Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Vonis Gus Muhdlor: Keputusan Hakim Jadi Sorotan Publik

Sidang Vonis Gus Muhdlor: Keputusan Hakim Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang vonis perkara dugaan korupsi Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (23/12). Sidang ini menarik perhatian publik dengan kehadiran sekitar 100 pendukung terdakwa yang memadati area dalam dan luar ruang sidang.

Dipimpin Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani, majelis hakim membacakan putusan terhadap Gus Muhdlor. Terpidana tampak mendengarkan dengan cemas di kursi pesakitan, didampingi kuasa hukumnya yang berharap hasil sidang akan meringankan klien mereka.

Dalam sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB, hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Gus Muhdlor, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebesar 6 tahun 4 bulan penjara. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan penjara, serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Putusan ini didasarkan pada pelanggaran Pasal 12 huruf F jo Pasal 16 UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Kami pikir-pikir dulu dan akan berdiskusi dengan terdakwa apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan ini,” ungkap Mustofa Abidin, kuasa hukum Gus Muhdlor.

Usai pembacaan vonis, Gus Muhdlor langsung meninggalkan ruang sidang menuju musala Pengadilan Tipikor tanpa memberikan komentar. Dengan ekspresi kecewa, ia hanya berkata, “Salat… salat… salat sik,” sebelum masuk ke mobil tahanan.

Di persidangan sebelumnya, Gus Muhdlor sempat membacakan pledoi dengan isak tangis, memohon majelis hakim mempertimbangkan bahwa dirinya tidak memiliki niat memperkaya diri selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. “Saya tidak ada niatan untuk menjadi kaya atau nyaman selama memimpin Kabupaten Sidoarjo. Semoga ini menjadi pertimbangan majelis hakim,” ujarnya.

Baca Juga  Gasak HP di Mall ITC Surabaya, Ibu Rumah Tangga Jalani Persidangan

Kuasa hukum Gus Muhdlor menyatakan kekecewaannya terhadap putusan hakim meski lebih ringan dari tuntutan JPU. “Vonis empat setengah tahun bukan tujuan kami. Berdasarkan fakta persidangan, kami yakin terdakwa tidak terbukti bersalah. Namun, kami tetap menghormati putusan pengadilan,” tegas Mustofa.

Baik pihak JPU KPK maupun terdakwa diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding. Ruang.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memberikan update terbaru bagi pembaca. (DIN)

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hyundai Ioniq 9 SUV Listrik 7-Penumpang

    Hyundai Ioniq 9 Masuk Indonesia, SUV Listrik 7-Seater dengan Fitur Canggih yang Dinanti

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kehadiran Hyundai Ioniq 9 di Indonesia segera menjadi kenyataan. SUV listrik 7-seater ini tidak hanya menawarkan kenyamanan, tetapi juga kepraktisan dan teknologi ramah lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga modern. Pada 2025, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) akan mulai memperkenalkan Hyundai Ioniq 9 dalam bentuk CBU (Completely Built Up) yang diimpor dari Korea […]

  • Keraton Yogyakarta dan TNI AL

    DISPSIAL dan Keraton Yogyakarta Sinergi Kembangkan Psikologi Maritim untuk Ketahanan Nasional

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Ruang.co.id – Kolaborasi antara Keraton Yogyakarta dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam pengembangan psikologi maritim resmi dimulai. Pertemuan antara Dinas Psikologi Angkatan Laut (DISPSIAL) oleh Kadispsial TNI AL, Laksma TNI Wisnu Agung Priyambodo, M.M., M.Phil., dan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan Gedong Wilis menjadi langkah awal untuk mewujudkan Laboratorium Psikologi Maritim […]

  • tata kelola yayasan

    Belajar Merawat Amanah, Pembina Inabah XIX Sidoarjo Serap Ilmu Tata Kelola dari Nurul Hayat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pembina Inabah XIX Sidoarjo, Iin Indana Khudsiyah, menggali langsung praktik tata kelola yayasan ke Kantor Yayasan Nurul Hayat Surabaya pada Senin (20/7/2026). Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi pengelolaan lembaga sosial yang profesional dan berkelanjutan. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu disambut hangat oleh Pendiri Yayasan Nurul Hayat, Drs. H. […]

  • Jennie rilis lagu terbaru berjudul ZEN

    Jennie BLACKPINK Gebrak Dunia Musik dengan Lagu ZEN yang Bikin Nagih dan Penuh Makna!

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siapa yang tidak kenal dengan Jennie BLACKPINK? Idol K-pop yang satu ini memang selalu berhasil mencuri perhatian dengan karya-karyanya yang luar biasa. Baru-baru ini, Jennie kembali menggemparkan dunia musik dengan merilis lagu terbarunya yang berjudul ‘ZEN’. Lagu ini pun langsung viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar. Dirilis pada tanggal 25 Januari […]

  • Gigit Kuku

    Dampak Buruk Jika Sering Menggigit Kuku

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menggigit kuku, kebiasaan yang sering dianggap sepele, namun memiliki dampak serius terhadap kesehatan. Kebiasaan ini umum terjadi pada anak-anak dan remaja, tetapi juga dapat berlanjut hingga dewasa. Banyak dampak buruk yang akan terjadi apabila sering menggigit kuku. 1. Infeksi Bakteri Menggigit kuku dapat menyebabkan bakteri dan kuman masuk ke dalam mulut dan […]

  • Hasil Lab MBG

    Hasil Lab Kasus Keracunan Massal MBG Kalitengah antara Negatif Aditif dan Positif Bakteri. Ini penjelasan Dinkes 

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tabir pengujian sampel Makan Bergizi Gratis SPPG Kalitengah, yang meracuni ratusan santri Ponpes Mambaul Hikam, hingga kini masih tersimpan sangat tertutup rapat. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, memilih mengunci rapat dokumen resmi hasil pemeriksaan laboratorium, dari jangkauan publik luas, dengan alasan yang sangat tertutup. “Ya, pokoknya hasilnya tidak dirilis untuk umum,” ujar Kadinkes […]

expand_less