Breaking News
light_mode
Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Luka Warga Desa Pandasan Bondowoso Terobati, Hakim Tipikor Vonis 5 Tahun Penjara Eks Kades Menantu dan 4 Tahun untuk Ibu Mertua

Luka Warga Desa Pandasan Bondowoso Terobati, Hakim Tipikor Vonis 5 Tahun Penjara Eks Kades Menantu dan 4 Tahun untuk Ibu Mertua

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Palu keadilan akhirnya mengetuk skandal korupsi anggaran Dana Desa (DD) Pandasan, Kecamatan Pujer, di Kabupaten Bondowoso. Praktik nepotisme dan penyelewengan dana ini, menyeret ibu mertua beserta menantunya sebagai eks kades ke meja hijau.

Majelis hakim memimpin sidang di ruang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, Hakim Ketua Ratna Dianing Wulansari,SH.,MH., bersama anggotanya, Dr. H. Agus Kasiyanto,SH.,MH.,M.Kn. dan Samhadi,SH.,MH., dengan seksama membacakan putusan vonisnya.

Aksi keji kedua pelaku anak menantu dan ibu mertua ini, merampas hak masyarakat miskin desa selama tiga tahun berturut – turut tahun 2022 hingga 2024.

Mereka didakwa Jaksa penuntut Kejari Bondowoso, terbukti memanipulasi laporan keuangan desa, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif, dan penggelapan anggaran untuk warganya.

Dana desa (DD) berupa bantuan sosial dan pembangunan, yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru dikorupsi demi kepentingan pribadi mereka secara tidak bertanggung jawab.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” tegas Majelis Hakim saat membacakan putusan persidangan.

Berdasarkan laporan hasil audit BPKP, tindakan korupsi berjamaah ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp2.243.608.200,80. Angka ini membuktikan besarnya penyelewengan dana desa.

Penindakan kasus ini mengacu pada Pasal 603 UU No 1/2023 (KUHP) juncto UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aturan menegaskan sanksi berat bagi perusak keuangan negara.

Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa utama, Faldy Arie Djordy bin Jujur Setiawan dengan pidana penjara selama 5 tahun, dan pidana denda kategori 1 sampai dengan kategori 3 sejumlah Rp50 juta, menghukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp2.243.608.200,8 sen.

Sementara itu, sang ibu mertua Rahmani binti alm. Bunadin dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga  Pembunuhan Tragis di Jalan Tunjungan Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Selain hukuman kurungan badan, para terdakwa diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Mereka juga dibebani kewajiban mengembalikan seluruh uang pengganti kerugian negara.

Vonis ini menjadi tamparan keras bagi penyalahguna wewenang. Keadilan telah ditegakkan oleh Ratna Dianing Wulansari, demi mengembalikan hak warga desa yang terenggut oleh keserakahan oknum pejabat.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Interupsi Pansus Bank Jatim

    Interupsi Pansus Bank Jatim Warnai Rapat LKPJ Gubernur Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Rapat Paripurna DPRD Jatim yang membahas penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Gubernur Jatim, sempat mendapat interupsi dari anggota fraksi PKB Hikmah Bawakih. Dalam interupsinya, Hikmah menanyakan tentang pembentukan Pansus Bank Jatim yang himgga saat ini belum dinentuk. Kemudian interupsi itu juga dibarengi dengan surat resmi fraksi PKB yang diberikan kepada pimpiman rapat yang […]

  • 10 Tempat Wisata Banyuwangi Paling Hits untuk Liburan Seru

    10 Tempat Wisata Banyuwangi Paling Hits untuk Liburan Seru

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Ruang.co.id– Kalau ngomongin tempat wisata di Banyuwangi, nggak ada habisnya! Kota ini emang paket lengkap buat kamu yang lagi cari destinasi liburan yang kece. Mulai dari wisata alam, budaya, sampai spot-spot Instagramable, semuanya ada. Yuk, simak daftar 10 tempat wisata Banyuwangi yang wajib kamu explore! 1. Kawah Ijen Siapa sih yang nggak kenal Kawah […]

  • Ciri-ciri otak cemerlang

    Ciri-Ciri Seseorang Memiliki Otak Cemerlang

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bagian tubuh manusia yang sangat berharga, salah satunya adalah otak. Otak manusia inilah yang menentukan kecerdasan seseorang. Seringkali, kita mengasosiasikan kecerdasan dengan kemampuan akademik yang tinggi atau kemampuan memecahkan masalah yang rumit. Namun, kecerdasan itu sendiri memiliki banyak dimensi dan tidak selalu mudah diukur. Orang yang memiliki otak cemerlang seringkali memiliki karakteristik […]

  • Dies Natalis SMAN 19 Surabaya

    SMAN 19 Surabaya Bangun Karakter Siswa lewat Panggung Kreativitas dan Dies Natalis

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – SMAN 19 Surabaya membuktikan komitmennya dalam membentuk pendidikan holistik melalui rangkaian acara Panggung Apresiasi Peserta Didik Baru dan Dies Natalis ke-37. Dua kegiatan besar ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan sebuah ekosistem pembelajaran yang dirancang untuk menumbuhkan nilai-nilai kolaborasi, kreativitas, dan tanggung jawab sosial sejak dini. Ketika panggung sekolah disinari lampu sorot pada […]

  • Gus Ali Pilkada Sidoarjo

    Klarifikasi dan Kontroversi di Pilkada Sidoarjo: Doa Gus Ali “Buka Nomer Satu Coblos Nomer Dua”

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Bunyi kalimat doa KH. Agoes Ali Masyhuri, Kyai yang akrab disapa Gus Ali, “Buka nomer satu, coblos nomer 2” dalam acara Shalawatan Akbar Jawa Timur Maju Berprestasi di lahan parkir Bumi Sholawat Sidoarjo, jadi polemik dan diduga jadi pemanfaatan kampanye bagi Paslon Cabup (Calon Bupati) di Pilkada Sidoarjo. Panitia penyelenggara Shalawat Akbar […]

  • LPJ APBD Sidoarjo 2024

    Mayoritas Fraksi DPRD Sidoarjo Tolak LPJ APBD 2024, Subandi Terpojok dan Ditinggal Pendukungnya!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sorotan tajam terhadap kinerja keuangan daerah kembali menggema di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dalam Rapat Paripurna V dan VI yang digelar Rabu sore (16/7/2025), mayoritas fraksi menyatakan penolakan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Yang mengejutkan, sejumlah fraksi yang dulunya menjadi barisan pendukung Bupati Subandi, kini ikut menolak. Dari tujuh […]

expand_less