Sidoarjo, Ruang.co.id – Penyakit yang cukup membahayakan itu disebut “hantavirus”. Penyakit ini disebabkan oleh kotoran tikus liar di sekitar lingkungan kita.
Jejak digital, pada Mei 2026, dilaporkan adanya kasus hantavirus tipe HPS di kapal pesiar MV Hondius, di luar negeri. Sementara di Indonesia, strain yang lebih umum ditemukan adalah Seoul virus (HFRS) yang ditularkan oleh tikus rumah (Rattus rattus & Rattus norvegicus).
Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/2572/2026 tentang kewaspadaan hantavirus. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo pun membunyikan alarm Siaga.
Kepala Dinkes Sidoarjo, Lkhasmie Herawati Yuwantina mengingatkan masyarakat tentang bahaya hantavirus, penyakit zoonosis dari tikus liar, kepada warga dan tenaga kesehatan di Sidoarjo setelah terbit surat kewaspadaan nasional pada Senin (11/05/2026).
Penyakit tergolong baru ini tergolong infeksi serius yang ditularkan hewan pengerat, seperti tikus dan celurut, kepada manusia melalui kotoran yang dikeluarkan cairan tubuh tikus, bau, maupun debu yang terkontaminasi.
Meski demikian, Lakhsmie menyatakan, hingga kini belum terdapat laporan kasus dugaan hantavirus di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Namun kewaspadaan dini tetap diperkuat untuk mencegah risiko penularan di lingkungan masyarakat.
“Sampai hari ini di Sidoarjo belum ada laporan kasus yang dicurigai hantavirus,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/05/2026).
Ia menjelaskan hantavirus berasal dari kelompok Orthohantavirus, yang hidup pada beberapa jenis tikus liar. Penularan dapat terjadi ketika manusia menghirup debu yang tercemar urin atau kotoran tikus, menyentuh permukaan yang terkontaminasi, hingga mengonsumsi makanan yang terkena cairan tubuh hewan terinfeksi.
Menurut Lakhsmie, penyakit tersebut memiliki dua bentuk utama. Pertama, Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS yang banyak ditemukan di Asia dan Eropa. Kedua, Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS yang menyerang paru-paru dan memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi.
“HFRS umumnya diawali demam, sakit kepala, nyeri otot, tubuh lemas, lalu dapat berkembang menjadi gangguan ginjal dan perdarahan,” ujarnya lagi.
Ia menyebut masa inkubasi HFRS berkisar satu hingga dua minggu. Tingkat kematian penyakit tersebut dilaporkan mencapai 5 sampai 15 persen, tergantung jenis virus dan kecepatan penanganan medis terhadap pasien.
Sementara HPS ditandai demam, pegal otot, batuk, serta sesak napas berat akibat penumpukan cairan di paru-paru. Kondisi itu dapat berkembang menjadi gagal napas bila tidak segera ditangani fasilitas kesehatan.
“HPS memiliki tingkat kematian lebih tinggi dibanding HFRS sehingga masyarakat perlu mengenali gejalanya sejak awal,” kata Lakhsmie.
Dinas Kesehatan mengimbau warga, untuk rajin menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, guna mengurangi populasi tikus.
Warga juga diminta menggunakan masker dan alat pelindung tubuh, saat membersihkan gudang atau area berdebu, yang berpotensi tercemar kotoran hewan pengerat.
Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, apabila mengalami demam tinggi mendadak, nyeri otot berat, sesak napas, serta memiliki riwayat berada di lingkungan dengan banyak tikus dalam beberapa pekan terakhir.

