Breaking News
light_mode
Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda » Ekbis » Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi pada Sistem Coretax Pajak

Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi pada Sistem Coretax Pajak

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Sistem administrasi pajak yang efisien adalah fondasi utama dalam pengelolaan ekonomi negara. Untuk itu, Kementerian Keuangan Indonesia telah memperkenalkan Sistem Inti Perpajakan (Coretax), yang diharapkan bisa menyederhanakan proses perpajakan dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia, adanya potensi maladministrasi dalam penerapan sistem ini patut diwaspadai karena dapat merugikan wajib pajak dan menghambat tujuan utama dari sistem Coretax itu sendiri.

Menurut Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, jika sistem Coretax tidak dikelola dengan baik, maka bisa menimbulkan penyimpangan prosedur dalam administrasi pajak yang pada akhirnya akan mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia. Seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi, sistem pajak yang berbasis digital seperti Coretax seharusnya memberikan solusi yang efisien. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, potensi masalah besar seperti bug pada sistem atau gagalnya layanan bisa terjadi dan merusak tujuan sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil.

Potensi Masalah pada Coretax yang Harus Diwaspadai oleh Ditjen Pajak

Terdapat beberapa masalah teknis dan prosedural yang menjadi perhatian Ombudsman terkait dengan pengelolaan Coretax. Berikut adalah tiga potensi masalah utama yang bisa menyebabkan maladministrasi dalam sistem ini:

1. Ketidakmampuan Sistem Mencapai Tujuan yang Ditetapkan (Sistem Tidak Kompeten)
Salah satu potensi maladministrasi yang dikhawatirkan adalah ketika sistem Coretax tidak mampu mengelola data dengan baik atau tidak menjalankan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018. Coretax seharusnya dapat mempermudah proses pelaporan pajak, tetapi jika sistem tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar, ini akan menurunkan efektivitas administrasi pajak dan memperburuk pengalaman wajib pajak. Tidak hanya itu, ketidakmampuan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan berpotensi membuat sistem tidak kompeten, yang akan menambah beban administrasi pajak secara keseluruhan.

Baca Juga  Trik Memilih Kursi Kereta Ekonomi Agar Tidak Duduk Mundur

2. Penyimpangan Prosedur Akibat Bug pada Sistem Coretax
Seperti halnya dengan sistem perangkat lunak lainnya, bug pada aplikasi Coretax juga menjadi masalah yang perlu diatasi. Ketika ada gangguan teknis atau kesalahan sistem yang menyebabkan aplikasi tidak berfungsi dengan baik, hal ini bisa menimbulkan kesalahan dalam penghitungan pajak atau penyimpangan prosedur lainnya. Wajib pajak yang melaporkan pajak melalui Coretax mengandalkan sistem ini untuk menghitung pajak mereka secara otomatis, dan jika sistem gagal atau mengalami kerusakan, maka bug Coretax bisa menyebabkan kesalahan dalam pelaporan pajak.

3. Layanan Tidak Dapat Diakses Oleh Pengguna
Coretax harus bisa memberikan layanan yang terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh wajib pajak dengan mudah. Jika sistem sering mengalami downtime atau tidak dapat diakses sama sekali, maka wajib pajak tidak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tepat waktu. Layanan pajak yang tidak dapat diakses atau berjalan dengan buruk akan menyebabkan kerugian besar bagi wajib pajak dan juga merusak kepercayaan terhadap sistem perpajakan yang ada. Oleh karena itu, memastikan aksesibilitas dan stabilitas dari Coretax menjadi prioritas utama bagi Ditjen Pajak.

Langkah Perbaikan yang Diharapkan Ombudsman

Melihat adanya masalah-masalah tersebut, Ombudsman menegaskan agar Ditjen Pajak segera memperbaiki sistem Coretax. Salah satu langkah yang sangat diperlukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Coretax untuk memperbaiki setiap celah yang bisa menyebabkan maladministrasi pajak. Perbaikan sistem sangat penting agar wajib pajak bisa menggunakan platform ini dengan nyaman dan efektif tanpa hambatan teknis.

Selain itu, Ombudsman juga mendesak agar Ditjen Pajak lebih responsif dalam menangani keluhan dan pengaduan yang disampaikan oleh pengguna. Proses pelaporan pajak harus dapat berjalan dengan lancar, dan wajib pajak harus diberikan solusi yang tepat jika menghadapi masalah teknis dalam penggunaan Coretax.

Baca Juga  25 Tahun ASTINDO DPD Jatim: Kolaborasi untuk Pariwisata Berkelanjutan di Surabaya

Ombudsman dan Ditjen Pajak: Kerja Sama untuk Meningkatkan Layanan Coretax

Sebagai langkah awal, pada 11 Februari 2025, Ombudsman mengadakan pertemuan dengan Ditjen Pajak untuk membahas masalah yang dihadapi oleh para pengguna Coretax. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Iwan Djuniardi dan Direktur Transformasi Proses Bisnis Hantriono Joko Susilo. Kolaborasi antara Ombudsman dan Ditjen Pajak diharapkan dapat mempercepat upaya perbaikan Coretax agar lebih efisien dan dapat memberikan layanan perpajakan yang optimal kepada masyarakat.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Sidoarjo

    Audiensi dengan PMII, Bupati Subandi Ajak Bersinergi Bangun Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Suasana hangat penuh semangat muda terasa di Pendopo Delta Wibawa ketika Bupati Sidoarjo, Subandi, menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidoarjo pada Senin (16/6/2025). Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog strategis yang sarat makna, mencerminkan komitmen bersama dalam menjawab tantangan pembangunan Sidoarjo. Kehadiran perwakilan PMII beserta jajaran […]

  • Hidup tanpa media sosial

    Hidup Tanpa Scroll Media Sosial Sesaat! Rasakan 5 Manfaatnya Ini

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Beberapa hari tanpa media sosial? Rasanya seperti liburan singkat untuk pikiran. Jauh dari notifikasi dan perbandingan diri yang tidak sehat. Pengalaman menjauhi media sosial dalam beberapa hari seringkali memberikan efek relaksasi yang signifikan. Bebas dari notifikasi yang konstan dan tekanan untuk terus membandingkan diri dengan orang lain di dunia maya dapat meningkatkan […]

  • Tim Manchester United dalam suatu laga Premier League. (dok manUtd Official)

    Ruben Amorim Soroti Masalah Utama Usai Manchester United Kalah dari West Ham

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United kembali menelan pil pahit di Old Trafford. Kekalahan 0-2 dari West Ham United tak hanya mengejutkan fans, tapi juga memancing reaksi tegas dari sang pelatih, Ruben Amorim. Dalam komentarnya pasca-pertandingan, Amorim menyoroti satu masalah utama yang menurutnya cukup sederhana untuk diperbaiki—minimnya umpan silang ke kotak penalti lawan. Ruben Amorim Kecewa: MU Kurang […]

  • Koperasi Merah Putih

    Sidoarjo Luncurkan 346 Koperasi Desa dan Kelurahan Lawan Rentenir!

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Di tengah bayang-bayang gelap praktik rentenir, terutama rentenir online dan aplikasi yang mulai mengakar di pedesaan. Sidoarjo hadir dengan secercah harapan, terbebas dari rentenir. 346 Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan di 18 desa dan kelurahan pada Selasa (8/7/2025). Sebanyak 318 koperasi di desa dan 28 koperasi di kelurahan ini, sebagai bentuk perlawanan nyata […]

  • Acara ARTJOG Yogyakarta

    Perjalanan Pameran ARTJOG: Dari Jogja Art Fair hingga AADC 2

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Ruang.co.id – ARTJOG pertama kali digelar pada tahun 2008 dengan nama Jogja Art Fair, sebagai bagian dari rangkaian acara Festival Kesenian Yogyakarta (FKY). Pada tahun 2010, ARTJOG berdiri sendiri dan berganti nama menjadi ARTJOG, memperluas cakupan dan skala pamerannya. Diprakarsai oleh Heri Pemad, seorang art manager lulusan Seni Lukis ISI Yogyakarta, pameran ini dengan […]

  • Ahmad Iman Sukri PKB dan PDIP godog koalisi siapkan lawan Khofifah Emil

    PKB Pastikan Khofifah Emil Tak Akan Lawan Bumbung Kosong

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menjelang Pilgub Jatim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pastikan pasangan Khofifah Emil tidak akan melawan bumbung kosong. PKB Masih menggodok persiapan berkoalisi dengan PDIP dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilbup) Jatim. Dengan adany upaya koalisi ini, artinya pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Lestianto Dardak, bisa dipastikan tidak akan melawan bumbung kosong […]

expand_less