Breaking News
light_mode
Kamis, 27 Agustus 2026
Beranda » Peristiwa » Teror Limbah Medis Beracun Ancam Nyawa Warga Tambaksumur, Pejabat Surabaya dan Sidoarjo Usut Tuntas Pelakunya

Teror Limbah Medis Beracun Ancam Nyawa Warga Tambaksumur, Pejabat Surabaya dan Sidoarjo Usut Tuntas Pelakunya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 42 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), ditemukan berserakan secara ilegal. Lokasinya berada di parit Exit Tol Tambaksumur, kawasan Pondok Chandra, Sidoarjo.

Temuan mengejutkan ini berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026. Sepuluh kantong plastik berisi jarum suntik bekas, botol obat vial, dan kasa berdarah, yang dapat mengancam lingkungan.

Dugaan awal mengarah ke RSUD Eka Candrarini Surabaya, akibat temuan di lokasi atribut kertas resep di lokasi. Namun manajemen rumah sakit membantah keras tuduhan limbah medis operasional milik mereka.

“Jarum suntik dan obat vial tidak sesuai produk kami, serta prosedur re-capping tidak pernah diterapkan,” tegas manajemen RSUD Eka Candrarini. Rumah sakit langsung memakai safety box.

Penyelidikan awal mengungkap fakta bahwa, penutup plastik jarum dipasang kembali. Prosedur ini kontras dengan standar penanganan fasilitas kesehatan besar yang wajib memotong jarum secara khusus.

Investigasi kemudian, mengarah pada indikasi keterlibatan oknum klinik swasta atau praktik dokter mandiri. Penyebabnya adalah ditemukannya coretan tulisan tangan “Hadi. Dr.” pada kemasan limbah tersebut.

Sistem rantai penanganan limbah medis fasilitas kesehatan wajib mematuhi ketentuan regulasi hukum. Dasar hukum utama pengelolaan Limbah B3 mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Pasal 59 UU 32/2009 mewajibkan setiap penghasil limbah melakukan pengelolaan B3. Pengelolaan dapat diserahkan kepada pihak lain jika penghasil tidak mampu mengelola sendiri.

Regulasi teknis diperkuat lewat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Aturan ini mengatur penyelenggaraan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup dari ancaman pencemaran bahaya limbah.

“Setiap orang yang menghasilkan limbah wajib melakukan pengelolaan terhadap limbah yang dihasilkannya,” bunyi Pasal 274 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Bronkopneumonia pada Anak: Memahami Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

Ketentuan spesifik medis diatur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015. Permen ini mengatur syarat teknis pengelolaan limbah B3 fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemkot bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya bergerak cepat menelusuri asal-usul barang. Pembersihan atau cleanup area telah diperintahkan kepada pihak pengangkut resmi PT Wastec International.

“Pemerintah tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh dokumen, keterangan, dan fakta lapangan diperiksa menyeluruh,” tegas Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser saat memberikan keterangan pers.

“Pengelolaan limbah B3 merupakan rangkaian tanggung jawab sejak dari sumber hingga penanganan akhir,” tambah Fikser, menjelaskan alur mekanisme pengelolaan limbah sesuai aturan berlaku.

Dinas Kesehatan Sidoarjo, turut memberikan perhatian serius terhadap peristiwa pencemaran ilegal ini. Koordinasi lintas daerah dilakukan demi mengungkap pihak pembuang limbah beracun tersebut.

“Penanganan tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri, perlu koordinasi bersama,” kata Kepala Dinkes Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/8/2026).

“Penanganan limbah medis ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten dari pengangkutan hingga pembuangan,” tegas Lakhsmie Herawati Yuwantina mengenai prosedur standar limbah beracun fasilitas kesehatan.

“Tentunya pasti akan kita berlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lakhsmie Herawati Yuwantina, menegaskan komitmen penegakan aturan terhadap pelanggaran limbah medis ilegal.

Hingga Rabu sore, dr. Lakhsmie, Kadinkes Sidoarjo kepada Ruang.co.id mengaku mencoba terus berkoordinasi dengan pihak Dinkes Kota Madya Surabaya. Namun pihaknya belum mendapatkan respons.

“Kalau dari Dinkes kota Surabaya saat ini komunikasi by WA belum ada balasan. Untuk teknis nanti lebih detail di DLHK. Kadisnya baru pelajari permasalahannya,” ujarnya.

Penghujung, Pemkot Surabaya mengimbau warga sekitar lokasi kejadian, agar tidak memindahkan atau menyentuh material berbahaya di lapangan. Warga diminta segera melaporkan ke pihak berwenang, jika menemukan limbah medis serupa.

Baca Juga  Ini Alasan Kenapa Penamaan Golongan Darah Tak Berurutan Huruf Abjad ABC

“Lingkungan harus terlindungi, masyarakat harus aman, dan pengelolaan limbah B3 dilakukan bertanggung jawab,” kata Fikser mengingatkan pentingnya aspek keselamatan bersama terhadap bahaya limbah.

Penelusuran pihak Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo terus berlanjut, guna menyisir klinik dan tempat praktik di wilayah perbatasan.

Sanksi pidana lingkungan dan pencabutan izin operasional, telah disiapkan dan menanti pihak yang terbukti bersalah.

 

 

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSU 2025

    Kupas Tuntas 5 Jebakan Gagal BSU 2025 Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Gempita penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 untuk 17,3 juta pekerja dan 288 ribu guru honorer ternyata menyisakan kekecewaan. Banyak yang justru menemui notifikasi penolakan saat cek status di situs BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja jebakan tersembunyi yang bikin aplikasi BSU Anda gagal? Simak analisis mendalam plus langkah darurat menyelamatkan hak subsidi […]

  • Yudo Herbeno Penyair dan Penyiar Surabaya Wafat

    Yudo Herbeno Penyair dan Penyiar Surabaya Wafat

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Yudo Herbeno Salah satu penyair sekaligus penyiar Surabaya meninggal dunia jumat, (6/9-2024). Penyair dan penyiar itulah aktifitas yang tidak bisa dipisahkan dari sosok Yudo Herbeno. Yudo Herbeno wafat dalam usia 76 tahun. Akhir tahun 1960 dan sepuyar tahun 1970 an, Yudo yang sebagai penyiar radio merdeka juga dikenal sebagai penyair, deklamator dan […]

  • 21 penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan

    Fakta Mengejutkan! 21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – BPJS Kesehatan memang menjadi penyelamat dompet bagi banyak masyarakat Indonesia. Tapi, tahukah kamu? Ada beberapa layanan kesehatan yang ternyata tidak ditanggung oleh program ini. Nah, sebelum kamu keburu kecewa di meja pendaftaran rumah sakit, yuk cari tahu layanan apa saja yang tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Sebelum nge-judge, kita perlu tahu […]

  • Risma Dialog interaktif milenial dan Gen Z Surabaya

    Peringati Sumpah Pemuda, Risma Ajak Generasi Milenial dan Gen Z Berdialog

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Didampingi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma), mengadakan dialog interaktif dengan ratusan milenial dan Gen Z di depan rumah HOS Cokroaminoto, Jalan Peneleh Gang VII, Surabaya, pada Selasa (29/10) malam. Kegiatan ini sekaligus sebagai peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang bertujuan memotivasi pemuda Jawa […]

  • Jadwal Bioskop Film Eva Pendakian Terakhir

    Jadwal Tayang Film “Eva – Pendakian Terakhir” di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah Anda merasa bahwa pendakian gunung menyimpan misteri tak terduga? Film Horor Eva – Pendakian Terakhir membawa Anda ke dalam perjalanan mencekam sekelompok anak muda yang dihantui oleh pelanggaran pantangan di sebuah gunung. Dengan kisah penuh ketegangan, mulai dari kesurupan hingga hilangnya salah satu anggota secara misterius, film yang disutradarai oleh Dedy […]

  • olahraga saat puasa

    Tips Olahraga Saat Puasa! Waktu dan Jenis yang Tepat untuk Menjaga Stamina

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menjalani puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Justru, olahraga saat puasa bisa menjadi cara efektif untuk menjaga stamina dan kebugaran tubuh. Namun, tentu saja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar aktivitas fisik ini tidak mengganggu ibadah puasa. Mengapa Olahraga Penting Saat Puasa? Puasa seringkali membuat tubuh terasa lemas dan kurang bertenaga. Padahal, dengan […]

expand_less