Bursa Ketua KONI Sidoarjo Memanas, Birokrat Senior Bersua Taji Trah Bupati
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Perebutan kursi Ketua KONI Sidoarjo 2026 resmi bergulir. Birokrat senior dan putra bupati saling klaim dukungan cabor dalam Musorkablub Agustus ini. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo, resmi membuka pendaftaran Calon Ketua Umum periode 2026–2029.
Momentum ini menjadi babak baru dalam dinamika olahraga Kota Delta, menyusul mundurnya Imam Mukri Affandy karena alasan kesehatan.
Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Agustus 2026, di Sekretariat KONI Sidoarjo, Jalan Pahlawan Gang I Nomor 1.
Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) menetapkan 12 syarat bagi calon ketua, termasuk peluang bagi ASN, TNI, dan Polri untuk maju dengan izin resmi dari atasan.
Ketua Panitia, Imam Jawahir, mengatakan bahwa, calon tidak diwajibkan berlatar belakang atlet atau pengurus olahraga. “Yang utama adalah kapasitas manajerial, pemahaman sport science, serta komitmen memajukan kesejahteraan atlet,” ujarnya.
Sejumlah nama telah resmi mendaftar, di antaranya Siswaji Abidin dan Muhammad Rafi Wibisono. Keduanya membawa visi peningkatan kesejahteraan dan pendidikan atlet.
Dukungan dari jumlah 54 cabang olahraga (cabor) yang terkunci, sah akan menjadi penentu dalam Musorkablub pada 26 Agustus 2026, termasuk Cabor baru, ORADO.
Pihak Raffi mengklaim, telah mendapat rekom lebih dari 3O cabor, sedangkan dari pihak Siswaji mengklaim memperoleh dukungan kuat dari 21 Cabor.
Saat mendaftarkan diri, Rafi mengusung jargon dan visi “Atlet Unggul, Sidoarjo Juara” dengan konsep bertajuk “Ndandani” (membangun kembali kekuatan olahraga secara kolektif).
Dua poin pokok tawarannya, yakni beri jaminan masa depan atlet. Ia menekankan bahwa tolok ukur kesuksesan olahraga, bukan sekadar jumlah medali, melainkan integrasi pembinaan prestasi dengan jaminan pendidikan (beasiswa) serta kesejahteraan ekonomi para atlet setelah mereka pensiun dari dunia olahraga. Dapat memberikan preseden, Medali Emas, bukan lagi menjadi sebuah puncak kebanggan atlet.
Raffi sebagai anggota dewan, Abdullah Nasih merespons atas pencalonannya, yang mempunyai kesempatan sama sesuai dengan aturan dan ketentuan baru mencalonkan ketua umum KONI.
Cak Nasik, sapaan akrabnya, mengatakan, “Itu kan hak masing2 orang (anggota DPRD). Sesuai dengan ketentuan dan prosedur saja. Tidak ada larangan anggota dewan untuk memimpin ormas/organisasi khusus lainnya. Banyak anggota dewan yang juga seperti itu.”
Tidak ditampik penilaian publik, dia merupakan bagian dari dinasti baru di kabupaten Sidoarjo, dengan kedekatan bapaknya sebagai bupati, dia optimis mampu akan dapat mempercepat proses pencairan dana hibah KONI Sidoarjo.
Track record– nya sebagai legislator yang baru masuk ke parlemen pada periode 2024–2029, rekam jejak Rafi di media massa memang nyaris tidak terlihat memimpin kritik keras atau perdebatan frontal terhadap kebijakan eksekutif. Kelompok oposisi sering menilai hal ini terjadi karena posisi ayahnya sebagai bupati, sehingga ia berada pada posisi politik zona aman.
Dari pengalaman politik praktis tang dikantonginya. Rafi Wibisono dapat juga menerapkan gaya politik “gerilya senyap” di pertarungan calon Ketum KONI Sidoarjo, daripada politisi yang gemar beretorika atau berdebat di media massa.
Minimnya keterlibatan dalam konfrontasi politik di gedung dewan bisa dibaca sebagai strategi menjaga stabilitas politik keluarganya.
Sedangkan dalm rekam jejak digital pula, Siswaji,diaku mempunyai dan mengantongi pengalaman memimpin. Dia pernah menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidoarjo.
Siswaji Abidin menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sidoarjo, hingga memasuki masa purna tugas (pensiun) per 1 April 2022.
Sebelum pensiun, ia memimpin apel perpisahan di hadapan seluruh jajaran pejabat fungsional dan staf Sekretariat Dewan pada akhir Maret 2022, setelah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 40 tahun.
Ia merupakan seorang birokrat murni, yang memiliki pengabdian sangat panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sebagai pensiunan birokrat senior dengan masa kerja empat dekade, Siswaji dinilai memiliki rekam jejak yang matang dalam hal tata kelola administrasi dan birokrasi pemerintahan. Dia ahli administrasi dan keuangan daerah.
Pengalamannya memimpin Sekretariat DPRD membuatnya sangat menguasai seluk-beluk penyusunan regulasi, tata kelola anggaran publik (APBD), serta mekanisme pelaporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang ketat.
Kemampuannya menangani krisis dan mahir diplomasi, selama menjabat Sekwan. Dia bertindak sebagai jembatan komunikasi antara pihak eksekutif (Bupati) dan legislatif (DPRD).
Salah satu momen ikonik yang pernah ditanganinya di media, saat memberikan klarifikasi publik secara tenang terkait viralnya video “Goyang Penguin” para peserta rapat paripurna DPRD pada tahun 2020.
Reputasinya dikenal bersih, lantaran dia dikenal sebagai figur yang mengedepankan asas kepatuhan hukum, yang membuatnya minim dari catatan pelanggaran hukum atau masalah korupsi sepanjang karier ASN-nya.
Dengan modal 40 tahun pengalaman di birokrasi pemerintahan, Siswaji menawarkan diri sebagai figur “Manajer Keuangan dan Organisasi”, yang siap mengembalikan marwah KONI Sidoarjo sebagai lembaga pembinaan atlet murni, yang bebas dari intervensi dinasti politik.
Sementara, beberapa cabor kehilangan hak suara, karena masa kepengurusan telah habis. Namun, mayoritas cabor aktif siap menentukan arah baru kepemimpinan KONI Sidoarjo.
Sejak Januari 2026, roda organisasi sempat lumpuh akibat ketidakaktifan ketua lama. Penunjukan pelaksana tugas (Plt) sempat menuai protes Forkom Cabor karena dianggap menyalahi AD/ART. Kini, Imam Purwanto alias “Kaji Irwan” sebagai Plt memilih tidak maju, memberi ruang bagi wajah baru.
Selain itu, sorotan publik juga tertuju pada transparansi dana hibah miliaran rupiah. Pemerintah daerah menekankan pentingnya tata kelola yang bersih demi persiapan Porprov Jatim 2027.
Musorkablub kali ini bukan sebatas pemilihan ketua umum, tetapi momentum perbaikan total organisasi. Bupati Subandi dan DPRD Sidoarjo mendesak agar konflik internal segera berakhir, demi menjaga tradisi prestasi olahraga Kota Delta.
Dengan masa berlaku SK Plt yang segera berakhir pada penghujung Desember ini, Musorkablub harus tuntas sebelum akhir Agustus. Tanpa kepemimpinan definitif, pembinaan atlet dan pencairan dana hibah tidak bisa berjalan optimal.
- Penulis: Ruang Nurudin

