Breaking News
light_mode
Minggu, 6 September 2026
Beranda » Hukrim » Oknum Kepala Cabang Bank Pelat Merah Jember Sulap Bansos Jadi Modus KUR Fiktif, Negara Rugi Rp12,5 Miliar

Oknum Kepala Cabang Bank Pelat Merah Jember Sulap Bansos Jadi Modus KUR Fiktif, Negara Rugi Rp12,5 Miliar

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro fiktif di Pengembangan kasus KUR Pengembangan kasus KUR Bank Pelat Merah Kantor Cabang Jember yang merugikan keuangan negara hingga Rp12,59 miliar.

Dua di antaranya, yakni AM selaku collection agent CV Jawara Tani dan IIS selaku collection agent CV Idris Afnan Jaya, langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim pada Rabu (8/7/2026). Sementara satu tersangka lainnya, MFH yang merupakan Pemimpin Kantor Cabang Bank Pelat Merah Jember periode 2021–2023, tidak ditahan karena tengah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Jember untuk perkara berbeda.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia, mengungkapkan bahwa penyidikan sementara mencatat setidaknya 158 debitur terkait dua collection agent yang telah menjadi tersangka. Secara keseluruhan, total penerima KUR yang ditelusuri dalam perkara ini mencapai sekitar 900 orang.

“Kalau total petaninya 900-an petani,” ujar Gede Punia di gedung Kejati Jatim Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Gede menjelaskan, para calon debitur yang diajukan oleh collection agent sesungguhnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima KUR. Mereka bukan petani dan tidak memiliki usaha produktif sesuai ketentuan program pemerintah.

Penyidik menemukan bahwa identitas ratusan warga diperoleh dengan cara dipinjam menggunakan kedok sebagai persyaratan memperoleh bantuan sosial (bansos). Pemilik identitas dijanjikan imbalan antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per orang.

“Disampaikan bahwa ini akan menerima bantuan sosial. Kemudian akan diberikan imbalan sekitar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per orang,” terangnya.

Setelah identitas terkumpul, data tersebut digunakan untuk mengajukan KUR Mikro di Bank Pelat Merah Cabang Jember. Begitu dana kredit cair, buku tabungan dan kartu ATM para debitur langsung dikuasai oleh collection agent. Seluruh dana kemudian ditarik menggunakan PIN yang telah disamakan untuk semua rekening.

Baca Juga  Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Sebagai Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp10,2 Miliar

Praktik curang ini, menurut Gede, berjalan dengan sepengetahuan MFH selaku Pemimpin Cabang Bank Pelat Merah Jember yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. MFH bahkan diduga kuat memerintahkan bawahannya tetap memproses pencairan kredit meskipun dokumen dan persyaratan tidak memenuhi ketentuan perbankan.

“AO penyedia diperintahkan oleh MFH untuk ‘proses saja’ agar yang diajukan segera bisa dicairkan tanpa memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkap Gede.

Tak hanya menyalahgunakan wewenang, MFH juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp105 juta dari dua collection agent tersebut. Dana itu diduga menjadi fee atas lancarnya pencairan KUR fiktif yang melibatkan ratusan debitur bodong.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp12,59 miliar. Angka ini merupakan bagian dari total kerugian penyaluran KUR Mikro Bank Pelat Merah Cabang Jember sepanjang 2021–2023 yang mencapai Rp41,48 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Kejati Jatim menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang menyebabkan kredit macet massal dan dana program pemerintah tidak dapat bergulir kepada warga yang benar-benar berhak.

“Awalnya dugaannya laporan dari masyarakat. Akibat praktik curang ini kredit menjadi macet sehingga dana ini tidak bisa bergulir lagi,” pungkas Gede Punia.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana korupsi. AM dan IIS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 hingga 27 Juli 2026. Sementara MFH tetap berada di Lapas Jember untuk menyelesaikan masa pidana perkara lainnya, dengan proses hukum kasus KUR fiktif ini berjalan paralel.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jatim masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk potensi keterlibatan pihak internal Bank Pelat Merah lainnya yang turut memfasilitasi praktik penyaluran KUR tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga  Masih Terpidana, Syaiful Rahman Kembali Jadi Tersangka Rentetan Kasus Dugaan Korupsi Tersangka H dan JT, Luka Pendidikan Jatim Tak Kunjung Sembuh
  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungutan sampah CFD

    PKL CFD Menjerit Sepi Pembeli Siap Mengadu ke Dewan, Pemkab Sidoarjo Lempar Handuk Sembunyi Tangan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    “Pedagang Kaki Lima (PKL) Sidoarjo, menangis bombay karena omzet anjlok drastis saat berjualan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Minggu, 22 Februari 2026, akibat kebijakan relokasi Pemerintah Kabupaten yang sangat tidak matang.”   Sidoarjo, Ruang.co.id – Nasib nahas menimpa Yuwono (58) tinggal di Perumtas IV, pedagang pakaian anak yang biasanya meraup untung di […]

  • Manfaat Tidur Siang

    Manfaat Ajaib Tidur Siang: Jeda Sejenak, Energi Bertambah

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu merasa lelah di tengah hari meski sudah tidur nyenyak semalaman? Atau mungkin kamu kesulitan berkonsentrasi saat mengerjakan tugas penting? Jika ya, mungkin tubuh kamu sedang memberi isyarat untuk sedikit beristirahat. Tidur siang, sekilas tampak seperti pemborosan waktu, ternyata menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan fisik dan mental kita. Tidur siang memungkinkan […]

  • festival catur Piala Wali Kota Surabaya 2026

    Festival Catur Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jaring 1.000 Bibit Muda Berbakat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lebih dari 1.000 atlet catur mengikuti Festival Catur Piala Wali Kota Surabaya 2026 yang digelar di Balai Pemuda Surabaya, 22-25 Juni 2026. Turnamen yang menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-733 ini menggratiskan biaya pendaftaran bagi pelajar SD dan SMP se-Surabaya sebagai upaya menjaring bibit muda berbakat. Ketua Pelaksana yang ditunjuk […]

  • Aspirasi reses Sidoarjo

    Reses Adam Rusydi Banyak Terima Aspirasi Soal Banjir hingga Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Setelah empat kali melakukan reses di kabupaten Sidoarjo, anggota DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, mendapati brberapa persoalan yang mengemuka di masyarakat. Persoalzn itu antara lain, banjir, pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan saluran irigasi. Dalam salah satu pertemuan, Wakil Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 10 Sidoarjo, Muhir, menyampaikan harapan agar ada dukungan konkret di bidang […]

  • kata-kata sedih yang terpendam

    25 Kata-kata Sedih yang Terpendam, Tersirat Saat Berucap

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ada momen di mana seseorang tertawa, berbicara seperti biasa, tapi di balik itu semua, ada kesedihan yang tersimpan rapi. Tidak semua luka harus diumbar, tidak semua air mata harus terlihat. Kadang, yang paling menyakitkan adalah kata-kata yang tersirat, bukan yang diucapkan secara langsung. Apakah kamu pernah mendengar seseorang berkata, “Aku baik-baik saja,” tetapi […]

  • Prestasi KORMI Surabaya

    KORMI Surabaya Pendorong Utama Kesuksesan Jatim di FORNAS NTB

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kontingen KORMI Surabaya menjadi penggerak utama kesuksesan Jawa Timur dalam meraih posisi runner up Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII NTB 2025. Dengan kontribusi 39 emas dari total 93 emas yang diraih Jatim (37%), Surabaya membuktikan diri sebagai kekuatan terbesar di balik prestasi provinsi tersebut. Pencapaian ini semakin bermakna karena dicetak dengan hanya […]

expand_less