Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Penggelapan Mobil, Advokat PHN Achmad Shodiq “Dakwaan Prematur dan Keliru! Di BAP Tidak Ada Kerugian 700 juta”

Sidang Penggelapan Mobil, Advokat PHN Achmad Shodiq “Dakwaan Prematur dan Keliru! Di BAP Tidak Ada Kerugian 700 juta”

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Meski klaim perdamaian dan pencabutan laporan polisi mencuat, Pengadilan Negeri Surabaya tetap menggelar sidang perdana penggelapan mobil rental yang menyeret Ahmad Edi bin Mat Halil, Rabu (17/12/2025), dengan dakwaan kerugian korban mencapai sekitar Rp700 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anobowo membacakan dakwaan bahwa Ahmad Edi (44), warga Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, bersama Ahmad Fauzi (berkas terpisah), melakukan penggelapan sebagaimana Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal ini mengatur penggelapan yang dilakukan bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Perkara bermula pada 20 Mei 2025. Ahmad Edi menyewa mobil dari Deny Prasetya, pengelola rental Cipta Pesona Internusa (CPI). Setelah menandatangani formulir sewa, terdakwa menerima Toyota Innova Zenix, lalu menyerahkannya kepada Ahmad Fauzi. Dua hari kemudian, unit diganti menjadi Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2022 bernomor polisi L-1698-ABC.

Alih-alih digunakan sesuai perjanjian, kendaraan itu justru digadaikan kepada Yanto alias Pak Tinggi yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) senilai Rp40 juta. Sebagian uang gadai dipakai membayar sewa agar pemilik rental tidak curiga. Total pembayaran sewa yang diterima korban tercatat sekitar Rp19 juta.

Pola serupa berulang saat terdakwa kembali meminta satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2023 bernomor polisi L-1817-DAH. Mobil itu kembali dialihkan dan digadaikan kepada H. Imam Ghozali alias H. Mamang senilai Rp80 juta. Dari transaksi ini, korban hanya menerima sekitar Rp10 juta sebagai pembayaran sewa.

Rangkaian perbuatan tersebut membuat Deny Prasetya menaksir kerugian mencapai ±Rp700 juta, angka yang kemudian menjadi dasar dakwaan jaksa.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Achmad Shodiq, SH.,MH.,M.Kn., dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN) menyatakan akan mengajukan eksepsi. Ia menilai dakwaan prematur dan keliru. “Dalam BAP tidak ada kerugian Rp700 juta. Kami sudah memberi ganti rugi Rp150 juta,” ujar Shodiq, sapaan akrabnya.

Baca Juga  Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Januari 2025

Shodiq juga menegaskan telah terjadi penyelesaian kekeluargaan. “Ada pencabutan laporan polisi, surat perdamaian, dan pernyataan tidak saling menuntut. Semua sudah kami sampaikan, tapi perkara tetap jalan,” katanya.

Menurutnya, kasus ini lebih tepat masuk ranah perdata karena mobil tidak hilang dan masih dikuasai pengelola rental. Namun, jaksa tetap membawa perkara ke meja hijau, menegaskan bahwa proses hukum pidana tetap berjalan demi kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak.

Tidak dapat dipungkiri pula, citra PN Surabaya dalam tahun 2025 belakangan, mendapat sorotannegatif tajam terkait permainan hukum lewat “Pintu Belakang” atau Mafia Peradilan yang dapat mengancaman Integritas Peradilan.

Kata Achmad Shodiq, reputasi PN Surabaya jatuh ke titik terendah dalam setahun terakhir akibat skandal suap vonis bebas Ronald Tannur. Bukti faktual dimulai dari OTT Kejaksaan Agung yang menetapkan tiga hakim—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Penyitaan uang tunai miliaran rupiah dan temuan jaringan makelar kasus melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar, mengonfirmasi adanya praktik “peradilan transaksional“.

Kejanggalan ini diperkuat secara yuridis saat Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas tersebut melalui tingkat kasasi. Koleksi bukti nyata ini, didukung rekomendasi sanksi berat dari Komisi Yudisial, menjadi dasar hukum valid bahwa integritas PN Surabaya telah tercederai oleh permainan kotor yang masif.

Terkit dengan perkara kliennya, kejanggalan semakin menyeruak ketika bukti-bukti perdamaian dan pencabutan laporan seolah “dikerdilkan” dalam berkas dakwaan.

Praktik ini diduga merupakan bagian dari strategi oknum para APH mulai di lingkungan kepolisian hingga lingkungan peradilan, untuk mengaburkan fakta bahwa kepentingan korban sebenarnya sudah terpenuhi, sehingga perkara tetap memiliki celah untuk dinegosiasikan di luar ruang sidang.

Baca Juga  Sidang Gugatan Perdata Penggelapan Dana Masjid, Hadirkan Saksi Ardyansah

Modus operandi semacam ini disinyalir melibatkan jaringan sistematis yang memanfaatkan ketakutan terdakwa akan vonis penjara sebagai alat pemerasan terselubung.

Indikasi adanya kepentingan finansial tertentu semakin kuat saat proses pelimpahan perkara terasa dipaksakan dan terkesan terburu-buru, mengabaikan prosedur mediasi yang seharusnya diprioritaskan.

Publik kini mempertanyakan komitmen instansi penegak hukum di Surabaya dalam membersihkan diri dari praktik mafia peradilan.

Jika dalih “kepentingan umum” terus digunakan untuk memproses perkara yang sudah beres secara kekeluargaan, maka dikhawatirkan hukum hanya akan menjadi alat bagi oknum untuk memanen keuntungan dari konflik warga.

Kini, bola panas ada di tangan Majelis Hakim PN Surabaya. Apakah hakim akan tetap menutup mata terhadap fakta perdamaian tersebut, atau justru berani menghentikan preseden buruk ini?

Pengawasan ketat dari Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung sangat mendesak dilakukan guna memastikan bahwa keadilan tidak sedang “dilelang” di balik pintu tertutup, demi menjaga marwah pengadilan yang belakangan ini terus diguncang skandal integritas.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAW DPRD Jatim

    Agus Blachoe Resmi Diganti Diana AV Sasa Dalam Rapat Paripurna PAW DPRD Jatim

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Agus Black Hoe Budianto yang karena tersangkut masalah hukum digantikan Diana Analiyah Verawatiningsih atau yang lebih dikenal dengan Diana AV Sasa. Pergantian ini dilakukan secara resmi dalam rapat paripurna, kamis, (5/2). Dalam berita acara PAW yang dibacakan Plh Sekretaris Dewan (Sekwan), […]

  • PWI Sidoarjo

    Kolaborasi Pers Sidoarjo Menyala, PWI dan JOSS Tegakkan Etika Digital

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Semangat pers bermartabat kembali berkobar di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim) Luthfil Hakim melantik Ketua dan Pengurus PWI Sidoarjo periode 2025–2028 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (20/10/2025). Dalam sambutannya, Luthfil Hakim menegaskan pentingnya peran wartawan sebagai pengawal nurani publik. “Pers harus berani mengoreksi kebijakan publik, tapi tetap […]

  • Cabup Subandi balap motor Sidoarjo Racing Fest 2024

    Cabup Subandi Geber Herex di Sidoarjo Racing Fest 2024: Aksi Memukau di Lintasan Balap!

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 2Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pertandingan resmi latihan balap motor modifikasi yang disebut Herex dalam ajang Sidoarjo Racing Fest Volume 1 tahun 2024, berlangsung di jalan kawasan Pondok Chandra, Kec. Waru, Sidoarjo, Jumat siang (22/11). Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo Subandi, hadir di acara ajang balap motor Sidoarjo Racing Fest ini, dan sekaligus turun ikut balapan menjajal kemampuannya […]

  • Body Lotion untuk Kulit Kering

    Cara Memilih Body Lotion Terbaik untuk Kulit Kering yang Cepat Meresap dan Melembabkan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Memiliki kulit kering memang sering jadi tantangan tersendiri, ya. Apalagi kalau sampai bersisik, gatal, atau bahkan kusam. Rasanya seperti mencari jodoh, memilih body lotion yang benar-benar cocok itu nggak bisa sembarangan! Aku sendiri pernah mengalami dilema: kulit terasa kaku, terlihat kusam, dan semua lotion yang kupakai seperti cuma duduk manis di permukaan […]

  • Manchester City Resmi memboyong Aït-Nouri. (c) IG @mancity

    Manchester City Rekrut Aït-Nouri, Reijnders, dan Cherki untuk Musim 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id -Musim panas 2025 menjadi panggung baru bagi Klub asuhan Pep Guardiol untuk menunjukkan ambisi mereka. Klub Manchester City rekrut tiga pemain potensial: Rayan Aït-Nouri, Tijjani Reijnders, dan Rayan Cherki. Langkah ini bukan hanya untuk menyegarkan skuad, tapi juga membangun generasi penerus yang siap membawa City meraih prestasi global. Aït-Nouri: Jawaban atas Lubang di Posisi […]

  • Brigjen TNI Charles Yohanes Alling

    Mengenal Brigjen TNI Charles Alling: “Arek Suroboyo” Alumnus SMAN 11 dengan Catatan Gemilang di Korps Baret Merah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Saat ini, nama Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Charles Yohanes Alling bersinar di jajaran elit TNI AD. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa jenderal bintang satu ini adalah seorang “Arek Suroboyo” asli. Oleh karena itu, kisah perjalanannya dari Kota Pahlawan menuju puncak komando sangat menarik untuk diikuti. Kebanggaan SMAN 11 Surabaya Dahulu, Charles Alling […]

expand_less