Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Pemerintah » Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penandaan Bangunan Terdampak Pelebaran Sungai Kalianak

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara resmi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menunda proses penandaan bangunan milik warga yang terdampak proyek pelebaran Sungai Kalianak tahap II. Permintaan ini muncul menyusul adanya polemik di lapangan terkait perubahan signifikan lebar ruang manfaat sungai yang tidak sesuai dengan data historis aset daerah.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama warga Kelurahan Morokrembangan. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kejelasan dasar hukum pelebaran sungai hingga 18,6 meter. Pasalnya, warga khawatir jika dasar hukum yang digunakan tidak sinkron, maka akan berdampak pada hilangnya hak atas tanah dan bangunan tempat tinggal mereka.

“Saya minta sebaiknya pihak pemkot jangan melakukan penandaan kepada bangunan yang terdampak pelebaran sungai sebelum semuanya jelas dan disepakati bersama,” tegas politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe dan perwakilan dinas terkait, Senin (2/3/2026).

Permintaan penundaan tersebut didasari oleh temuan adanya perbedaan data antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya. Berdasarkan surat dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur tertanggal 15 September 2014, lebar ruang manfaat Sungai Kalianak secara historis tercatat hanya 8 meter. Namun, dalam proyek pelebaran tahap II ini, tiba-tiba muncul angka 18,6 meter yang dinilai tidak memiliki landasan koordinasi yang kuat.

“Kalau dari surat BPKAD Jatim dan Dinas Perikanan dan Kelautan disebutkan ruang manfaat sungai itu 8 meter dan saat ini menyempit jadi 1 sampai 1,5 meter, maka harus jelas kenapa dalam proyek ini menjadi 18,6 meter,” ujar Cak Yebe mempertanyakan inkonsistensi data yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Dugaan Permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan Viral, Cak Yebe Minta Evaluasi dan Imbau Jajaran Jaga Etika

Cak Yebe menjelaskan bahwa lahan di kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur seluas 23,2 hektare yang belum pernah dilepas kepada pihak ketiga. Hal ini tertuang dalam Surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim pada Agustus 2014 yang menegaskan bahwa pelepasan aset, jika ada, harus melalui persetujuan DPRD Provinsi Jawa Timur. “Artinya secara historis ruang manfaat sungai itu 8 meter, bukan 18,6 meter. Ini yang perlu kita dudukkan bersama supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti aspek teknis yang memperparah kekhawatiran mereka. Jika ruang manfaat sungai diperlebar menjadi 18,6 meter dan ditambah dengan garis sempadan sungai minimal 10 meter di sisi kiri dan kanan, maka total lahan yang terdampak bisa mencapai 38,6 meter. Angka ini dinilai sangat besar dan akan menggusur lebih banyak permukiman warga jika tidak ada kepastian hukum.

Baca Juga  Angka DTSEN Turun 15 Ribu, Cak Yebe: Lumayan, Tapi Masih Ada Pekerjaan Rumah Besar Buat Pemkot

“Kalau ruang manfaatnya 18,6 meter lalu ditambah sempadan kiri dan kanan masing-masing 10 meter, berarti totalnya bisa 38,6 meter. Ini angka yang besar dan harus benar-benar jelas payung hukumnya,” ujarnya menegaskan urgensi sinkronisasi data.

Menanggapi polemik berkepanjangan ini, Komisi A DPRD Surabaya mendorong agar Pemkot Surabaya segera berkoordinasi intensif dengan Pemprov Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan landasan regulasi sebelum mengambil kebijakan eksekusi di lapangan. Sinkronisasi ini dinilai krusial agar proyek penanganan banjir yang direncanakan tidak berbenturan dengan kepastian hukum dan hak-hak masyarakat.

Baca Juga  Cak Yebe Kritik Kebijakan Mutasi bagi ASN Pelaku Pungli

“Kita ingin penanganan banjir tetap jalan, tapi data dan dasar hukumnya harus sejelas-jelasnya. Sinkronisasi antara Pemprov dan Pemkot itu wajib sebelum mengambil keputusan,” pungkas Cak Yebe, berharap agar pemerintah mengedepankan aspek keadilan dan transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan publik.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JKSN salat gaib

    JKSN Ajak Gelar Salat Gaib Nasional untuk Korban Al-Khoziny

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) secara resmi mengajak seluruh umat Islam untuk bersama-sama mendoakan para korban musibah pilu di Sidoarjo. Ajakan ini diwujudkan dalam bentuk salat gaib nasional yang digelar serentak di seluruh pondok pesantren. Inisiatif ini merupakan respons atas musibah runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada […]

  • Mulyadi Targetkan 80 Persen Suara Kampanye di Desa Sanda Pupuan

    Mulyadi Targetkan 80 Persen Suara Kampanye di Desa Sanda Pupuan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id- Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi, menargetkan perolehan suara 80 persen suara di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan. Hal itu disampaikannya saat kampanye di Wantilan Desa Sanda, Rabu (23/10/2024). “Saya bersama Wakil Bupati Nyoman Ardika yang diusung oleh KIM Plus menargetkan perolehan suara 80 persen di Desa Sanda,” ujar Mulyadi di […]

  • Mengenal Seni Tari Tradisional Daerah Sulawesi Selatan

    Mengenal Seni Tari Tradisional Daerah Sulawesi Selatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sulawesi Selatan, sebuah provinsi di Indonesia bagian timur, kaya akan keberagaman budaya yang tercermin dalam seni tari dan tradisi masyarakatnya. Salah satu bentuk ekspresi seni yang paling menonjol adalah tarian tradisional. Gerakan tubuh yang lincah, iringan musik yang khas, dan kostum yang indah menjadi ciri khas tarian tradisional Sulawesi Selatan. Setiap gerakan […]

  • apa itu DeepSeek AI

    DeepSeek! Chatbot AI Baru yang Mengguncang Dunia Teknologi dan Pasar Keuangan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kehadiran DeepSeek telah menambah warna baru dalam dunia teknologi kecerdasan buatan. Chatbot AI revolusioner ini, yang dikembangkan oleh perusahaan asal China, berhasil mencuri perhatian global setelah menjadi aplikasi gratis terpopuler di App Store AS. Bahkan, hanya beberapa hari setelah dirilis, DeepSeek memicu perubahan signifikan dalam pasar teknologi, termasuk guncangan besar pada saham perusahaan […]

  • tutorial foto siluet ala Teh Hijau

    Bikin Foto Siluet Ala Cover Teh Hijau Tulus Cuma Pakai Canva Dalam 6 Langkah

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah scroll media sosial akhir-akhir ini dan merasa timeline kita tiba-tiba berubah jadi hamparan kebun teh? Bukan, bukan lagi tren ngopi. Yang lagi ramai sekarang adalah foto profil dan unggahan dengan siluet hitam misterius di atas latar belakang hijau solid. Lihat saja di X, Instagram, sampai Threads, polanya sama: minimalis, tenang, tapi sukses […]

  • ProVisual Engine Samsung Galaxy Z Flip7

    Samsung Galaxy Z Flip7, Kamera Ganda dengan Peningkatan Software?

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Samsung terus berinovasi dengan lini smartphone lipatnya, dan Galaxy Z Flip7 yang diperkirakan akan dirilis pada musim panas 2025 tampaknya menjadi sorotan baru. Berdasarkan bocoran terbaru, model ini kemungkinan besar masih mempertahankan konfigurasi kamera ganda seperti pendahulunya, Galaxy Z Flip6. Tapi jangan kecewa dulu—ada kabar baik untuk para penggemar teknologi Samsung. Kamera Ganda […]

expand_less