Surabaya, Ruang.co.id – Kehadiran skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part-time tengah menjadi sorotan. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah inovatif pemerintah untuk menjembatani transisi penghapusan tenaga honorer yang telah lama menjadi polemik.
Dengan skema PPPK paruh waktu, tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi sebagai PPPK penuh waktu tetap memiliki kesempatan bekerja dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, isu yang mencuat adalah apakah benar anggaran daerah menjadi alasan utama pemerintah membuat kebijakan ini?
Anggaran Daerah Jadi Penentu Skema PPPK Paruh Waktu
Menurut Ruang.co.id yang mengutip pernyataan Azis Taufik melalui akun TikTok miliknya, gaji PPPK paruh waktu bersumber dari alokasi anggaran pemerintah daerah dan pusat. Oleh karena itu, benar adanya bahwa anggaran daerah memainkan peran besar dalam penerapan skema ini.
Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan besaran gaji PPPK paruh waktu berdasarkan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Hal ini menyebabkan gaji PPPK cenderung lebih kecil dibandingkan gaji PPPK penuh waktu. Pemerintah daerah dengan anggaran terbatas lebih memilih skema untuk mengurangi beban anggaran.
Sebaliknya, daerah dengan kemampuan fiskal yang lebih besar mampu mengakomodasi formasi PPPK penuh waktu dengan gaji yang lebih tinggi. Kebijakan ini sekaligus menjadi solusi fleksibel bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya manusia dan anggaran mereka.
Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Resmi Ditetapkan
Meski demikian, hingga saat ini, besaran gaji PPPK paruh waktu untuk tahun 2024 belum diatur secara resmi dalam peraturan pemerintah. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan upah yang saat ini diterima oleh tenaga non-ASN.
“Besaran gaji PPPK paruh waktu nantinya akan mengikuti gaji tenaga non-ASN yang berlaku saat ini,” ujar Aba Subagja.
Ketiadaan regulasi resmi mengenai besaran gaji ini membuat banyak pihak masih menunggu kejelasan dari pemerintah. Terlepas dari itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk berbagai daerah, baik yang memiliki keterbatasan maupun kelebihan anggaran.
Kebijakan yang Menarik Perhatian Publik
Kebijakan PPPK ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat, tetapi juga memunculkan banyak spekulasi di tengah masyarakat. Dengan adanya fleksibilitas anggaran yang menjadi dasar penerapannya, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Ruang.co.id akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan memberikan informasi terbaru seputar besaran gaji PPPK paruh waktu 2024 serta dampaknya bagi masyarakat.