Breaking News
light_mode
Sabtu, 29 Agustus 2026
Beranda » Terkini » Gus Yahya: “Niatku Ora Kliru” Jawab Isu Intervensi Prabowo di Muktamar NU

Gus Yahya: “Niatku Ora Kliru” Jawab Isu Intervensi Prabowo di Muktamar NU

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jombang, Ruang.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan keyakinannya menghadapi kontestasi kepemimpinan pada Muktamar Ke-35 NU. Pernyataan itu disampaikan di sela rangkaian pembukaan Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026).

Seusai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam acara pembukaan, Gus Yahya dicecar pertanyaan awak media mengenai keputusannya tetap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Ia menjawab singkat dan tenang.

“Allahu Robbuna. Niatku ora kliru,” ujarnya.

Gus Yahya menilai keputusan itu merupakan bagian dari tanggung jawab khidmah kepada Nahdlatul Ulama. Baginya, kontestasi dalam muktamar adalah mekanisme wajar dalam organisasi sebesar NU.

Tidak Ada Alasan Rasional Prabowo Intervensi NU

Gus Yahya turut menanggapi isu yang menyebut Presiden Prabowo tidak menghendaki dirinya kembali menjabat. Menurutnya, isu itu sulit diterima akal sehat.

“Informasi tidak masuk akal. Prabowo tidak dalam posisi seperti Soeharto, lingkungan politik juga tidak sama,” katanya.

Ia menambahkan, intervensi terhadap proses internal NU justru akan merugikan posisi politik Presiden. Hubungan dirinya dengan Prabowo juga berbeda jauh dengan relasi Gus Dur dan Soeharto.

“Posisi saya terhadap Prabowo tidak sama dengan posisi Gus Dur terhadap Soeharto. Saya kooperatif, bahkan supportif,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai tidak ada alasan rasional bagi Presiden untuk menolak dirinya.

Jika Ada yang Mencatut Nama Presiden

Gus Yahya juga merespons dugaan pengumpulan pengurus NU oleh pihak tertentu dari lingkungan pemerintahan. Mereka disebut meminta dukungan agar tidak memilih dirinya, bahkan disertai iming-iming uang.

“Kalau ada anak buah Prabowo bermanuver mencatut Prabowo, semestinya Prabowo menegur, bila perlu memberi sanksi,” ujarnya.

Ia menduga tindakan semacam itu justru mengorbankan nama Presiden untuk agenda pribadi. Apalagi jika dilakukan secara terbuka, koreksi pun seharusnya terbuka.

Baca Juga  Mekanisme Usulan Calon AHWA di Lokasi Registrasi Muktamar Ke-35 NU Ditegaskan Gus Yahya

“Mereka mengorbankan Prabowo untuk agenda mereka sendiri. Karena mereka melakukan dengan blatant dan terbuka, mestinya teguran dan sanksi juga terbuka,” lanjutnya.

Percaya Integritas PWNU dan PCNU

Soal isu politik uang dalam muktamar, Gus Yahya mengaku yakin penuh pada integritas pengurus wilayah dan cabang. Ia menyebut mereka bukan orang-orang yang bisa dibeli.

“PW dan PC adalah kader-kader. Bukan pedagang, apalagi maling,” ucapnya.

Ia menilai para pengurus tingkat wilayah dan cabang memiliki kesetiaan serta komitmen moral terhadap organisasi.

“Mereka punya nurani dan kesetiaan terhadap organisasi. Mereka akan melindungi komitmen moral mereka dari ancaman apa pun, apalagi sekadar uang,” tuturnya.

Ketika ditanya optimismenya terhadap sikap PWNU dan PCNU, ia menjawab lugas.

“Ya. Haqqul yaqin,” ucapnya.

Tanggung Jawab Masing-Masing

Terkait manuver sejumlah tokoh seperti Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf, Gus Yahya memilih tidak campur tangan. Ia menilai setiap orang memikul tanggung jawabnya sendiri.

“Buat apa? Tanggung jawab masing-masing, hisab masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kaidah fikih yang pernah ia sampaikan, man ista’jala syaian qabla awanihi ‘uqiba bihirmanihi. Namun saat diminta menjelaskan konteksnya dalam dinamika muktamar, ia merespons santai.

“Itu konsumsi kiai. Yang bukan kiai tidak wajib paham,” ujarnya.

Islah Tuntas, Jaga Martabat NU

Soal hubungan dengan Rais Aam dan jajaran Syuriyah, Gus Yahya memastikan proses islah sudah selesai.

“Tuntas. Buktinya sepakat muktamar,” katanya.

Menjelang muktamar, ia mengingatkan seluruh peserta menjaga niat dan disiplin organisasi.

“Tata niat yang benar dan disiplin jangan sampai bertindak menciderai martabat NU,” pesannya.

Gus Yahya menegaskan, muktamar harus menjadi momentum menata kembali kehormatan jam’iyah. Berbagai manuver yang mencatut nama Presiden, menurutnya, tidak layak dianggap sebagai sikap resmi kepala negara.

Baca Juga  Eks Sopir Vanessa Tubagus Joddy Bebas Bersyarat Lebih Awal, Ini Alasannya

Bagi Gus Yahya, Muktamar Ke-35 NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang menentukan arah jam’iyah. Ia berharap seluruh proses berjalan bersih, menjaga martabat NU, dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas segalanya.

  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIY (do it yourself)

    Apa Itu DIY (Do It Yourself)? Tren Kreatif yang Nggak Pernah Ketinggalan Zaman

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Di tengah era serba instan, ada sebuah tren unik yang justru menonjolkan kreativitas dan usaha mandiri, yaitu DIY atau Do It Yourself. Kalau kamu sering mendengar istilah ini tapi masih belum paham sepenuhnya. Artikel ini bakal mengupas tuntas tentang apa itu DIY, kenapa banyak orang suka, dan gimana cara memulai kegiatan DIY […]

  • Gambar Ilustrasi Timnas Indonesia menantang Timnas Australia 20 Maret 2025

    Kejutan di Sydney! Patrick Kluivert Terpukau dengan Skuad Garuda: Latihan Perdana yang Menjanjikan Jelang Laga Krusial Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Halo semuanya! Saya excited banget nih mau cerita tentang perkembangan terbaru dari Timnas Indonesia yang dilatih oleh Patrick Kluivert. Kalian pasti pada penasaran kan gimana persiapan tim Garuda menjelang laga penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026? Nah, saya punya kabar baik yang bikin semangat! Jadi, pelatih baru Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, baru aja […]

  • Gugatan Class Action

    Pemilik APBG Ajukan Gugatan Class Action Terhadap Developer

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri Surabaya (PN) menggelar sidang Perdata. Para pemilik Apartemen Puncak Bukit Golf (APBG) mengajukan gugatan class action terhadap PT Bangun Prima Raya terkait dugaan pelanggaran dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Seperti diketahui bahwa Kantor Badan Pengelola Apartemen Puncak Bukit Golf (APBG) pernah disegel oleh Satuan […]

  • China Juara Piala Sudirman 2025. (Dok. BWF)

    Siti Fadia Main Rangkap! Indonesia Tantang Korea di Semifinal Piala Sudirman 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Indonesia kembali membidik tiket final dalam Piala Sudirman 2025. Di semifinal yang berlangsung Sabtu (3/5/2025) pukul 16.00 WIB, skuad Merah Putih menantang kekuatan besar asal Asia Timur—Korea Selatan. Pelatih Indonesia menyusun strategi baru untuk laga krusial ini. Mereka mempercayakan dua sektor kepada Siti Fadia Silva Ramadhanti yang turun rangkap di ganda campuran dan […]

  • Tim Khofifah-Emil siap hadapi Sengketa Pilkada Pilgub Jatim di MK

    Tim Khofifah-Emil Santai Hadapi Sengketa Pilkada di MK: “Kami Sudah Siap!”

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tim Pemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak memastikan diri siap menghadapi sengketa Pilkada yang bakal dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski hasil rekapitulasi suara sudah jelas mengunggulkan mereka, rival politik yang tidak puas dengan hasil tersebut memutuskan untuk melayangkan gugatan. Saat ditemui di salah satu hotel di kawasan Jl. […]

  • Hearing Komisi B Utang Unicomindo

    Komisi B Hearing Utang Sampah Rp104 Miliar Pemkot Abaikan Inkracht

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Polemik pembayaran ganti rugi pengelolaan sampah senilai Rp104,2 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada PT Unicomindo Perdana kembali mencuat dalam forum dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya. Kuasa hukum perusahaan, Robert Simangunsong, menegaskan bahwa penundaan pembayaran yang terus dilakukan Pemkot meski putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) merupakan bentuk pengabaian terhadap supremasi […]

expand_less