Breaking News
light_mode
Jumat, 28 Agustus 2026
Beranda » Advertorial » DPRD Sidoarjo, Merajut Kembali Benang Kusut Pengawasan Pilkades Demi Demokrasi Desa yang Berdaulat

DPRD Sidoarjo, Merajut Kembali Benang Kusut Pengawasan Pilkades Demi Demokrasi Desa yang Berdaulat

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelaksanaan Pilkades serentak di 80 Desa di Sidoarjp Masih berlangsung. namun fakta dilapangan terjadi keluhan dan pengaduan dari sejumlah calon kepala desa, terkait dengan dugaan kecurangan, baik yang dilakukan panitia pelaksana pilkades maupun tahapan pilkades yang sudah ditetapkan oleh panitia. merespon hal ini, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih,SM angkat bicara.

Aroma Pilkades terdapat banyak catatan krusial, tentang pelanggaran baik yang dilakukan panitia maupun pihak Cakades, masih tidak transparan, dan jurdil (Jujur dan Adil), serta menuai sorotan karena lemahnya sistem pengawasan. Banyak laporan dugaan kecurangan tidak memiliki kanal atau saluran penyelesaian yang jelas.

Sejumlah akademisi dan praktisi hukum menyebut, Undang-undang yang digunakan memang tidak ada alat dan lembaga punishment atau lembaga untuk monitoring, mengawasi.

Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat. Proses hukum melalui PTUN dianggap panjang dan tidak mampu menganulir SK bupati yang sudah melantik kepala desa terpilih.

Rabu lalu, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih,SM. menegaskan, “Secara umum pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif. Namun, kontestasi demokrasi pasti menimbulkan efek, termasuk sampah-sampah politik.”

Ia menambahkan, “Menang bukan berarti selesai. Tujuan tetap menjaga kerukunan, keberlangsungan pembangunan, dan terlaksananya visi-misi kepala desa terpilih.”

Meski kondusif, DPRD menerima banyak aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan. “Masyarakat tidak memiliki kanal untuk melaksanakan fungsi kontrol pengawasan,” ujarnya.

Panitia Pilkades dianggap belum maksimal. “Panitia harus adil, tidak berpihak, dan menjadi tulang punggung agar proses berjalan benar,” tegas Ketua DPRD.

Ia menilai perlu ada lembaga independen. “Mungkin perlu lembaga ad-hoc yang berfungsi murni sebagai kontrol, pengawasan, dan pengaduan masyarakat.”

Kelemahan panitia terlihat dari keterlambatan tahapan hingga tudingan tidak fair. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan potensi konflik di masyarakat.

Baca Juga  Tuntutan Warga Sidoarjo! Tiga Kelompok Masyarakat Serukan Pencabutan SHGB Laut 667 Hektar

Ketua DPRD Abdillah Nasih segera membahasnya di internal dahulu dengan Komisi A yang terkait. “Apakah perlu ada perubahan Perda di tingkat desa untuk mengakomodir fungsi pengawasan?” katanya.

Ia menekankan pentingnya local wisdom. “Siapa pihak yang diberikan kewenangan secara proporsional untuk melakukan pengawasan? Itu harus dikaji bersama.”

Jika kepanitiaan dianggap tidak cukup, maka lembaga independen bisa dibentuk. “Pelaksana panitia tidak bisa sekaligus mengawasi dirinya sendiri,” ujarnya.

Diskusi dengan masyarakat dan PMD juga akan dilakukan. “Masukan masyarakat dan terobosan baru penting agar Pilkades berjalan sesuai aturan dan meminimalkan pelanggaran,” jelas cak Nasik, sapaan akrabnya.

Dari aspek hukum menjelaskan, gugatan hukum sering sia-sia. Walaupun menang di PTUN, SK bupati tetap sah dan tidak bisa dianulir.

Ia mencontohkan, jika hakim memutus pemberhentian, desa akan dipimpin PJ sementara. “Kasihan desa, pembangunan tidak maksimal, waktu terbuang sia-sia,” imbuhnya.

“Biaya Pilkades ulang juga besar. Meminta Pilkades ulang, belum tentu direalisasi bupati. Anggaran daerah terbebani, masyarakat dirugikan,” katanya.

Ketua DPRD juga menyoroti muara masalah. “Pilkades berbeda dengan pemilu. Pemilu kursi milik partai, sedangkan Pilkades murni perorangan.”

Ia menegaskan, “Kalau ada gugatan, yang kalah tidak bisa menggantikan yang menang. Mekanisme harus jelas agar tidak mengganggu pembangunan.”

Payung hukum Pilkades saat ini adalah UU Desa dan Permendagri. “Tidak ada aturan pengawasan seperti Bawaslu di pemilu,” jelasnya.

Dasar hukum utama Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebelumnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa).

Pada Pasal 31: Pilkades dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota. Pasal 32: Pembentukan panitia pemilihan kepala desa. Pasal 33 mengatur tentang persyaratan calon kepala desa. Pasal 34 mengatur kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa. Pasal 35 mengatur tentang penetapan calon terpilih.

Baca Juga  Selamatkan Warga Sidoarjo,Aktivis Lingkungan Lawan Polusi Tahu Berbahan Bakar Limbah B3

Sedangkan Pasal 36 mengatur pengesahan dan pengangkatan kepala desa oleh bupati/wali kota.

DPRD Sidoarjo respons aspirasi warga usai Pilkades serentak. Payung hukum pengawasan independen didorong demi demokrasi desa yang lebih tertata. (Ist)[/caption]

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014, nomor 65 tahun 2017, dan Permendagri nomor 72 tahun 2020, yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa, mengatur secara rinci seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil, hingga penyelesaian perselisihan administratif.

Hingga saat ini tidak ada satu pun pasal dalam UU Desa maupun Permendagri beserta perubahannya, yang membentuk lembaga pengawas independen seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Pemilu atau Pilkada.

Pengawasan lebih banyak melekat pada panitia pemilihan, pemerintah kabupaten, dan mekanisme keberatan melalui jalur hukum.

Kekosongan pengaturan inilah, yang menjadi dasar munculnya usulan DPRD Sidoarjo, agar dibentuk mekanisme atau lembaga pengawasan khusus melalui perubahan Perda atau regulasi lainnya.

Karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan. “Formulanya harus dicari dari muara Pilkades. Bagaimana sistem pengawasan agar tidak mengganggu pembangunan desa,” terang Nasih.

Ia menambahkan, “Kalau di pemilu ada partai yang mengawasi, di Pilkades tidak ada. Maka perlu mekanisme baru yang jelas.”

Diskusi dengan akademisi dan praktisi hukum menegaskan perlunya lembaga pengawas. “Supaya Pilkades berjalan on the track dan tidak dipengaruhi pihak manapun,” katanya.

Pilkades serentak di Sidoarjo menurutnya berjalan masih cukup kondusif, namun penuh kelemahan. Evaluasi sistem pengawasan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah konflik.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • mobil reaksi kimia hasil inovasi dari Tim Spektronics ITS

    Spektronics ITS Raih Empat Gelar Juara di AISC 2024

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Ruang.co.id – Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali unjuk gigi dalam kompetisi Chem-E-Car pada gelaran AIChE Indonesia Student Conference (AISC) 2024. Sebanyak empat gelar juara sukses diraih oleh Tim Spektronics ITS pada kompetisi yang resmi ditutup di Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, Cepu, Jawa Tengah, Sabtu (31/8) malam lalu. Membawa inovasi terbarunya, […]

  • penutupan Munas NU 2026 di Bangkalan

    Cicit Syaikhona Kholil Sambut Positif Penutupan Munas NU

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Muhammad Nasih Aschal, cicit Syaikhona Muhammad Kholil, menyambut positif remcana penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama – Konfrensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang bakal digelar di Bangkalan. Penutupan tersebut menjadi rangkaian dari kegiatan Munas yang akan berlangsung di Ponpes Al Falah Ploso, Kediri, Sabtu 20 Juni 2026 ini. Menurut Ra Nasih sapaan […]

  • Makeup tahan lama di berbagai acara

    Rahasia Makeup Tahan Lama untuk Berbagai Acara, Mulai dari Makeup Barbie hingga Makeup Imlek!

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id -Bayangkan ini: Kamu sudah berdandan cantik, makeup on point, tapi begitu sampai di acara, tiba-tiba wajah mulai berminyak, foundation luntur, dan lipstik entah ke mana. Rasanya seperti usaha berjam-jam di depan cermin sia-sia, bukan? Nah, tenang! Setiap acara memang butuh trik makeup yang berbeda supaya hasilnya tahan lama dan tetap stunning. Dari makeup barbie […]

  • Tips Produktif Usai Libur Panjang

    Bangkitkan Semangat Kerja Pasca-Lebaran dengan 7 Jurus Anti-Bad Mood Ini!

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Transisi dari suasana Lebaran yang riang ke rutinitas kerja kerap memicu post-holiday syndrome—kondisi dimana motivasi anjlok dan produktivitas menurun. Data dari Kementerian Kesehatan RI (2023) menunjukkan, 65% pekerja Indonesia mengalami gejala ini, mulai dari sulit konsentrasi hingga kelelahan emosional. Kabar baiknya, dengan pendekatan psikologis dan manajemen waktu yang tepat, Anda bisa mengubah bad […]

  • Zodiak yang green flag

    5 Zodiak yang Punya Segudang Green Flag, Pasangan Ideal?

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Setelah membahas zodiak yang terkenal red flag, mungkin banyak dari kalian juga penasaran bagaimana dengan yang green flag. Istilah green flag sering digunakan untuk menggambarkan sifat atau tindakan seseorang yang menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan yang baik. Nah, ternyata zodiak juga bisa memberikan sedikit bocoran tentang sifat-sifat positif yang dimiliki seseorang. Yuk, […]

  • Buah Melon yang punya banyak khasiat

    Khasiat Buah Melon untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Buah melon, dengan dagingnya yang segar dan manis, tidak hanya lezat sebagai hidangan penutup, tetapi juga kaya akan nutrisi yang memiliki khasiat bagi tubuh. Kandungan air, vitamin, mineral, dan antioksidan di dalamnya memberikan berbagai manfaat kesehatan. 1. Hidrasi dan Detoksifikasi Kandungan air yang tinggi dalam melon membuatnya menjadi minuman alami yang menyegarkan. […]

expand_less