Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Terkini » 5 LSM Kepung Dinkop dan UMKM Jatim Tuntut Kepala Dinas Mundur, Scurity Sempat Halangi Jurnalis Meliput

5 LSM Kepung Dinkop dan UMKM Jatim Tuntut Kepala Dinas Mundur, Scurity Sempat Halangi Jurnalis Meliput

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id — Massa dari lima elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jawa Timur memadati halaman kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/8/2025).

Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut pemecatan Kepala Dinkop UMKM Jatim, menyusul dugaan korupsi dalam pengadaan tiga paket penyelenggaraan acara.

Kelima LSM tersebut adalah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM), Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur (MAKI JATIM), Aliansi Madura Indonesia (AMI), Gerakan Rakyat Jawa Timur (GERAK JATIM), dan Aliansi Pemuda Indonesia (APMI). Aksi mereka berlangsung tertib, namun penuh tekanan moral kepada pihak dinas.

Sementara, Kepala Dinkop dan UMKM Jatim, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.IP., M.M, tidak ada di tempat dengan alasan agenda yang tidak dijelaskan.

Meski terjadi dialog yang dipimpin salah satu Kasinya, pihak perwakilan 5 elemen masyarakat Jatim ini mengaku kecewa dan tidak puas dengan jawaban dari pihak Dinkop Jatim.

Heru Satrio, Ketua MAKI Jatim, salah satu juru bicara perwakilan demonstran menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prinsip paket – paket pengadaan barang/jasa.

“Kami sangat kecewa dari dialog dengan Dinkop dan jawabannya sangat tidak memuaskan. Padahal, kami menemukan penawaran harga yang seragam dengan pagu anggaran, pemenang tender yang sama di dua paket berbeda, dan ini kuat dugaan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini jelas mengabaikan prinsip efisiensi dan transparansi,” ujar Heru.

Dugaan pelanggaran 0dalam proses pengadaan tiga paket pekerjaan yang dilaksanakan melalui sistem Mini Kompetisi INAPROC, dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara I- MC-01K180V77V7RDWX7EFT6AHYCEB, pada 28 Juli 2025,

2. Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara II – MC-01K180YOMX11V62W79KEDNGOXE, pada 28 Juli 2025,

Baca Juga  Aksi Laskar Jenggolo Desak DPRD Sidoarjo Panggil Islah  Bupati Wabup Termentahkan UU MD3

3. Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Bimtek Peningkatan Kapasitas – MC-01K1CG6M02KHP35347B68GMZBO, pada 30 Juni 2025.

Ia menambahkan, dari temuan data tender dua proyek penunjukan Dinkop Jatim, ada kejanggalan dan dugaan pelanggaran yang berpotensi kuat bertentangan dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Bu Kabid yang menemui kami juga mengakui tidak ada negoisasi dalam tiga proyek pengadaan itu. Artinya apa? Tidak ada negoisasi untuk menurunkan harga dari hps, untuk mendapatkan kesepakatan harga terbaik sebagai rekanan penunjukan. Bukan mengabulkan penawaran harga tertinggi dari pekerjaan proyek!. Sementara pemerintahan Prabowo Subianto memberi tekanan kepada setiap pemangku kebijakan pemerintah daerah, untuk melakukan efisiensi anggaran,’ tandas kecewanya.

Selain itu, proyek pengadaan itu terdapat dugaan melanggar beberapa regulasi LKPP, seperti Keputusan Kepala LKPP No. 177 Tahun 2024 dan SE LKPP No. 4 Tahun 2024.

Para demonstran mendesak audit menyeluruh dari Inspektorat provinsi Jatim, untuk menghentikan semua proses pengadaan terkait, dan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Koordinator APMI, Fajar Wicaksono, menambahkan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat kecil. “Dana publik yang seharusnya membantu pelaku UMKM justru berpotensi dinikmati segelintir pihak. Kami tidak ingin uang rakyat dipermainkan,” tegasnya.

Sementara itu, humas Dinkop dan UMKM Jatim mengatakan, pihaknya tidak memberikan klarifikasi atas dugaan KKN terkait yang dituduhkan.

Sehingga menimbulkan kesan pihak Dinkop Jatim tidak menampik tuduhan itu dengan menyatakan siap menunggu proses mekanisme tim audit yang dikehendakinya.

“Dinas kami bekerja berdasarkan aturan dan ada instansi yang berwenang untuk memeriksa kami. Dalam hal ini Pemprov Jatim ada Inspektorat, kalau memang dirasa ada pelanggaran. Semua kamu serahkan pada Inspektorat,” ujar Alfatan, Humas Dinkop dan UMKM Jatim.

Baca Juga  Buku Serangan terhadap PBNU Beredar di Arena Muktamar NU Jombang

Aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian warga sekitar, yang turut menyuarakan dukungan.

Beberapa bahkan membawa poster bertuliskan “Selamatkan UMKM dari Mafia Anggaran” dan “Copot Kepala Dinas Sekarang!”.

Dalam aksi demo itu, para petugas scurity Dinkop Jatim sempat melarang, menghalang-halangi, dan tidak membukakan pagar terhadap sejumlah jurnalis yang sudah meminta izin, termasuk Ruang.co.id untuk meliput suasana dialog di dalam ruangan.

Jurnalis Ruang.co.id dengan lantang meminta untuk menyampaikan kepada kepala dinasnya, apakah mengerti pekerjaan Pers dan Undang – Undang Pers?.

Bilamana masih tidak mau mengerti, para jurnalis peliput berencana akan melaporkan ke Gubernur Jatim dan APH, atas perbuatan pihak Dinkop Jatim yang melanggar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers termasuk didalamnya mengatur profesi jurnalis.

“Mohon maaf, sudah kami sampaikan pada pimpinan dalam kantor pak, bukannya melarang, kami belum ada perintah dari pimpinan kantor untuk mengizinkan masuk,” ujar salah satu petugas Scurity.

Menurut pantauan Ruang.co.id, hingga sore hari, perwakilan LSM masih menunggu respons resmi dari pihak Dinkop UMKM. Mereka selanjutnya akan melapor ke Inspektorat Pemprov. Jatim dan ke Mapolda Jatim atas dugaan korupsi Kepala Dinkop Jatim. Pihaknya juga berjanji akan melanjutkan aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shark The Storm

    Shark The Storm Mengamuk: Aksi Laga Brutal dan Dendam yang Mengguncang Layar

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Penggemar drama Korea bergenre laga pasti sudah tak sabar menantikan kehadiran Shark The Storm, serial terbaru yang akan tayang eksklusif di TVING dan Vidio mulai 15 Mei 2025. Serial ini merupakan sekuel dari Shark: The Beginning (2021) dan diadaptasi dari webtoon populer berjudul Shark karya Woon dan Kim Woo-Seob. Dengan hanya enam episode, […]

  • pertumbuhan arus peti kemas

    Geliat Ekspor Impor TPS Capai Puncak Baru di Tengah Arus Global

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali menunjukkan kinerja gemilang dengan mencatatkan pertumbuhan arus peti kemas internasional yang menggembirakan. Pada bulan Oktober 2025, terminal kebanggaan Kota Surabaya ini berhasil membukukan lompatan signifikan sebesar 8,5% secara month-on-month. Pencapaian ini bukan sekadar angka biasa, melainkan sebuah torehan rekor throughput peti kemas tertinggi yang berhasil dicapai dalam […]

  • Persekongkolan tender pelabuhan nusa panida

    KPPU Ungkap Persekongkolan Tender di Pelabuhan Nusa Penida, Denda Rp 1,5 Miliar PT Sumber Bangun Sentosa

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjatuhkan denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada PT Sumber Bangun Sentosa (Terlapor I) atas keterlibatan dalam persekongkolan tender. Pelanggaran ini terkait pengadaan konstruksi lanjutan fasilitas Pelabuhan Laut Nusa Penida yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI pada tahun anggaran 2022. Selain denda, KPPU juga melarang beberapa terlapor […]

  • Residivis curanmor Surabaya Polsek Gunung Anyar

    Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Kurang dari 5 Jam, Ini Kronologinya

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Polsek Gunung Anyar mencatat prestasi gemilang dengan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari lima jam. Pelaku, FTW (20), yang merupakan seorang residivis, diamankan usai mencuri motor Honda Vario milik warga di kawasan Rungkut Mapan, Gunung Anyar, Selasa (10/12/2024). Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut […]

  • Layanan Mudik Gratis Jatim 2025

    Mudik Gratis ala Jasa Raharja Jatim 2025! 816 Pemudik Diangkut, Posko Siaga Hingga Pelosok Desa!

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi warga Jawa Timur yang merantau dan merindukan kampung halaman, program mudik gratis 2025 dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jatim menjadi solusi tepat. Tak sekadar menyediakan transportasi, layanan ini menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian sampai tujuan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Gubernur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melepas 17 bus AC […]

  • dprd

    Hasil Survei 100 Hari Kerja Subandi – Mimik 81,7% Puas, di Parlemen LKPJ-nya Disorot Fraksi – Fraksi

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang digelar Selasa kemarin (10/6/2025), masih menyimpan fenomena kontroversial. Di ruang sidang yang penuh ketegangan, fraksi-fraksi legislatif menyampaikan pandangan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024. Meski angka pertumbuhan ekonomi mencapai 5,54 persen, Fraksi Gerindra menilai penurunan dari tahun sebelumnya mengindikasikan struktural yang belum tuntas. “Memang tumbuh, […]

expand_less