Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Peristiwa » Soal IMB/ PBG Ponpes, Praktisi Hukum Achmad Shodiq PHN “Pesantren Tak Pernah Melawan Hukum, Tapi Justru Jadi Korban Aturan Administratif”

Soal IMB/ PBG Ponpes, Praktisi Hukum Achmad Shodiq PHN “Pesantren Tak Pernah Melawan Hukum, Tapi Justru Jadi Korban Aturan Administratif”

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – “Banyak pesantren dicap salah, padahal merekalah yang paling patuh terhadap hukum”. Kalimat ini diucapkan lugas oleh Achmad Shodiq, SH., MH., M.Kn., advokat Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), saat menanggapi polemik perizinan bangunan pondok pesantren yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan, salah satunya Ponpes Al Khoziny.

Menurut Shodiq, pandangan publik kerap keliru menilai. Pesantren tidak menolak aturan negara, tetapi sering kali sistem administratif belum memberi ruang adil terhadap lembaga yang tumbuh dari sejarah sosial panjang.

“Pondok pesantren bukan lembaga yang membangkang hukum. Mereka justru lahir dari nilai ketaatan dan disiplin moral. Tetapi aturan teknis kadang tidak memahami konteks sosial dan historis pesantren,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Pesantren, kata Shodiq, sejak dulu mendidik santri tentang arti keadilan, tanggung jawab, dan kepatuhan. Mereka mempraktikkan hukum dalam keseharian, bukan sekadar diajari teori.

Namun dalam implementasi hukum administratif modern, pesantren sering terjebak dalam aturan yang tak berpihak pada realitas.

“Hukum yang baik bukan hanya menertibkan, tapi juga melindungi. Jika pesantren menjadi tempat ibadah dan pendidikan umat, negara seharusnya mempermudah, bukan memperumit jalannya,” lanjutnya.

Ketika sebagian pihak menilai pondok pesantren sering abai terhadap aturan IMB atau PBG, kenyataannya justru sebaliknya.

Lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara itu tumbuh dari ketaatan hukum moral yang bahkan telah hidup jauh sebelum republik ini berdiri.

Sejak jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren ini menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan keadilan sosial. Mereka berperan menegakkan hukum berbasis nurani, bukan sekadar dokumen.

Namun kini, di era regulasi administratif yang kaku, pesantren justru kerap terpojok karena perbedaan tafsir hukum.

“Pondok pesantren itu sejatinya bukan lembaga yang membangkang hukum. Mereka tumbuh dari nilai ketaatan dan disiplin moral. Hanya saja, aturan teknisnya sering tidak sensitif terhadap karakter sosial dan historis pesantren,” terang Achmad Shodiq, yang juga Ketua DPC IPHI Sidoarjo.

Baca Juga  Demo Jurnalis Jatim Memanggil, Wabup Sidoarjo Minta Maaf Usai Algojonya Berulah

Menurut Shodiq, banyak pesantren berdiri di atas tanah wakaf yang diwariskan turun-temurun.

Bangunan-bangunannya didirikan melalui gotong royong masyarakat, bukan modal komersial. Pun juga tidak lepas dari dana bantuan atau dana hibah pemerintah.

Namun, begitu aturan baru diterapkan, pesantren lama diperlakukan sama seperti lembaga baru.

“Ada situasi di mana pesantren yang berdiri puluhan tahun lebih dulu justru diperlakukan sama seperti pendirian bangunan baru. Padahal hukum administrasi seharusnya memperhatikan asas keadilan historis dan sosial, bukan hanya formalitas dokumen,” tegasnya.

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan di persimpangan, pesantren dituntut mengikuti aturan negara, tetapi negara lupa menyesuaikan hukum dengan konteks sejarah sosial pesantren.

Dalam logika hukum Islam, hal semacam ini disebut takhayyur fi al-ahkam — penyesuaian hukum berdasarkan kondisi dan kemaslahatan.

“Hukum yang baik bukan hanya menertibkan, tapi juga melindungi. Jika sebuah pesantren menjadi tempat belajar dan beribadah, maka negara berkewajiban memberi jalan keluar hukum, bukan menambah beban perizinan yang rumit,” lanjut Shodiq, advokat senior.

Ia menilai, regulasi seperti IMB dan PBG memang penting untuk menjamin keselamatan dan keteraturan bangunan.

Tetapi, penerapannya harus membedakan antara bangunan komersial dan lembaga sosial keagamaan. Apalagi pesantren berperan besar dalam pembangunan moral bangsa.

“Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang regulasi perizinan pondok pesantren. Ada banyak lembaga pendidikan keagamaan di desa-desa yang ikhlas mengajar tanpa pamrih, tapi malah kesulitan menyesuaikan diri dengan sistem birokrasi yang kaku,” pungkasnya.

Pesantren sejatinya bukan pembangkang hukum, tetapi penjaga nurani hukum itu sendiri.

Dalam dunia pesantren, hukum tidak hanya berarti kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga keadilan yang hidup di hati manusia.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip keadilan substantif. Banyak pesantren berdiri sebelum sistem IMB dan PBG ada. Maka, logis jika mereka diberi program legalisasi bertahap, bukan sanksi.

Baca Juga  Akhir Tragis Margriet di Penjara, Pemb*nvh Angeline Gadis Kecil Bali

“Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang regulasi perizinan pondok pesantren. Ada banyak lembaga keagamaan yang bekerja dengan keikhlasan, tapi justru tersandung oleh sistem birokrasi yang kaku,” tambah Shodiq.

Di titik itulah, negara seharusnya melihat pesantren bukan sebagai pelanggar, melainkan mitra dalam menjaga keteraturan dan moralitas bangsa.

Pesantren telah berabad-abad menjadi lumbung ilmu, moral, dan spiritual bangsa. Namun kini, lembaga yang dulu menjadi penjaga nurani hukum justru menghadapi tekanan dari sistem hukum administratif yang semakin rumit.

Fenomena ini memperlihatkan jurang antara hukum moral dan hukum formal. Negara memandang bangunan pesantren sebagai objek administratif, sedangkan masyarakat melihatnya sebagai simbol kemaslahatan umat.

Akibatnya, pesantren yang berdiri puluhan tahun bisa dianggap melanggar hanya karena tidak memiliki izin teknis terbaru.

Baginya, solusi terbaik adalah sinergi: pemerintah, pesantren, dan masyarakat harus duduk bersama.

Negara perlu membuat kebijakan legalisasi bertahap bagi pesantren lama, serta mempermudah izin bagi lembaga sosial keagamaan baru.

“Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang regulasi perizinan pondok pesantren. Ada banyak lembaga keagamaan di desa yang ikhlas mengajar tanpa pamrih, tapi malah kesulitan menyesuaikan diri dengan sistem birokrasi yang kaku,” pungkasnya.

Pesantren tidak pernah menolak hukum. Mereka justru menjaga agar hukum tidak kehilangan hati.

Selama negara mau mendengar suara nurani itu, pungkas Shodiq, hukum di Indonesia akan tetap hidup — bukan hanya di atas kertas, tapi di hati umat.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donor darah RS Islam Jemursari stok darah PMI Nataru

    Donor Darah RS Islam Jemursari: Kolaborasi dengan PMI untuk Pasien di Masa Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – RS Islam Jemursari Surabaya kembali mengadakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap ketersediaan stok darah di PMI Surabaya. Program yang menjadi agenda rutin tahunan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, melibatkan seluruh pegawai rumah sakit dan keluarga pasien yang memenuhi syarat sebagai pendonor. Kegiatan kali ini difokuskan untuk mendukung kebutuhan darah […]

  • Wamen ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Masyarakat Didampingi Kakanwil BPN Provinsi Jatim

    Wamen ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Masyarakat Didampingi Kakanwil BPN Provinsi Jatim

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di Kantor Pertanahan Kota Malang Penyerahan Sertipikat Tanah oleh Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/BPN ) dan sekaligus menyelamatkan aset negara senilai 500 miliyar dengan menerbitkan 12 sertipikat aset Pemkot Malang. (2/9/2024). Dalam penyerahan Sertipikat tanah Masyarakat, Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur, Bapak Lampri membuka dengan Pantun yang disambut hangat […]

  • Shin Tae-yong Timnas Indonesia

    Terima Kasih, Shin Tae-yong! Sinyal Perpisahan Hangat dari PSSI Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Shin Tae-yong, pelatih kepala Timnas Indonesia, memberikan sinyal kuat soal masa depannya bersama skuad Garuda. Dalam beberapa kesempatan, pelatih asal Korea Selatan ini mengungkapkan terima kasih kepada PSSI dan masyarakat Indonesia, yang bisa diartikan sebagai isyarat perpisahan. “Saya merasa terhormat bisa menjadi bagian dari perjalanan sepak bola Indonesia. Dukungan dari para pemain, […]

  • Strategi TPS Jamin Logistik Lancar

    TPS Perkuat Layanan Logistik Saat Libur Idul Adha 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), sebagai salah satu ujung tombak logistik nasional di bawah naungan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), secara proaktif mengintensifkan kesiapan operasionalnya untuk menghadapi periode libur panjang Idul Adha 1446 H/2025 M. Fokus utama perusahaan adalah mengoptimalkan arus petikemas, baik yang bersifat internasional maupun domestik, yang melalui Pelabuhan Tanjung Perak, […]

  • Silent treatment

    Apa Itu Silent Treatment? Fenomena yang Harus Kamu Kenali

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Capek deh sama yang suka main-main perasaan! Kenapa sih ada aja orang yang tiba-tiba nge-block atau nggak bales chat? Silent treatment emang bikin kesel banget, kan? Kita bedah bareng yuk, apa sih yang sebenarnya ada di balik sikap kayak gitu? Silent treatment adalah salah satu bentuk komunikasi pasif-agresif yang sering terjadi dalam […]

  • Desa Kodinhi berisi manusia kembar

    Kodinhi, Desa Ajaib di India yang Penuh Orang Kembar!

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bayangin aja, kamu tinggal di sebuah desa di mana hampir setiap rumah ada anak kembar. Seru kan? Di India, ada desa unik bernama Kodinhi yang punya fenomena kayak gitu, banyak orang kembar. Kenapa bisa banyak banget orang kembar di sana? Sampai sekarang, para ilmuwan masih terus mencari jawabannya. Kodinhi: Desa Kembar yang […]

expand_less