Breaking News
light_mode
Senin, 14 September 2026
Beranda » Hukrim » Eks Sopir Vanessa Tubagus Joddy Bebas Bersyarat Lebih Awal, Ini Alasannya

Eks Sopir Vanessa Tubagus Joddy Bebas Bersyarat Lebih Awal, Ini Alasannya

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jombang, Ruang.co.idTubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel yang divonis lima tahun penjara akibat kecelakaan lalu lintas berat, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak 10 September 2024. Keputusan ini diambil setelah Joddy menunjukkan perilaku baik dan menjalankan program pembinaan dengan baik selama menjalani masa hukuman.

Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 dikeluarkan, mengesahkan pembebasannya pada tanggal 10 September 2024. Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, menegaskan bahwa pemberian hak PB ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada unsur diskriminasi.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Jombang, Tubagus Joddy aktif mengikuti kegiatan kerohanian dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pemberian pembebasan bersyarat.

Meskipun telah bebas, Tubagus Joddy tetap berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga masa hukumannya berakhir pada 15 Januari 2026. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan Joddy mematuhi segala ketentuan yang berlaku selama masa pembebasan bersyarat.

Tubagus Joddy mendapatkan pengurangan masa hukuman berkat remisi yang diperolehnya. Selain itu, perilaku baik selama menjalani masa tahanan juga menjadi faktor pendukung dalam pemberian pembebasan bersyarat.

Sebagai pengingat, Tubagus Joddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas akibat kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. Vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 10.000.000 dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jombang pada 11 April 2022.

Baca Juga  Kejari Tanjung Perak Tuntaskan Puluhan Perkara Korupsi 2025
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adira Finance pembiayaan Solusi Dana

    Adira Finance: Solusi Dana Melaju, Otomotif Sementara Melandai

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tahun 2024 menjadi ajang pembuktian bagi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) untuk tetap tangguh meski badai ekonomi menerpa. Meski pembiayaan baru tercatat Rp36,6 triliun atau terkoreksi 12%, ada kabar baik dari lini produk non-otomotif, khususnya Solusi Dana, yang tumbuh hingga 11%. Otomotif Meredup, Solusi Dana Bersinar Chief Financial Officer […]

  • Ronald Tannur di Rutan Surabaya

    Ronald Tannur Masih Ditahan di Rutan Medaeng, Kebutuhan Saksi dalam Kasus Hakim dan Pengacara

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kendati telah menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur belum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur menyatakan bahwa Ronald Tannur masih diperlukan sebagai saksi dalam penyidikan kasus lain, sehingga ia sementara ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Medaeng. “Setelah […]

  • Kuku Panjang dalam Agama Islam

    Apakah Memanjangkan Kuku dalam Islam Itu Boleh? Ini Penjelasannya Menurut Syariat

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kebersihan merupakan bagian penting dalam ajaran Islam, bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa kebersihan adalah separuh dari iman. Salah satu aspek kebersihan yang sering kita bahas adalah tentang kuku. Lalu, bagaimana hukum memanjangkan kuku dalam Islam? Apakah diperbolehkan, atau justru bertentangan dengan syariat? Pandangan Islam tentang Memanjangkan Kuku Dalam Islam, kebersihan termasuk bagian […]

  • Jaga kondisi saat musim hujan ekstrem saat puasa

    Puasa Lancar Saat Cuaca Hujan Ekstrem? Coba Cara Ini Biar Tetap Fit!

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Langit mendung sejak pagi, angin berembus lebih dingin dari biasanya, dan hujan turun tanpa jeda. Suasana hujan yang biasanya bikin nyaman justru terasa jadi tantangan tersendiri saat puasa. Rasa lapar mungkin masih bisa ditahan, tapi bagaimana dengan rasa malas yang menyerang? Tubuh jadi lebih cepat lemas, ngantuk datang lebih sering, dan rasanya ingin […]

  • pimpinan termuda BAZNAS Jatim

    Dilantik Jadi Pimpinan Termuda, Afif Amrullah Siap Perkuat Transformasi BAZNAS Jatim

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co,id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik H. A. Afif Amrullah sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam, sekaligus menempatkannya sebagai pimpinan termuda pada periode 2026–2031. Afif yang kini berusia 42 tahun bukanlah wajah baru di ekosistem […]

  • UMKM ceker ayam boneless

    UMKM Ceker Ayam Yis Jaya Tembus Nasional, Wabup Sidoarjo Beri Apresiasi Penuh

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Dari dapur kecil di Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon, kini aroma sukses merebak hingga ke kota-kota besar di Indonesia. Yis Jaya, UMKM olahan ceker ayam boneless milik Mak Siti Aisyah, resmi menembus pasar nasional berkat dukungan serius dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meresmikan rumah produksi Yis Jaya, Jumat […]

expand_less