Seleksi Petugas Haji 2025, Profesionalisme Tanpa Titipan

Seleksi Petugas Haji 2025
Peserta Seleksi Petugas Haji 2025 di Asrama Haji Sukolilo
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan haji terbaik bagi jemaah pada 1446H/2025M. Hal tersebut disampaikan saat membuka Seleksi Tahap II Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/12/2024).

“Penyelenggaraan haji yang aman, nyaman, dan terbaik ini dapat diwujudkan dengan seleksi PPIH yang transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan petugas kompeten dan profesional dalam melayani jemaah,” ujar Gus Irfan. Ia juga menegaskan, pembentukan Badan Penyelenggara Haji oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian besar terhadap kualitas pelayanan ibadah haji.

Sebanyak 371 peserta mengikuti Seleksi PPIH Tahap II tingkat Kanwil Kemenag Jawa Timur. Seleksi ini terdiri dari tiga formasi, yakni Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Kloter, dan PPIH non-Kloter. Gus Irfan memastikan bahwa proses seleksi bebas intervensi dan tidak ada “petugas titipan.”

“Saya pastikan tidak ada intervensi pihak luar. Seleksi ini transparan. Bahkan saya sendiri tidak merekomendasikan keluarga atau pihak tertentu. Tradisi baru ini memastikan seleksi berjalan bersih,” tegas Gus Irfan.

Tahapan seleksi meliputi tes kompetensi berbasis CAT, wawancara pendalaman tugas, hingga penilaian komitmen pelayanan.

Sebelum seleksi dimulai, Gus Irfan bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani, meninjau fasilitas di Asrama Haji Sukolilo. Peninjauan ini meliputi ruang konsumsi, kamar jemaah, toilet, hingga ruang manasik.

“Fasilitas ini harus optimal agar jemaah merasa nyaman selama masa persiapan keberangkatan,” ujar Gus Irfan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani, menegaskan pentingnya dedikasi petugas haji sebagai pelayan tamu Allah. “Petugas haji harus melayani jemaah dengan sepenuh hati, memberikan perlindungan yang adil tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial atau golongan,” kata Jaja.

Ia menambahkan, pelayanan harus berorientasi pada pembentukan jemaah yang mandiri, sesuai amanah Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Seleksi Tahap II ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang diadakan di tingkat kabupaten/kota. Dari total peserta, sebanyak 195 orang mengikuti seleksi Ketua Kloter, 155 orang sebagai Pembimbing Ibadah, dan 21 orang untuk PPIH Arab Saudi.

“Tahapan yang dilalui adalah tes CAT dan wawancara. Kami berharap petugas yang terpilih kelak mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kakanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar.