Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Eks Sopir Vanessa Tubagus Joddy Bebas Bersyarat Lebih Awal, Ini Alasannya

Eks Sopir Vanessa Tubagus Joddy Bebas Bersyarat Lebih Awal, Ini Alasannya

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jombang, Ruang.co.idTubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel yang divonis lima tahun penjara akibat kecelakaan lalu lintas berat, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak 10 September 2024. Keputusan ini diambil setelah Joddy menunjukkan perilaku baik dan menjalankan program pembinaan dengan baik selama menjalani masa hukuman.

Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 dikeluarkan, mengesahkan pembebasannya pada tanggal 10 September 2024. Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, menegaskan bahwa pemberian hak PB ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada unsur diskriminasi.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Jombang, Tubagus Joddy aktif mengikuti kegiatan kerohanian dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pemberian pembebasan bersyarat.

Meskipun telah bebas, Tubagus Joddy tetap berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga masa hukumannya berakhir pada 15 Januari 2026. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan Joddy mematuhi segala ketentuan yang berlaku selama masa pembebasan bersyarat.

Tubagus Joddy mendapatkan pengurangan masa hukuman berkat remisi yang diperolehnya. Selain itu, perilaku baik selama menjalani masa tahanan juga menjadi faktor pendukung dalam pemberian pembebasan bersyarat.

Sebagai pengingat, Tubagus Joddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas akibat kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. Vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 10.000.000 dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jombang pada 11 April 2022.

Baca Juga  Itikad Baik Davis Meringankan Vonis dalam Kasus Korupsi RPHU Lamongan
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Negeri Surabaya

    Kasus Narkotika Novia Mulai Jalani Persidangan di PN Surabaya

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang,co.id – Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan Terdakwa Novia. Yang sebelumnya ditangkap oleh petugas Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 18 Desember 2023 di Jalan Demak Kota Surabaya. Bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran bebas narkotika, polisi segera melakukan penyelidikan. Novia disuruh […]

  • Pixel 9a vs iPhone 16E

    Pixel 9a vs iPhone 16E Smartphone Mid-Range Terbaik dengan Harga Lebih Terjangkau?

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Google kembali menunjukkan keseriusannya dalam bersaing di segmen smartphone mid-range dengan meluncurkan Pixel 9a. Smartphone ini diprediksi akan menjadi pesaing kuat bagi iPhone 16E dari Apple, terutama dengan harga yang lebih terjangkau. Dikabarkan bahwa Pixel 9a akan dibanderol sekitar $100 lebih murah dibandingkan iPhone 16E, menjadikannya pilihan menarik bagi konsumen yang menginginkan smartphone […]

  • Curanmor Surabaya polsek simokerto

    Tendangan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Surabaya: Dua Pelaku Tak Berkutik!

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Aksi pencurian motor (curanmor) yang viral di media sosial baru-baru ini berhasil digagalkan oleh Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya. Dalam kejadian yang berlangsung pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 12.10 WIB, polisi yang sedang melakukan patroli di kawasan Jalan Gembong Gang IV tersebut menindak tegas dua pria yang diduga kuat hendak mencuri […]

  • Hari Lahir Pancasila

    Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Eri Gelorakan Gempur Kejahatan Sentil Jukir Liar demi Surabaya Aman dan Guyub

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Taman Surya, jantung Pemerintahan Kota Surabaya, pagi ini bergema semangat kebangsaan. Dalam balutan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025), Wali Kota Eri Cahyadi menyerukan seruan tegas: “Gempur kejahatan dengan semangat Pancasila!”. Hari sakral ini bukan sekadar seremoni. Bagi Eri, ini momentum strategis untuk membumikan nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam tindakan nyata, mulai […]

  • APBD Sidoarjo mengendap

    Uang Rakyat Dana APBD “Tidur Panjang” di Bank, Ahli Hukum Keuangan Menduga Kuat Terjadi Maladministrasi

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dana Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) mengendap “tertidur” tahun 2024 di bank – bank plat merah milik pemerintah, kini menjadi sorotan publik. Masalah ini menjadi perhatian serius Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Bahkan Menkeu Purbaya memastikan akan menginvestigasi uang pemerintah yang ditempatkan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka, slah satunya […]

  • korupsi sewa liar PD Pasar Surya

    Skandal Sewa Liar Pasar Surya Dibongkar Kejari Tanjung Perak

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggeledah kantor pusat PD Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo No. 2 Surabaya, Senin (30/3/2026). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi praktik sewa liar stand dan lahan kosong sepanjang 2024–2025. Tim penyidik telah menyita 223 dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa 8 handphone, 1 laptop, dan 1 […]

expand_less