Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Itikad Baik Davis Meringankan Vonis dalam Kasus Korupsi RPHU Lamongan

Itikad Baik Davis Meringankan Vonis dalam Kasus Korupsi RPHU Lamongan

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Setelah melalui proses persidangan yang panjang dan mendalam, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya akhirnya menjatuhkan putusan terhadap Davis Maherul Abbasiya. Perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas di Kabupaten Lamongan ini resmi mencapai titik akhir. Majelis hakim memutuskan vonis pidana penjara selama satu tahun dua bulan kepada terdakwa dalam sidang putusan yang digelar Senin, (29/9/2025).

Putusan ini menjadi penutup dari kasus korupsi proyek RPHU yang sempat menyita perhatian publik luas. Proyek yang seharusnya berdampak positif bagi sektor peternakan lokal justru berujung pada jeratan hukum pidana korupsi. Nama Moch. Wahyudi, mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan yang saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, juga ikut terseret dalam sorotan investigasi penyidikan kasus ini.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Widodo Hadi Pratama, sebelumnya menilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek tersebut. Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Ni Putu Sri Indayani memiliki pertimbangan yang berbeda dalam amar putusannya untuk perkara nomor 72/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby. Proses hukum yang berjalan telah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.

Baca Juga  Sidang Korupsi RPHU Lamongan Kerugian Negara Nol Rupiah Nundang Bacakan Pledoi Davis

Majelis hakim membebaskan Davis dari dakwaan Pasal 2, tetapi menyatakannya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Vonis satu tahun dua bulan penjara dan denda biaya perkara Rp7.500 pun dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Keputusan ini tidak lepas dari analisis mendalam terhadap nilai kerugian keuangan negara yang terjadi.

Majelis hakim menyatakan bahwa kerugian negara dalam proyek ini bukan sebesar Rp242 juta seperti yang didakwakan dalam proses penuntutan. Pertama, dana sebesar Rp92 juta yang merupakan kelebihan bayar berdasarkan audit BPK telah disetor kembali ke kas negara. Fakta pengembalian dana ini langsung mempengaruhi perhitungan akhir kerugian negara.

Kedua, nilai Rp99 juta yang terkait dengan uji instalasi pengolahan air limbah dinyatakan tidak dapat dijadikan dasar perhitungan kerugian. Hal ini disebabkan perhitungan tersebut hanya berdasar pada diskusi informal, bukan analisa teknis yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, pekerjaan taman senilai Rp10 juta terbukti dikerjakan sehingga tidak bisa digolongkan sebagai kerugian keuangan negara.

Dengan demikian, setelah melalui proses verifikasi yang ketat dan cermat, kerugian negara yang sesungguhnya dibuktikan dalam persidangan hanya sekitar Rp41 juta. Penyusutan nilai kerugian inilah yang menjadi salah satu fondasi utama pertimbangan hukum majelis dalam menjatuhkan vonis.

Baca Juga  Strategi Kooperatif Terdakwa Korupsi RPHU Lamongan

Kuasa hukum terdakwa, Nundang Rusmawan dari kantor hukum Rus & Co, menyambut putusan ini dengan perasaan lega. Ia menyatakan penghormatannya terhadap seluruh proses hukum yang telah dijalani secara profesional. Nundang menilai majelis hakim telah menunjukkan objektivitas dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara komprehensif dan proporsional.

“Putusan ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan dalam pledoi. Hal-hal yang meringankan sudah dipertimbangkan, termasuk pengembalian kerugian negara sebagaimana diminta BPK maupun pihak lain. Itu semua sudah dikembalikan,” ujarnya usai sidang berlangsung. Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak terdakwa telah memenuhi kewajiban restitusinya secara maksimal.

Nundang menekankan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bukti nyata itikad baik kliennya dalam menyelesaikan masalah hukum ini. Sikap kooperatif Davis selama proses hukum berlangsung juga menjadi pertimbangan yang menguntungkan dalam proses peradilan. Proses hukum ini diakui telah memberikan keringanan hukuman yang signifikan bagi kliennya yang terbukti beritikad baik.

“Proses hukum ini sudah memberi keringanan hukuman bagi klien kami,” pungkasnya dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini menguatkan posisi bahwa pengembalian kerugian negara memang menjadi faktor kunci dalam putusan yang diambil majelis hakim dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi ini.

Dengan vonis yang telah dijatuhkan, perkara korupsi RPHU Lamongan ini resmi berakhir di meja hijau. Kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pembangunan daerah. Setiap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, sekecil apapun, berpotensi besar berujung pada konsekuensi hukum yang serius meskipun ada itikad baik untuk memperbaikinya.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia akan menghadapi Laga Hidup Mati Melawan China.(c) Official PSSI

    Prediksi Sengit : Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 5 Juni 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Hari besar bakal tiba! Timnas Indonesia vs China dalam laga krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis, 5 Juni 2025 pukul 20.45 WIB, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Momentum Merah-Putih: Peluang dan Tantangan Indonesia datang dengan modal positif. Mereka memetik kemenangan tipis 1-0 atas Bahrain dan menikmati keunggulan di kandang sendiri dengan […]

  • pembagian takjil

    Indahnya Ramadhan! TPS Surabaya Bagikan Takjil kepada Pengemudi Truk Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dalam rangka menyambut bulan penuh berkah, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) melaksanakan pembagian takjil setiap hari kepada pengemudi truk eksternal selama bulan Ramadhan 2025. Program ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap peran pengemudi truk dalam menjaga kelancaran distribusi barang, tetapi juga sebagai upaya untuk menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap komunitas yang terlibat dalam […]

  • UMK Indonesia 2025 Resmi Ditetapkan Naik Sebesar 6,5%

    UMK Indonesia 2025 Resmi Ditetapkan Naik Sebesar 6,5%

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah nggak sih, kalian berpikir tentang betapa pentingnya UMK dalam kehidupan sehari-hari? Upah Minimum Kota (UMK) adalah jumlah upah minimal yang wajib dibayar oleh pengusaha kepada pekerja di suatu kota atau kabupaten. UMK ini jadi indikator penting bagi perekonomian lokal, karena langsung mempengaruhi daya beli masyarakat dan juga kualitas hidup para pekerja. […]

  • Jatim Art Forum 2024 Budaya Gresik Damar Kurung

    Jatim Art Forum 2024: Gresik Rayakan Kekayaan Seni dan Budaya

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Gresik, Ruang.co.id – Gelaran Jatim Art Forum (JAF) 2024 sukses digelar di Kabupaten Gresik selama empat hari berturut-turut, dari 4 hingga 7 Desember 2024. Ajang seni budaya bergengsi ini menampilkan berbagai karya kesenian, pameran, hingga pertunjukan yang menggambarkan harmoni antara kesenian tradisional dan seni kontemporer. Sebagai tuan rumah, Gresik memanfaatkan kantong budaya dan ruang-ruang publik […]

  • sayuran yang tidak boleh dimakan saat sahur

    5 Sayuran yang Harus Dihindari Saat Sahur Agar Puasa Lebih Nyaman dan Sehat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sahur adalah momen penting untuk mempersiapkan energi selama berpuasa. Namun, tahukah Anda bahwa beberapa sayuran justru bisa membuat puasa terasa tidak nyaman? Ya, meskipun sayuran dikenal sebagai makanan sehat, ada beberapa jenis yang sebaiknya dihindari saat sahur. Berikut ulasannya! 1. Kol: Penyebab Perut Kembung dan Gas Kol adalah sayuran yang sering diolah menjadi […]

  • Mulyadi-Ardika: Air, Pupuk Murah dan Distribusi Merata Jadi Kunci Majukan Pertanian Tabanan

    Mulyadi-Ardika: Air, Pupuk Murah dan Distribusi Merata Jadi Kunci Majukan Pertanian Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id– Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika (Mulyadi-Ardika),  berkomitmen kuat untuk mempertahankan sektor pertanian di Tabanan. Langkah ini penting untuk mencegah ancaman dicabutnya status Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih oleh UNESCO akibat maraknya aktivitas pembangunan di kawasan catur angga. Dalam debat terbuka Pilkada […]

expand_less