Perbaikan yang Diharapkan Ombudsman

Melihat adanya masalah-masalah tersebut, Ombudsman menegaskan agar Ditjen Pajak segera memperbaiki sistem Coretax. Salah satu langkah yang sangat diperlukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Coretax untuk memperbaiki setiap celah yang bisa menyebabkan maladministrasi pajak. Perbaikan sistem sangat penting agar wajib pajak bisa menggunakan platform ini dengan nyaman dan efektif tanpa hambatan teknis.

Selain itu, Ombudsman juga mendesak agar Ditjen Pajak lebih responsif dalam menangani keluhan dan pengaduan yang disampaikan oleh pengguna. Proses pelaporan pajak harus dapat berjalan dengan lancar, dan wajib pajak harus diberikan solusi yang tepat jika menghadapi masalah teknis dalam penggunaan Coretax.

Baca Juga  Begini Cara Bikin Faktur Pajak di Coretax, Gampang Banget!

Ombudsman dan Ditjen Pajak: Kerja Sama untuk Meningkatkan Layanan Coretax

Sebagai langkah awal, pada 11 Februari 2025, Ombudsman mengadakan pertemuan dengan Ditjen Pajak untuk membahas masalah yang dihadapi oleh para pengguna Coretax. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Iwan Djuniardi dan Direktur Transformasi Proses Bisnis Hantriono Joko Susilo. Kolaborasi antara Ombudsman dan Ditjen Pajak diharapkan dapat mempercepat upaya perbaikan Coretax agar lebih efisien dan dapat memberikan layanan perpajakan yang optimal kepada masyarakat.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raditya Dika berhasil Financial Freedom di Usia Muda

    Kiat Sukses Raditya Dika Capai Financial Freedom di Usia 30-an

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa yang tak kenal Raditya Dika? Komika, penulis, dan YouTuber ini telah menjadi salah satu figur publik yang menginspirasi banyak orang, terutama generasi muda. Salah satu pencapaian Raditya Dika yang patut diacungi jempol adalah keberhasilannya meraih financial freedom di usia yang relatif muda, yakni 30-an. Apa itu Financial Freedom? Financial freedom adalah […]

  • Mulyadi-Ardika Janji Lestarikan Budaya Tabanan, Anggarkan Rp1 Miliar per Desa Adat

    Mulyadi-Ardika Janji Lestarikan Budaya Tabanan, Anggarkan Rp1 Miliar per Desa Adat

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika, berkomitmen lestarikan budaya lokal.  Mereka akan menggelar pesta kesenian tahunan.  “Seni dan budaya lokal akan terus didukung,” ujar Mulyadi. “Kami akan memastikan tradisi ini terus hidup dan berkembang, tanpa kehilangan nilai-nilai asli yang jadi ciri khas Tabanan,” tegas […]

  • mudik gratis

    Gratis! 17 Bus Mudik Jasa Raharja Jatim Siap Berangkat Ini Rute Lengkap dan Trik Dapat Kursi!

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi warga Jawa Timur yang merindukan kampung halaman, kabar gembira datang dari PT Jasa Raharja Kanwil Jatim. Tahun ini, mereka menyediakan 17 bus gratis untuk program Mudik Gratis Bareng BUMN 2025, bekerja sama dengan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan. Ini menjadi angin segar bagi para perantau yang ingin pulang dengan biaya hemat. Jika […]

  • Adele Dalam Konsernya Umumkan Hiatus

    Adele Umumkan Hiatus Setelah Selesaikan Konsernya

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kabar duka bagi para penggemar Adele. Penyanyi berbakat asal Inggris ini mengumumkan rencana hiatus dari dunia musik setelah menyelesaikan konser residensi terakhirnya di Las Vegas dan Jerman. Keputusan ini mencuat setelah Adele merasa lelah dan membutuhkan waktu untuk beristirahat setelah menjalani serangkaian pertunjukan yang cukup panjang. Dalam sebuah wawancara dengan media Jerman, […]

  • APBD 2025 Jawa Timur Banggar DPRD Jatim

    Sidang Paripurna DPRD Jatim: Banggar Koreksi Target PAD dan Belanja Daerah 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur telah menyampaikan pandangannya tentang Rancangan APBD 2025. Pendapat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E sekaligus juru bicara Banggar, Hikmah Bafaqih, dalam sidang paripurna menjelang pemandangan umum fraksi pada Kamis (31/10) pagi. Menurut Hikmah, Banggar telah melakukan analisis dan identifikasi sejumlah poin penting terkait pendapatan dan […]

  • produksi beras Jatim

    Jatim Pacu Produksi Beras 2 Juta Ton untuk Swasembada Pangan Nasional 2027

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jawa Timur (Jatim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan nasional. Pemerintah Provinsi Jatim tengah memacu target tambahan produksi beras sebesar 2 juta ton yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya mencapai swasembada pangan nasional pada 2027. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim, Heru […]

expand_less