ruang

LIRA Jatim Tegaskan Netralitas di Pilkada: Siap Gugat Pencemaran Nama Baik

Netralitas LIRA
LIRA Jatim menegaskan sikap netral dalam Pilkada 2024 dan tidak mendukung pasangan calon manapun. Mereka juga berencana menggugat pihak yang mencemarkan nama baik organisasi dengan mengatasnamakan LIRA.
Ruang redaksi
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur dan DPD Rumah Aspirasi Rakyat – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, telah mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, di ruang pertemuan Rumah Makan Joyo, Komplek Taman Pinang, Sidoarjo, Rabu siang (20/11).

Deklarasi Pilkada damai 2024 oleh LIRA ini untuk mewujudkan Pilkada Bersih, Jujur, Adil, dan Demokratis. Dengan tugas komitmennya : “Awasi, Kawal, dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 Jaga Netralitas Untuk Pilkada yang Berintegritas”.

Dalam deklarasinya, LIRA Jatim dan LIRA Sidoarjo, serta Brigade (Barusan Garis Depan) LIRA Jatim, menegaskan tidak ada dukung mendukung ke salah satu pasangan calon (paslon) apapun dan secara kelembagaan LIRA bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim, khususnya di Pilkada Sidoarjo.

“LIRA tidak pernah ada dukung mendukung Paslon manapun di Pilkada Jatim, silahkan kalau secara pribadi personal untuk ikut dukung mendukung tapi dilarang memakai nama organisasi dan atribut LIRA untuk dibawa kepentingan tertentu,” tegas H.M. Zuhdy Ahmadi,SH., Gubernur LIRA Jatim.

Penegasan tersebut dinyatakannya, lantaran ada pihak kelompok tertentu yang sudah mendeklarasikan diri dan menyatakan sikap untuk dukung mendukung pada salah satu paslon kepala daerah di Pilkada Sidoarjo, yang mengatasnamakan LIRA beberapa waktu lalu dalam masa kampanye Pilkada Sidoarjo

Pernyataan itu ditegaskannya kepada awak media dengan didampingi Bupati LIRA Sidoarjo, Mohammad Helmi dan Nanang Romi beserta pengurus LIRA Sidoarjo.

Gubernur LIRA Jatim M. Zuhdy mengatakan, “Perlu kami jelaskan dan tegaskan, yang mendukung ke salah satu Paslon Bupati Wakil Bupati Sidoarjo beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan LIRA itu tidak benar. Kami tegaskan juga, LIRA dari dulu ya satu ya LIRA ini tidak ada yang lainnya. LIRA tidak mendukung Paslon manapun, ” tandas Zuhdy.

Baca Juga  Direkomendasi PAN, Mas Iin Tunggu PKB Mengusungnya di Pilkada Sidoarjo

“Organisasi kami LIRA memiliki legalitas hukum, AHU dan perizinan lengkap dan dipertanggungjawabkan hukum. LSM mereka apa juga punya AHU LIRA?,” tukasnya.

Lalu LIRA yang manakah yang dimaksudkannya? Zuhdy mengatakan, “Itu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), LIRA bukan LSM, karena dari sejarahnya, LIRA dibentuk oleh Kementerian Dalam Negeri sejak didirikannya. Supaya masyarakat jadi tahu LIRA yang sebenarnya dari dulu,” tandasnya lagi.

Kepada Ruang.co.id. Zuhdy yang mengaku bergabung LIRA sejak tahun 2005 dan mengetahui persis sejarah dan benang merahnya. Ia menceritakan bahwa memang LIRA didirikan oleh 5 orang tokoh besar nasional, salah satunya Jusuf Rizal. Namun dalam perkembangannya Jusuf Rizal menjabat sebagai Presiden LIRA yang pertama dan kedua, serta memaksa ingin menjabat yang ketiga kalinya, ditolak oleh empat pendiri lainnya dan dan pengurus DPP lain saat itu, sesuai ketentuan aturan organisasi.

Karena tidak puas dan keinginannya dengan berbagai cara ingin menguasai LIRA gagal, lalu Yusuf Rizal mendirikan LSM tersebut, tapi ada perbedaan dari Logo LIRA yang satu kesatuan dalam bingkai garis persegi empat.

Dijelaskan Zuhdy lagi, sejak tahun 2016 LIRA mengantongi surat putusan dari Menteri Hukum dan HAM dengan nomor AHU – 0032287.AH 01.07.tahun 2016, tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan susunan organisasi perkumpulannya yang didalamnya sebagai Presiden LIRA saat itu terdapat nama Olivia Elvira.

Serta pengesahan pembaruan AHU di kepengurusan selanjutnya di tahun 2022, dengan nomor AHU-0001931.AH.01.08.tahun 2022 yang didalamnya Presiden LIRA dijabat oleh Andi Syafrani. Serta mengantongi sertifikat hak paten merk LIRA yang ada lambang Padi dari Kementerian Hukum dan HAM RI sejak tahun 2016.

Ada informasi yang berhembus, LIRA yang mengantongi AHU akan secepatnya bersih – bersih menggugat hukum LSM yang dimaksudkannya dengan nama dan tulisan yang sama serta gambar logo yang hampir sama.

Baca Juga  Gus Fawait Dapat Dukungan Alumni Pesantren, Janji Perhatikan Guru Ngaji Jember

Lantaran LSM tersebut dianggap perbuatannya meresahkan dan mencemarkan serta merugikan nama baik organisasi LIRA, khususnya bersih – berdih akan diawali dari Jatim.

Kepada Ruang.co.id., Zuhdy mengatakan, “Ya memang rencana itu ada, kita fokus dulu mengawal Pilkada dengan netralitas kita agar terwujud Pilkada yang sehat, aman, damai dan sukses. Kita pikirkan langkah itu nanti setelah Pilkada kita akan koordinasikan dengan Presiden beserta pengurus DPP LIRA,” pungkasnya. (DIN)