Sidoarjo, Ruang.co.id – Kesekian kalinya Deklarasi Pilkada Damai, di Sidoarjo digelar. Di Gedung Serba Guna Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo, menggelar Deklarasi Pilkada Damai, dengan dihadiri Paslon 1 BAIK dan Paslon 2 SAE, Kamis pagi (7/11).
Di konferensi pers Pilkada Damai ini, Paslon 2 SAE curhat mengaku mendapat intimidasi dan seorang tokoh agama merasa dikriminalisasi.
Hal ini disampaikan Cabup (Calon Bupati) Achmad Amir Aslichin alias Iin yang didampingi Cawabup Edy Widodo, dan Usman Ketua Tim Pemenangan SAE, saat ditanya awak media peliput terkait adanya masing – masing tim hukum Paslon saling melapor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kab. Sidoarjo.
“Kalau melaporkan (ke Bawaslu) itu apa adanya yang terjadi di lapangan, paling tidak yang mesti diantisipasi dimanapun jangan sampai ada lagi kriminalisasi tokoh agama. Jangan sampai itu terjadi ada yang tidak sesuai dengan dukungannya,” keluh Cabup Iin.
Keluh kesah pihaknya mendapatkan perlakuan kriminalisasi, dikuatkan dengan pernyataan Usman, ketua Tim Pemenangan Paslon 2 SAE.
“Setelah dilakukan penandatanganan deklarasi damai ini, saya mohon tidak ada lagi intimidasi, tidak ada lagi kriminalisasi condong kesana condong kesini. Ini undur negara, baik dari kepolisian, TNI, kejaksaan, dan lain sebagainya, saya harap tunjukkan netralitasnya. Jadi sudah nggak jaman ada intimidasi dan kriminalisasi. Ini yang kami rasakan sekarang ada. Itu aja,” ungkap curhat Usman.
Intimidasi, bila yang dimaksudkan Usman Ketua Tim Pemenangan SAE, juga disebut cuming, adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan “takut cedera” atau berbahaya. Ini tidak diperlukan untuk membuktikan bahwa perilaku tersebut sehingga menimbulkan kekerasan sebagai teror atau korban yang sebenarnya takut. Yang dihitung menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan politik, agama, atau ideologi melalui intimidasi, kekerasan, atau menanamkan takut, dapat didefinisikan sebagai terorisme.
Sedangkan pengertian Kriminalisasi adalah tindakan menjadikan sesuatu bersifat kriminal, atau menjadikannya melanggar hukum. Kriminalisasi dapat pula diartikan sebagai proses penetapan suatu perbuatan seseorang sebagai perbuatan yang dapat dipidana. Proses ini diakhiri dengan terbentuknya undang-undang di mana perbuatan itu diancam dengan suatu sanksi yang berupa pidana.
Dalam pernyataan Usman tersebut, pihaknya telah merasakan adanya kriminalisasi dan ketidaknetralan aparat keamanan dan aparat hukum, selain aparat dalam penyelenggaraan Pilkada yakni Bawaslu.
Cabup Paslon 1 BAIK mengatakan, “Mudah – mudahan deklarasi damai hari ini nantinya membawa kebaikan untuk Kab. Sidoarjo. Ya demokrasi memang kalah itu sudah biasa. Yang penting kita punya komitmen dimana kita menjaga Pilkada ini bersama – sama, karena kita memilih calon yang terbaik untuk Sidoarjo.
Terkait suhu politik Pilkada yang semakin memanas ini, Cabup Subandi mengatakan kepada pihaknya tingkat tim pemenangan kabupaten, Tim pengusung dan pendukung, sampai tingkat desa dan relawan, telah tersampaikan dengan baik untuk menjaga Pilkada ini damai dan aman, siapapun yang menjadi pemenang nantinya mari kita dukung bersama.
Dalam gelaran Deklarasi damai di Polresta Sidoarjo selain dihadiri masing – masing Paslon dan Tim Pemenangannya, juga dihadiri Ketua KPU Sidoarjo, yang mewakili Bawaslu Sidoarjo, yang mewakili PJ. Bupati Sidoarjo, yang mewakili Kapolresta Sidoarjo beserta jajarannya, yang mewakili Komandan Kodim 0816 Sidoarjo beserta jajarannya, dan yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Isi 6 butir dari deklarasi damai tersebut sebagai berikut:
- Siap mengikuti Pilkada serempak 2024 secara jujur, adil, santun, dan bermartabat.
- Siap bekerjasama dengan penyelenggara dan pengawas Pilkada serentak 2024 untuk tidak mengangkat isu – isu yang berbau Sara, Hoaks, dan provokasi.
- Siap bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kab. Sidoarjo, serta dapat mengendalikan massa pendukung masing – masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
- Siap menerima hasil pemungutan suara Pilkada serentak 2024 berdasarkan keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kab. Sidoarjo.
- Siap mewujudkan Pilkada serentak 2024 di Kab. Sidoarjo berjalan secara aman, damai, dan sukses, serta turut memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
- Siap menolak politik identitas yang mengarah pada ujaran kebencian.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi damai dan foto bersama. (DIN)