Surabaya, Ruang.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya untuk melakukan uji sampling dalam rangka Pembinaan Gerakan Pangan Aman Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Karang Asem Tambaksari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan serta memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai bahaya bahan-bahan kimia berbahaya dalam makanan yang dijual. Rabu (25/9).
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, M. Awaludin Arief, menjelaskan bahwa kerjasama dengan BPOM ini merupakan upaya penting untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup uji sampling terhadap bahan makanan yang dijual oleh pedagang di SWK.
“Kegiatan ini memberikan edukasi kepada pedagang untuk mendeteksi apakah makanan yang mereka jual mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna Rhodamin B, dan pewarna Metanil Yellow,” ujar Awaludin.
Pemkot Surabaya mendukung penuh gerak cepat BPOM dalam menjaga keamanan pangan di seluruh SWK di kota ini. Saat ini, Surabaya memiliki 50 SWK dan 1 Sentra Ikan Bulak (SIB), dengan total pedagang sebanyak 1.203 orang. Harapannya, program ini dapat terus berlangsung secara bertahap, dengan fokus melindungi konsumen dari bahan-bahan pangan berbahaya.
Setiap pedagang yang lulus uji sampling akan menerima stiker sebagai tanda bahwa makanan yang mereka jual telah diuji dan terbukti bebas dari bahan berbahaya. Stiker ini akan menjadi simbol kepercayaan konsumen terhadap keamanan pangan di Surabaya.
BPOM Surabaya: Jatim Truly dan Keberlanjutan Program Keamanan Pangan Terpadu
Budi Sulistyowati, Plt. Kepala Balai Besar POM Surabaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu, dengan Kota Surabaya sebagai salah satu daerah yang diintervensi. BPOM Surabaya meluncurkan inovasi bertajuk Jatim Truly (Jawa Timur Trusted Culinary), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang tentang keamanan pangan dan menghilangkan peredaran bahan berbahaya dalam produk yang dijual.
“Inovasi Jatim Truly adalah bentuk pembinaan kepada pedagang agar menjual produk pangan yang aman dari bahan berbahaya,” jelas Budi. Selain itu, program ini juga disinergikan dengan program Laik Sehat dari Dinas Kesehatan Surabaya, serta pembinaan pedagang dari Dinkopumdag.
Apabila dalam uji sampling ditemukan bahan berbahaya, BPOM akan menelusuri asal-usul bahan tersebut hingga ke pemasok atau pabrik yang bersangkutan. Pedagang yang telah menerima pembinaan dan terbukti tidak lagi menggunakan bahan berbahaya akan diberikan sertifikasi dalam bentuk stiker.
“Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan jaminan keamanan pangan dari produk yang mereka konsumsi,” tambah Budi. Saat ini, empat SWK sudah menerima stiker ini, dan program akan dilanjutkan ke empat SWK lainnya dalam tahap berikutnya.
BPOM Surabaya berencana untuk memperluas cakupan program keamanan pangan ini di Kota Pahlawan. Dengan dukungan penuh dari Pemkot Surabaya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pedagang tentang keamanan pangan sekaligus menjamin produk yang mereka jual aman untuk dikonsumsi.
Budi berharap program ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Indonesia, dengan bantuan BPOM setempat untuk memperluas cakupan edukasi dan pengawasan terhadap keamanan pangan.